P3-TGAI Desa Kuning I Disorot Tajam, TPM Diduga Tutup Mata: “Kalau Melihat, Kenapa Diam?”

- Editor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA | TRIBUNEINDONESIA.COM — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, semakin menjadi sorotan.

Bukan hanya kondisi fisik pekerjaan yang dipertanyakan. Fungsi pengawasan dan pendampingan TPM kini ikut terseret dalam tanda tanya besar.

Dari hasil pantauan dan informasi yang dihimpun, pekerjaan di lapangan dinilai tidak mencerminkan pelaksanaan program yang transparan dan melibatkan masyarakat secara maksimal. Papan informasi kegiatan juga tidak terlihat di lokasi yang didokumentasikan, sementara penggunaan perlengkapan keselamatan kerja oleh pekerja turut dipertanyakan.

Yang lebih serius, muncul dugaan bahwa pekerjaan tidak sepenuhnya dikerjakan secara swakelola dan keterlibatan masyarakat setempat sangat minim.

TPM Jangan Hanya Datang Saat Foto Dokumentasi

Aktivis LSM KPK RI, Saidul, angkat bicara keras.

Menurutnya, keberadaan TPM jangan hanya sebatas nama dalam administrasi atau hadir ketika kegiatan membutuhkan dokumentasi.

“Kalau kondisi pekerjaan memang amburadul dan bisa dilihat dengan mata, pertanyaannya sederhana: TPM melihat atau tidak? Kalau melihat, kenapa diam? Kalau tidak melihat, lalu apa fungsi pendampingan di lapangan?” tegas Saidul.

Ia meminta TPM memberikan penjelasan terbuka mengenai kegiatan pendampingan yang telah dilakukan.

“Jangan sampai masyarakat mempertanyakan proyek, tetapi TPM justru tidak pernah memberikan penjelasan. Kalau pengawasan sudah dilakukan, tunjukkan hasilnya. Ada laporan pengawasan? Ada teguran? Ada rekomendasi perbaikan? Buka semuanya,” ujarnya.

Kepala Desa Sebut Ketua BPD Tangani P3-TGAI

Persoalan semakin menarik setelah Kepala Desa Kuning I, Selamat, dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Selamat menyatakan dirinya tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan P3-TGAI. Bahkan ia menegaskan tidak pernah menandatangani surat perjanjian kerja sama dengan pihak yang disebut sebagai pemberi aspirasi.

“Saya tidak pernah melakukan tanda tangan seperti surat perjanjian kerja sama antara pemberi aspirasi dengan saya,” tegas Selamat.

Menurut keterangan Selamat, pihak yang menangani kegiatan tersebut adalah Ketua BPD/BPK Desa Kuning I.

Baca Juga:  Heboh! Wisatawan Dipalak Rp50.000 per Mobil di Pantai Kasvana, Pengelola Bungkam Soal Izin

Pernyataan ini tentu harus diklarifikasi secara terbuka.

Benarkah Ketua BPD menangani kegiatan? Dalam kapasitas apa? Apakah masuk struktur P3A? Apakah mengatur pekerja? Apakah mengelola material?

Semua itu harus dijawab dengan dokumen, bukan sekadar pernyataan.

Saidul: Jangan Ada Pengawasan “Mata Tertutup”

Saidul menilai jika benar Ketua BPD terlibat dalam pelaksanaan, sementara TPM mengetahui tetapi tidak memberikan teguran atau klarifikasi, maka kondisi tersebut patut dipertanyakan.

“Kami tidak mengatakan TPM bersalah. Tetapi kalau ada kondisi yang tidak sesuai dan pengawas mengetahuinya, jangan diam. Tugas pendamping bukan membiarkan. Kalau ada persoalan, harus disampaikan dan diperbaiki,” katanya.

Ia menegaskan, uang negara bukan untuk dikelola secara sembarangan.

“Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan penonton. Programnya atas nama masyarakat, tetapi masyarakat tidak dilibatkan. Kalau benar swakelola, mana masyarakat yang bekerja? Tunjukkan daftar pekerjanya, pembayaran upahnya, dan siapa yang mengendalikan pekerjaan,” tegas Saidul.

BWS/BBWS Jangan Hanya Periksa Berkas

LSM KPK RI mendesak BWS/BBWS terkait turun langsung ke lokasi.

Pemeriksaan, kata Saidul, harus mencakup dokumen pelaksana, perjanjian kerja sama, struktur P3A, keterlibatan masyarakat, peran TPM, volume pekerjaan, kualitas konstruksi, material, hingga penggunaan anggaran.

“Jangan hanya memeriksa laporan yang sudah dibuat. Datang ke lapangan. Ukur bangunannya. Tanya masyarakat. Tanya pekerja. Tanya P3A. Tanya TPM. Dari situ baru kelihatan siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang hanya bermain di balik administrasi,” ujarnya.

Saidul menegaskan LSM KPK RI akan terus mengawal persoalan tersebut.

“Kalau memang semuanya benar, kami siap mengakui. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, jangan ada yang mencoba menutupinya. Program P3-TGAI adalah program untuk masyarakat, bukan ladang kepentingan segelintir orang,” pungkasnya.

TRIBUNEINDONESIA.COM membuka ruang hak jawab kepada TPM, Ketua BPD/BPK Desa Kuning I, P3A, Kepala Desa Kuning I, pihak yang disebut sebagai pemberi aspirasi, serta BWS/BBWS terkait untuk memberikan klarifikasi dan dokumen pendukung. ***

Berita Terkait

Tes Urine ASN dan Agenda Perang Narkoba
Pidato Negara, Angka, dan Ujian di Daerah
45 Paskibraka dan Amanah Merah Putih
Pencuri Kabel Tower XL Smart di Aceh Tamiang Dibekuk, Satu Pelaku Diamankan
Pas Pula, Jalan Keluar bagi Pasien Tanpa Jaminan
Wali Kota Bitung Apresiasi Baksos Rumah Lukaku, Utus Asisten III Pastikan Warga Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis
Dampingi Gubernur Sulut di Dermaga Satrol, Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Peringatan HUT Kodaeral VIII
Dapur MBG dan Peta yang Belum Tuntas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:02

Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:57

Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:41

Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:55

HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:02

HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:56

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:16

Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:13

Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif

Berita Terbaru