Gawat! Remaja Bawa Busur Panah Picu Keributan di Lembeh Selatan, Polisi Sigap Mencegah Eskalasi

- Editor

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Lembeh Selatan, Kota Bitung, menunjukkan kecepatan respons luar biasa dalam mengatasi potensi keributan berdarah pada Sabtu sore, 18 Oktober 2025.

Dua pemuda berhasil dibekuk setelah kedapatan terlibat perselisihan dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis busur panah, atau yang dikenal dengan “panah wayer,” di Kelurahan Papusungan.

Tindakan sigap aparat ini menjadi kunci mencegah insiden kecil ini berkembang menjadi kekacauan yang lebih besar di tengah masyarakat.

​Kapolsek Lembeh Selatan, IPDA Jhon Marisi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Dalam keterangannya, Marisi menyebutkan bahwa dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AH (17) dan DI (17), yang keduanya masih di bawah umur.

Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lembeh Selatan terkait kepemilikan dan penggunaan senjata berbahaya tersebut.

​Selain itu, Polisi berhasil menyita satu set senjata tajam berbahaya dari tangan kedua remaja itu.

AH kedapatan membawa sebilah busur panah siap pakai, sementara DI ditangkap dengan barang bukti alat pelontar yang digunakan untuk meluncurkan panah-panah tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin, Kapolsek Matuari Minta Anggota Hindari Pelanggaran Tugas

Totalnya, lima bilah panah wayer dan satu pelontar berhasil diamankan dari lokasi kejadian.

​Kecepatan tim opsnal bertindak nyata dalam mengendalikan situasi. Hasil penyisiran di sekitar lokasi keributan di Papusungan, aparat menemukan tiga lagi sajam jenis serupa yang ditinggalkan, mengindikasikan bahwa potensi bentrokan jauh lebih serius dari yang terlihat.

Total sitaan busur panah pun bertambah, menjadi lima buah, bersama satu unit pelontar.

​Mengingat status keduanya sebagai anak di bawah umur, penanganan kasus ini akan diserahkan lebih lanjut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bitung.

Diketahui, Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bagi pelaku anak, namun hal ini tidak mengurangi urgensi dari tindakan pidana yang mereka lakukan.

​Keberhasilan Polsek Lembeh Selatan meredam keributan bersenjata ini layak mendapat apresiasi tinggi dari warga.

Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk terus memperketat patroli dan pengawasan, memastikan keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga, serta menghilangkan potensi ancaman serupa di wilayah hukum mereka. (Kiti)

Berita Terkait

Dorong BNK Diperkuat, DPRK Aceh Tenggara Soroti Fasilitas dan Program Pemberantasan Narkoba
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Bantuan Korban Kebakaran dari Pemerintah Aceh di Duga di Sunat Oknum Pejabat Dinas Sosial Agara
Lapas Lhoksukon Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat
Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Bireuen Tingkatkan Kapasitas Pembudidaya Ikan Kecil Lewat Sosialisasi CBIB
“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Gelar Bakti Sosial di Masjid Baitul Izzah Peusangan
RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:03

Kapolres dan Wakapolres Bitung Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Dua Lokasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:58

Suhartini Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Persatuan Jadi Penekanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:25

EMPAT QANUN PRIORITAS DISETUJUI, BUPATI MONAS: PERKUAT LANDASAN PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:03

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta

Rabu, 30 September 2026 - 15:36

PPD 2026 Perencanaan Diuji, Asri Ludin Tambunan di Peringkat Kedua

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Selasa, 29 September 2026 - 23:41

Rumah Data Disiapkan, bilangan Nominal Masih Terpecah

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Berita Terbaru