Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan

- Editor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ACEH TENGGARA — Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan. Hasil penelusuran lapangan LSM KPK-RI menemukan sejumlah kondisi yang dinilai patut dipertanyakan, mulai dari kondisi fisik saluran irigasi hingga transparansi pelaksanaan proyek.

 

Tim investigasi LSM KPK-RI yang turun langsung ke lokasi mengaku tidak menemukan plang informasi proyek yang terpasang di area pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait program yang sedang dilaksanakan.

 

“Kami sudah turun langsung ke lapangan, tetapi tidak melihat adanya plang proyek yang dipasang di lokasi. Ada apa dengan proyek ini? Mengapa informasi kegiatan tidak terlihat secara jelas?” ujar Saidul dari LSM KPK-RI.

 

Selain persoalan plang proyek, kondisi fisik bangunan irigasi juga menjadi perhatian. Berdasarkan dokumentasi hasil pemantauan, terdapat bagian saluran yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kualitas pekerjaan serta kesesuaiannya dengan perencanaan dan spesifikasi teknis.

 

Sorotan semakin menguat setelah LSM KPK-RI memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan Ketua BPK Desa Kuning I dalam pengerjaan proyek. Jika benar terdapat keterlibatan langsung dalam pelaksanaan pekerjaan, hal tersebut perlu diklarifikasi karena fungsi BPK/BPD desa berkaitan dengan pengawasan, bukan sekadar menjadi bagian dari pekerjaan fisik.

 

Di sisi lain, muncul dugaan bahwa Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) terkesan melakukan pembiaran terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut.

 

“Kalau memang TPM mengetahui kondisi pekerjaan di lapangan tetapi tidak memberikan teguran atau melakukan perbaikan sesuai tugas pendampingan, ini yang harus kita pertanyakan. Jangan sampai fungsi pendampingan hanya sebatas administrasi,” tegas Saidul.

 

Sementara itu, Kepala Desa Kuning I ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler menyatakan dirinya tidak ikut campur dalam kepengurusan proyek dan tidak menerima manfaat dari kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Sitem Buka Tutup Jalan Kota cane Arah ke Gayo lues

 

“Kalau masalah administrasi saya tanda tangani,” terang Kepala Desa.

 

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin yang akan didalami LSM KPK-RI. Jika kepala desa menyatakan tidak terlibat dalam kepengurusan, sementara terdapat dugaan pihak lain yang terlibat dalam pengerjaan, maka muncul pertanyaan penting: siapa sebenarnya yang mengendalikan pekerjaan di lapangan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan serta pelaksanaan kegiatan tersebut?

 

LSM KPK-RI menyatakan akan terus menelusuri proyek tersebut dengan memeriksa dokumen Perjanjian Kerja Sama, struktur kepengurusan, pihak pelaksana pekerjaan, penggunaan anggaran, serta peran TPM dalam proses pendampingan dan pengawasan.

 

Saidul menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Namun, temuan lapangan menurutnya cukup untuk mendorong adanya klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang.

 

“Kami tidak akan berhenti pada temuan di lapangan. Semua akan kami telusuri berdasarkan dokumen dan fakta. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuka secara transparan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus ada pihak yang bertanggung jawab.”

 

Kini publik menunggu penjelasan dari TPM, pengurus P3A, BPK Desa Kuning I, Pemerintah Desa, serta instansi teknis terkait. Terutama mengenai mengapa plang informasi proyek tidak terlihat di lokasi, siapa yang mengerjakan proyek, bagaimana mekanisme pengelolaan kegiatan, dan apakah pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan P3-TGAI.

 

LSM KPK-RI menyatakan akan melanjutkan investigasi ke titik-titik lainnya untuk memastikan program pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat benar-benar dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

 

Seluruh dugaan dalam berita ini merupakan temuan awal dan informasi dari hasil investigasi lapangan. Pihak-pihak yang disebutkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan. Redaksi terbuka memuat hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.***

Berita Terkait

Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri
Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran
Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025
P3-TGAI Desa Kuning I Disorot Tajam, TPM Diduga Tutup Mata: “Kalau Melihat, Kenapa Diam?”
Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi
Tes Urine ASN dan Agenda Perang Narkoba
Pidato Negara, Angka, dan Ujian di Daerah
HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:55

Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:36

Tes Urine ASN dan Agenda Perang Narkoba

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:49

Pidato Negara, Angka, dan Ujian di Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:35

45 Paskibraka dan Amanah Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:29

Pencuri Kabel Tower XL Smart di Aceh Tamiang Dibekuk, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18

Pas Pula, Jalan Keluar bagi Pasien Tanpa Jaminan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:31

Wali Kota Bitung Apresiasi Baksos Rumah Lukaku, Utus Asisten III Pastikan Warga Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:05

Dampingi Gubernur Sulut di Dermaga Satrol, Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Peringatan HUT Kodaeral VIII

Berita Terbaru