Jangan Hakimi Kejari Tanpa Bukti! Penganggaran APBK Merupakan Wewenang Pemda dan DPRK.

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM –TribuneIndonesia.com.  Polemik terkait isu dugaan alokasi anggaran Rp500 juta dari APBK Kota Subulussalam untuk pembangunan jalan lingkar di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam terus menjadi perhatian publik. Namun, sejumlah kalangan menilai sorotan yang diarahkan kepada Kajari Subulussalam tidak tepat dan berpotensi menyesatkan opini masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa penyusunan, pembahasan, hingga penetapan APBK merupakan kewenangan Pemerintah Kota bersama DPRK. Kejaksaan Negeri bukan institusi yang memiliki kewenangan menentukan ataupun menetapkan alokasi anggaran daerah.

Tokoh masyarakat Subulussalam, Jainuddin, S.Sos, mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa Kejari berada di balik kebijakan tersebut.

“Kita harus memahami mekanisme pemerintahan. Kejaksaan tidak memiliki kewenangan menyusun atau menetapkan APBK. Jadi, jangan sampai muncul opini yang menyudutkan Kajari seolah-olah beliau yang menentukan anggaran. Itu jelas tidak benar jika tidak didukung fakta,” kata Jainuddin.

Menurutnya, apabila ada pihak yang mempertanyakan urgensi pengalokasian anggaran tersebut, maka yang harus dikaji adalah proses penganggaran, dasar hukumnya, serta kebijakan yang diambil oleh pihak yang memang memiliki kewenangan.

Baca Juga:  Jalan Desa Sugiharjo–Tengah Hancur Diterjang Truk Proyek PUPR, Warga Geram

“Kalau ingin melakukan kritik, silakan. Itu hak setiap warga negara. Tetapi kritik harus objektif, berdasarkan data, dan ditujukan kepada pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, bukan justru menyeret nama institusi penegak hukum yang belum tentu memiliki peran dalam penetapan anggaran tersebut,” tegasnya.

Jainuddin juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh opini yang berkembang sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai dasar dan mekanisme pengalokasian anggaran tersebut.

Ia berharap polemik ini tidak dimanfaatkan untuk membangun persepsi negatif terhadap Kejaksaan Negeri Subulussalam yang selama ini menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Kota Subulussalam.

“Jangan sampai informasi yang belum utuh justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Mari kita kedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu penjelasan resmi dari pihak yang berwenang,” tutup Jainuddin.

Redaksi : Syahbudin Padang

Berita Terkait

​Polres Bitung dan PT ASDP Perkuat Pengamanan Objek Vital Pelabuhan
​Ciptakan Kawasan Kondusif, Polres Bitung dan PT Pelindo Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas
Jejak Dugaan di Gudang Kopi
​Buka Dankodaeral VIII Cup, Wadan Kodaeral Ajak Peserta Junjung Tinggi Fair Play
BBM Tersendat, Penjelasan Dipertanyakan
Mobil Dinas Kesehatan Simeulue Terjun Bebas ke Jurang Di Desa Lapakha Kecamatan Alafan pengemudi dan Penumpang Selamat.
Jangan Seret Kejaksaan ke Polemik APBK! Pendampingan Dana Desa Adalah Amanat Negara, Bukan Beban Daerah
Kejari Subulussalam Tegaskan Independensi Penegakan Hukum Tak Dipengaruhi Dukungan Anggaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:46

RTRW Tanpa Uang Pelicin

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:53

Deddy Indrasetiawan Dilantik dan Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum APERSI 2026 – 2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:05

Alat Berat Beroperasi Penuh, Satgas TMMD Ke-129 Genjot Pengerasan Jalan Pertanian di Lhok Panah

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:26

Bupati Bireuen,membuka Muskab VI PMI Kabupaten Bireuen Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:44

PPKMA Turun Langsung ke SDN 2 Biak Muli, Kepala Sekolah Bantah Keras Tuduhan Penyalahgunaan Dana BOS dan PIP

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:25

MENTAL PEJUANG: KUNCI UTAMA MENEMBUS BATAS DAN MERAIH CITA-CITA AGUNG

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:04

Bimtek PKK dan arah baru Kader

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:18

Pemkab Aceh Selatan Percepat Pengusulan Sembilan Wilayah Pertambangan Rakyat Untuk Kepastian Hukum Masyarakat

Berita Terbaru

Sosial

RTRW Tanpa Uang Pelicin

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perebutan Kunci Eks Delimas

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:53