Back Up Polres Klungkung Resmob Polda Bali Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar | Tribuneindonesia.com Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy pada Jumat, 17 Juli 2026, ia menerangkan, peristiwa ini berawal pada Kamis, 2 Juli sekitar pukul 08.00 Wita. Warga menemukan sesosok mayat laki-laki tanpa busana dengan beberapa luka tusukan di tubuhnya di Jl. Bypass Prof. Dr. Ida Bagus Mantra No. 88, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung.

Korban diketahui bernama *Nyoman Cita*, 49 tahun, wiraswasta, warga Br. Negari, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung.
Kasus ini teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/41/VII/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG/POLDA BALI tanggal 2 Juli 2026.

Setelah melakukan penyelidikan selama 14 hari, pada Jumat 17 Juli 2026 Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bersama Polres Klungkung berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Pelaku berinisial *ANPP*, 29 tahun, karyawan swasta, yang juga merupakan warga Br. Negari, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Adapun kronologi yang disampaikan pelaku sebagai berikut:
1.Pelaku sakit hati kepada korban karena sering direndahkan dan disebut “tidak punya uang”. dan Rencana pembunuhan sudah disusun sekitar 4 hari sebelum kejadian.
2.Pisau yang digunakan merupakan milik ayah pelaku yang ada di rumahnya.
3.Pelaku dan korban janjian bertemu di Sungai Bubuh (TKP), sekitar pukul 18.00 Wita. Korban menjanjikan imbalan uang kepada pelaku.
4.Pelaku tiba lebih dulu di TKP dan menunggu kedatangan korban.
5.Saat korban datang dalam kondisi tanpa busana, pelaku menusuk korban dari belakang.
6.Korban sempat bergerak ke tengah sungai, kemudian pelaku kembali menusuk sebanyak 2 kali.
7.Setelah itu pelaku mengambil kalung milik korban dan membawa beberapa pakaian korban.
8.Pelaku kemudian meninggalkan korban ke arah barat sungai dengan hanya menggunakan hoodie tanpa celana.
9.Di barat sungai, pelaku bersembunyi, memakai celana dalam dan boxernya, sementara celana pendek dan celana training yang digunakan disembunyikan di balik rumpun bambu.
10.Sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku memesan ojek online dan pergi ke Denpasar menemui pacarnya.

Baca Juga:  Kopka Azhar Awang: Melakukan Kegiatan Komsos Bersama Masyarakat Kayee Raya

Dalam pengungkapan ini, petugas telah melakukan Interogasi terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, serta Pengamanan barang bukti, Pengambilan dan analisa rekaman CCTV di sekitar TKP
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Klungkung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ungkapnya.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Bali dan jajaran berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat.
“Kami apresiasi kerja cepat Tim Resmob Polda Bali yang memback up Polres Klungkung sehingga kasus pembunuhan berencana ini dapat diungkap dalam waktu 14 hari. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Bali juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, tegas KBP Ariasandy.(red)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 02/Samalanga Cek Harga Cabai, Perkuat Komunikasi dengan Warga
Babinsa Posramil Simpang Mamplam Ajak Warga Perkuat Keamanan Gampong Lewat Komsos
Babinsa Koramil 10/Pandrah Dampingi Warga Perbaiki Irigasi Demi Kelancaran Pertanian
Babinsa Koramil 07/Jangka Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa Baru SMAN 1 Jangka
Mengawal BBM hingga Nosel Terisi
Sinergi TNI dan Swasta: Kodaeral VIII Dorong Optimalisasi Sarprasnas untuk Benteng NKRI
Polres Bitung Kawal Ketat Nobar Piala Dunia 2026, Pastikan Kota Tetap Aman
Ramaikan Budaya Bali, Parade Gebogan di Ulun Danu Beratan Sukses Naikkan Jumlah Wisatawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:26

Sinergi Baru, Kejari dan Polres Bitung Perkuat Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26

GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:23

Kejati Bali Bungkam Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Penyelidikan SPPG Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Juli 2026 - 02:27

DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32

Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:21

Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:31

Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:03

Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR

Berita Terbaru