TribuneIndonesia.com I Medan-Sebanyak 17 desa menerima sertifikat Desa Binaan Imigrasi. Angka itu terlihat sederhana, tetapi menyimpan pekerjaan besar.memastikan pengetahuan soal dokumen perjalanan, migrasi aman, dan risiko pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural benar-benar sampai ke masyarakat.
Pada Kamis, 20 Agustus 2026, penyerahan sertifikat itu berlangsung di JW Marriott Hotel Medan. Wakil Bupati Lom Lom Suwondo hadir bersama sejumlah pejabat daerah. acara tersebut juga diisi pengukuhan pengurus Perhimpunan Imigrasi Sumatera Utara (PIMPASA) dan peresmian Immigration Lounge.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut desa binaan sebagai salah satu instrumen untuk mendekatkan edukasi keimigrasian kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemahaman soal dokumen perjalanan yang sah, prosedur keimigrasian, serta bahaya pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.
Pernyataan itu membawa persoalan ke titik yang lebih konkret. Migrasi ilegal tidak selalu bermula dari perjalanan lintas negara. Ia dapat berawal dari informasi yang keliru, dokumen yang tidak lengkap, atau tawaran pekerjaan yang terlihat menguntungkan.
di situlah 17 Desa Binaan Imigrasi memperoleh beban tugas. Sertifikat saja tidak cukup. Program tersebut baru memiliki arti bila perangkat desa mampu mengenali pola perekrutan mencurigakan, memberi informasi yang benar kepada calon pekerja migran, serta mengarahkan warga kepada prosedur resmi.
Risikonya tidak kecil. Pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural lebih rentan menghadapi persoalan dokumen, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang. Karena itu, edukasi keimigrasian tidak dapat berhenti pada pemasangan papan nama atau penyerahan sertifikat.
Agus menyebut desa binaan diharapkan menjadi ujung tombak edukasi. Pernyataan tersebut sekaligus memberi ukuran bagi keberhasilan program: seberapa jauh informasi sampai kepada warga yang hendak bekerja ke luar negeri dan seberapa cepat potensi keberangkatan ilegal dapat dikenali.
ada pula pengukuhan PIMPASA. organisasi itu diharapkan menjadi wadah komunikasi bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan urusan keimigrasian Sumatera Utara. namun, efektivitasnya akan ditentukan oleh kerja yang dapat diukur, bukan oleh acara pengukuhan.
Immigration Lounge yang diresmikan pada kesempatan serupa menawarkan sisi lain pelayanan. Fasilitas tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan informasi dan layanan keimigrasian. Tantangannya terletak pada akses dan manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata pada fasilitas yang tampak setelah peresmian.
Lom Lom Suwondo menyatakan dukungan terhadap penguatan hubungan kerja dengan jajaran Imigrasi. Ia hadir bersama Kepala Bagian Hukum Setdakab Muslih Siregar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Syahdin Setia Budi Pane, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Danang Purnama Yuda, serta Camat Pancur Batu Feri Sepnanda Ginting.
Daftar pejabat yang hadir menunjukkan bahwa persoalan migrasi menyentuh lebih dari satu urusan administrasi. Dokumen kependudukan, ketenagakerjaan, perlindungan pekerja migran, dan keimigrasian saling berkelindan.
tetapi ukuran keberhasilannya tetap sederhana. apakah warga mengetahui jalur resmi sebelum berangkat, apakah aparat desa mampu memberi peringatan ketika menemukan perekrutan mencurigakan, dan apakah layanan keimigrasian mudah dijangkau ketika warga membutuhkan bantuan.
Tujuh belas desa kini memiliki indetitas sebagai Desa Binaan Imigrasi. Setelah sertifikat diserahkan, pekerjaan yang lebih sulit justru dimulai. Sebab indetitas tidak mencegah perdagangan orang. Informasi yang benar, pengawasan, serta layanan yang mudah di jangkau yang dapat melakukannya.(Ilham Gondrong)

























