Simeulue Tribune Indonesia.com
Hasil konfirmasi ke Kapolsek Alafan AKP Dadang membenarkan Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan desa Lafakha Satu unit kendaraan roda empat yang dikendarai oleh anggota kepolisian terperosok dan masuk ke dalam jurang . Kendaraan tersebut diketahui sedang dalam perjalanan menuju Alafan , untuk melaksanakan tugas di Polsek Alafan pada Minggu 19 juli 2026 diperkirakan pukul 17.00 wib penyebab kecelakaan belum di ketahui” jelasnya.
Pengemudi kendaraan tersebut teridentifikasi berinsial Feri Muharis seorang bintara muda kepolisian yang juga merupakan putra dari Pj. Kepala Dinas Kesehatan, saat ini bertugas di Polsek Alafan sebelumnya pernah ditempatkan di satuan Sabhara polres simeulue , Plt Kadis kesehatan juga membenarkan saat media ini mengkonfirmasi.
Saat insiden terjadi, Bripda Feri Muharis tidak seorang diri di dalam mobil. Ia bersama Bripda fajar, Alhamdulillah mereka cuma luka ringan merupakan sesama anggota kepolisian di Polsek Alafan , tengah dalam perjalanan dinas menggunakan kendaraan mobil Dinas Kesehatan untuk mobilitas menuju markas tempat mereka bertugas.
Meski kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat masuk ke dalam jurang yang curam, beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka serius dalam peristiwa tersebut.
Pengemudi dan penumpang hanya mengalami luka luka ringan berkat pertolongan Allah SWT mengingat kondisi medan dan kedalaman jurang lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, kendaraan tersebut belum dapat informasi apa masih berada di dasar jurang apa sudah dievakuasi , karena medan yang cukup sulit ” jelas Kapolsek.
Menanggapi musibah ini, pihak Kapolsek Alafan (Dadang) memberikan imbauan kepada seluruh personel agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendaraan.
Mengingat jalur pegunungan yang rawan dan penuh risiko, keselamatan dalam berkendara harus tetap menjadi prioritas utama bagi setiap anggota saat menjalankan tugas “Himbau Kapolsek.
Dilain kesempatan Tribune Indonesia Mengkonfirmasi ke Kasatlantas Iptu barus mengenai laka lantas yang terjadi di desa lafakha Kecamatan Alafan , Minggu 19/7/2026 membenarkan kejadian itu yang di kemudikan Bripda Feri Muharis anggota Polsek Alafan putra dari Pj. Kadis Kesehatan ” imbuhnya
Sekarang sedang kita lidik, termasuk kepemilikan surat izin mengemudi (SIM.) syarat untuk bisa mengemudi roda 4 kalau memang benar tidak dimiki jelas salah ” fungkas Iptu Barus .(*)















