Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 156 Gram Sabu dan 155 Kilogram Ganja

- Editor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memusnahkan barang bukti dan barang sitaan dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (4/8/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., serta disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sejak Maret hingga Juli 2026. Barang bukti tersebut dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yakni perkara narkotika, perkara keamanan negara dan ketertiban umum, serta tindak pidana umum lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres Bireuen Kompol Muji Bussalim, S.H., perwakilan Ketua Mahkamah Syariah Bireuen Islahul Umam, S.H., M.H., perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Harperiyani, S.H., perwakilan Kepala BNNK Bireuen Khairuddin, S.E., Kasi PB3R Kejari Bireuen Cut Mailina Ariani, S.H., Kasat Narkoba Polres Bireuen AKP Fakhrurazi, S.Si., M.S.M., serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen Sahrizal.

Dalam perkara narkotika, Kejari Bireuen memusnahkan 156,66 gram sabu dari 17 perkara serta 155.487,39 gram (sekitar 155,49 kilogram) ganja dari lima perkara. Sabu dimusnahkan dengan cara dihaluskan menggunakan blender kemudian dicampur air, sedangkan ganja dibakar hingga habis. Selain itu, sejumlah telepon genggam dan perlengkapan lain yang digunakan sebagai barang bukti juga turut dimusnahkan.

Baca Juga:  Bireuen Mati Suri, Realisasi Anggaran Masih Nol Persen

Sementara itu, dari perkara keamanan negara dan ketertiban umum, dimusnahkan sejumlah senjata tajam beserta barang bukti lainnya. Adapun dari tindak pidana umum, turut dimusnahkan sebilah pedang samurai dan berbagai barang bukti lain sesuai putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya mencegah barang bukti kembali beredar dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tujuan utama pemusnahan barang bukti ini adalah agar barang bukti tidak lagi beredar dan disalahgunakan di tengah masyarakat. Langkah ini juga merupakan wujud kepastian hukum serta bentuk pertanggungjawaban lembaga penegak hukum kepada publik,” ujar Yarnes.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara tertib sesuai prosedur yang berlaku. Setiap tahapan pemusnahan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh para pihak sebagai bukti sah pelaksanaan kegiatan.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Bireuen dalam menjaga integritas penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dituntaskan hingga tahap akhir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memastikan setiap barang bukti yang berpotensi membahayakan masyarakat benar-benar dimusnahkan. Kepastian hukum yang dijalankan dengan integritas adalah fondasi utama kepercayaan publik terhadap keadilan.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Warga Bangun Rumah
Pererat Silaturahmi, Babinsa Posramil Simpang Mamplam Komsos Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPKB Aceh Tenggara Gandeng LSM WGAB Bangun Sinergi Lintas Sektor
Satgas TMMD Kodim 0102/Pidie dan Warga Kebut Pembangunan MCK, Hadirkan Sanitasi Layak di Meunasah Blang Cot
Respon Cepat Polantas Bireuen Berikan Pertolongan Pertama Untuk Korban Kecelakaan 
Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026
​Atasi Pencemaran PT FSU, Wali Kota Bitung Boyong Tim Gabungan Datangi KLH dan BKPM
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:28

Sambut HUT ke-81 RI, Babinsa Koramil 07/Jangka Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:16

Latih Kedisiplinan Generasi Muda, Babinsa Koramil 03/Jeunieb Berikan Materi PBB di MAN 4 Bireuen

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27

​Peringati HUT Ke-1 Kodaeral VIII, Dankodaeral VIII Pimpin Ziarah Khidmat di TMP Kairagi

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:33

Babinsa Koramil 08/Gandapura Jadi Inspektur Upacara, Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:30

Jelang Latihan Ops TNI Terintegrasi 2026, Kodim 0111/Bireuen Gelar Doa Bersama

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:38

Babinsa Koramil 07/Jangka Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air kepada Siswa SD

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:37

Babinsa Posramil Peulimbang Bantu Warga Bangun Saluran Air Sawah Melalui Bhakti TNI

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:20

Kasdim Tabanan Serukan Profesionalisme dan Soliditas Saat Pimpin Upacara Bendera

Berita Terbaru

‎Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak Fenomena Alam El Nino di halaman Mapolres Bitung, (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

​Polres Bitung Pimpin Kesiapsiagaan Anggota Kesiapan Bencana El Nino

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:24