Terlilit Utang, Pria di Bitung Nekat Curi Proyektor Ratusan Juta Milik Pemkot

- Editor

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugra Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., (Dok. Istimewa)

‎Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugra Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., (Dok. Istimewa)

Bitung | Tribuneindonesia.com ​Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bitung membongkar kasus dugaan pencurian aset berharga milik Pemerintah Kota Bitung. Jumat (31/07/26).

Langkah cepat aparat ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas setiap tindak pidana demi menghadirkan kepastian hukum di tengah masyarakat.

​Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial (JB) di area Pusat Kota Bitung pada Selasa (28/07) sore sekitar pukul 17.30 WITA.

Polisi langsung bergerak menyergap terduga pelaku usai menerima Laporan Polisi Nomor: LP/B/VII/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT pada hari yang sama.

Tersangka (JB) melancarkan aksi nekatnya dengan mengembat satu unit LCD Proyektor merek Epson berwarna putih lengkap dengan layarnya.

Perangkat elektronik tersebut tercatat sebagai aset resmi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung yang sebelumnya menyokong fasilitas kegiatan nonton bareng warga di Taman Patung Dotulong.

​Hasil penyelidikan kepolisian membeberkan bahwa aksi pencurian ini sebenarnya telah berlangsung sejak Minggu (12/06) lalu.

Tersangka menggasak peralatan tersebut secara diam-diam tanpa seizin pihak dinas yang berwenang menguasai barang.

​Aparat menemukan fakta bahwa (JB) membawa lari barang curian tersebut ke rumah pribadinya sebelum akhirnya memindahtangankan aset tersebut.

Terdesak kebutuhan ekonomi akibat jeratan utang, tersangka nekat menyerahkan proyektor dan layar itu kepada seseorang sebagai barang jaminan pinjaman.

Baca Juga:  Gawat! Remaja Bawa Busur Panah Picu Keributan di Lembeh Selatan, Polisi Sigap Mencegah Eskalasi

​Aksi tak bertanggung jawab ini membawa dampak finansial yang terbilang besar bagi Pemkot Bitung.


Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung mencatatkan kerugian materiil mencapai Rp332.850.000,- akibat hilangnya perangkat pendukung operasional tersebut.


​Selain membekuk tersangka, petugas penyidik berhasil menyita kembali barang bukti berupa proyektor Epson putih dan layarnya.

Penyidik saat ini terus merampungkan berkas perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi, penyempurnaan administrasi, hingga pelaksanaan gelar perkara sebelum melimpahkannya ke meja hijau.

​Mewakili Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugra Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

‎”Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.”

Ujar Kasat Reskrim Polres Bitung.

Penyidik kini resmi menahan tersangka (JB) di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

​Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap potensi tindak pidana.

Polres Bitung berjanji akan terus menggembleng kinerja penegakan hukum demi menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. (kiti)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Kabel PT Mark Dynamics di Tanjung Morawa
ANTISIPASI KECELAKAAN DAN PELANGGARAN LALU LINTAS, POLRES BIREUEN GELAR PATROLI DAN PAM DI JEMBATAN KUTA BLANG
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
​Jaga Kondusifitas Kota Bitung, Kapolres Rangkul Pengurus Kerukunan Keluarga Jawa
Tiket Sorong–Waisai Diduga Dikenai Tambahan Rp12 Ribu, DPRK Raja Ampat Didesak Memanggil Pengelola
Polres Bireuen Tingkatkan Ilmu Kehumasan Polri 
Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”
“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:35

Kapolres Bitung Pimpin Mediasi Perselisihan Kep Anto vs Ical-Mario Mamuntu, Sepakat Berakhir Damai

Rabu, 16 September 2026 - 09:24

Kantor Polsubsektor Percut Sei Tuan di Simpang Pasar 10 Tembung Diduga Kerap Kosong, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 16 September 2026 - 08:56

RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat

Rabu, 16 September 2026 - 04:58

Iskandar DPRA Desak Usut Tuntas Bom Ikan di Simeulue: “Pengawasan Laut Harga Mati!”

Rabu, 16 September 2026 - 00:10

IKL SPPG dan Pintu yang Ditutup

Selasa, 15 September 2026 - 16:24

Solidaritas Tanpa Batas: Paguyuban Teupah Timur Pulangkan Jenazah Warga Simeulue yang Tertahan di Banda Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 15:16

Kedepankan Dialog Humanis, AKBP Arie Sulistyo Berhasil Damai Pertikaian Warga di Pasar Tua

Selasa, 15 September 2026 - 13:51

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat di Manado, Jogja dan Manokwari  segera di bayar Pertengahan September

Berita Terbaru