TribuneIndonesia.com I Batang Kuis-Bayang-bayang dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, mulai memasuki tahapan penanganan hukum. Perkara yang mencakup dugaan penyimpangan Program Ketahanan Pangan senilai Rp208.007.000 serta dugaan penjualan alat dan mesin pertanian (Alsintan) bantuan Kementerian Pertanian RI berupa traktor roda empat (TR4/Rotary) kini memperoleh tindak lanjut dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Perkembangan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin Gas/75/VII/RES.3.3/2026/Satreskrim tertanggal 10 Juli 2026. Penerbitan surat tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan rangkaian penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik Dandy Rahmatsyah Halik, SH., MH. Pada Selasa 14 Juni 2026,menyampaikan kepada tim Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) dan LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) bahwa laporan pengaduan masyarakat telah memperoleh disposisi dari pimpinan untuk ditindaklanjuti. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Selain itu, dalam waktu dekat penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti sesuai prosedur hukum.
Pengurus DPP LSM GRPK, Muler Dolok Saribu, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Unit Tipidkor Polresta Deli Serdang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa dan dugaan pengalihan bantuan negara yang semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan petani.
Ia berharap proses hukum berjalan secara menyeluruh, profesional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap dugaan penyimpangan dapat diungkap secara tuntas serta memberi efek pencegahan terhadap pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari anggaran negara.(Ilham Gondrong)















