TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Patah tulang paha membuat Rianto Agus Salim, 47 tahun, harus menjalani operasi. Istrinya, Rini Andria Ningsi, 37 tahun, datang ke rumah sakit dengan keluhan kelemahan pada anggota gerak. Keduanya tiba di IGD RSUD Haji Amri Tambunan pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, tanpa jaminan kesehatan. di tengah kebutuhan pengobatan yang tak bisa ditunda, persoalan biaya menjadi perkara lain yang harus mereka hadapi.
Jalan keluar datang melalui Pas Pula, program pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan. Rianto dan Rini kemudian mendapat pelayanan medis tanpa membayar biaya pengobatan.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati, Pak Dhanil Ginting dan pihak rumah sakit yang sudah membantu kami. dengan adanya Pas Pula, kami bisa mendapatkan pengobatan tanpa memikirkan biaya,” kata Rianto saat kondisinya ditinjau pada Kamis, 13 Agustus.
Kisah pasangan dari Jalan Irian Barat, Pasar 7 Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, itu memperlihatkan persoalan yang lebih besar. ketika seseorang datang ke rumah sakit tanpa kepesertaan jaminan kesehatan, siapa yang menanggung biaya dan bagaimana pasien tersebut tetap memperoleh layanan.
Direktur RSUD Haji Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani, menjelaskan Pas Pula merupakan kependekan dari Pelayanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lain-lain. Program itu ditujukan bagi warga tidak mampu yang belum mempunyai jaminan kesehatan.
menurut Erlinda, data pasien yang masuk melalui skema tersebut selanjutnya diproses untuk memperoleh kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
warga yang tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan dapat dimasukkan ke program tersebut,” ujar Erlinda.
di sinilah Pas Pula tidak berhenti pada pembebasan biaya pengobatan. ada mekanisme lanjutan agar pasien tidak terus berada di luar sistem jaminan kesehatan.
Rianto dan Rini juga direkam sidik jarinya melalui layanan Pas Jempol. Teknologi itu memungkinkan identitas pasien dikenali ketika kembali berobat. Dokumen kependudukan tidak harus selalu dibawa.
Semua sudah direkam jempolnya. Jadi pasien yang berobat ke rumah sakit maupun puskesmas cukup membawa jempolnya. Dipindai, kemudian muncul data-data pasien,” kata Erlinda.
Skema tersebut menunjukkan bagaimana layanan kesehatan mulai bergeser dari urusan administrasi berbasis dokumen menuju identifikasi digital. namun, bagi pasien seperti Rianto dan Rini, persoalan paling mendesak tetap sederhana.bisa berobat ketika sakit datang, meski kepesertaan jaminan kesehatan belum tersedia.
RSUD Haji Amri Tambunan menyatakan fasilitas pelayanan telah mencakup sejumlah bidang, antara lain penyakit dalam, bedah dan mata. Rumah sakit juga mengajak warga yang mengalami kendala pembiayaan untuk memanfaatkan jalur pelayanan yang tersedia.
di sisi lain, Anggota DPRD, M Dhanil Ginting, menyoroti persoalan lain yang kerap muncul di rumah sakit.jumlah pengunjung yang mengitari seorang pasien.
menurut Dhanil, pembatasan jumlah penjaga diperlukan agar pasien memperoleh ruang istirahat yang cukup. terlalu banyak orang di sekitar tempat perawatan, kata dia, dapat mengganggu ketertiban, kebersihan dan kenyamanan.
kalau satu pasien dijaga sampai 10 orang, pasien tidak bisa istirahat. Rumah sakit harus menjaga ketertiban, kebersihan dan kebisingan,” ujar Dhanil.
Rianto kini menjadi salah satu penerima layanan dari skema tersebut. Kasusnya memperlihatkan bahwa persoalan akses kesehatan tidak selalu dimulai dari ruang operasi. Bagi warga tanpa jaminan, pintu masuknya bisa justru berada pada meja administrasi: apakah ada mekanisme yang memungkinkan mereka tetap dirawat ketika uang dan kepesertaan BPJS belum tersedia.
Pas Pula menjadi salah satu jawaban yang disiapkan pemerintah daerah. tahap berikutnya adalah memastikan pasien yang telah masuk melalui skema tersebut tidak kembali berada di luar sistem jaminan kesehatan.
Bagi Rianto dan Rini, urusan itu bermula dari satu kebutuhan. mendapatkan pertolongan ketika tubuh tak lagi mampu menunggu.(Ilham Gondrong)
















