Bayang-Bayang Korupsi Dana Desa Paya Gambar Menguat, Tipikor Mulai Bergerak

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Batang Kuis-Bayang-bayang dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, mulai memasuki tahapan penanganan hukum. Perkara yang mencakup dugaan penyimpangan Program Ketahanan Pangan senilai Rp208.007.000 serta dugaan penjualan alat dan mesin pertanian (Alsintan) bantuan Kementerian Pertanian RI berupa traktor roda empat (TR4/Rotary) kini memperoleh tindak lanjut dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Perkembangan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin Gas/75/VII/RES.3.3/2026/Satreskrim tertanggal 10 Juli 2026. Penerbitan surat tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan rangkaian penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik Dandy Rahmatsyah Halik, SH., MH. Pada Selasa 14 Juni 2026,menyampaikan kepada tim Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) dan LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) bahwa laporan pengaduan masyarakat telah memperoleh disposisi dari pimpinan untuk ditindaklanjuti. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Baca Juga:  Capaian 100 Hari Kerja dan Realisasi 22 Program Langsa Juara

Selain itu, dalam waktu dekat penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti sesuai prosedur hukum.

Pengurus DPP LSM GRPK, Muler Dolok Saribu, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Unit Tipidkor Polresta Deli Serdang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa dan dugaan pengalihan bantuan negara yang semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan petani.

Ia berharap proses hukum berjalan secara menyeluruh, profesional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap dugaan penyimpangan dapat diungkap secara tuntas serta memberi efek pencegahan terhadap pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari anggaran negara.(Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Deli Serdang Percepat Pemulihan Pascabencana, Kemendagri Soroti Efektivitas Pemanfaatan TKD
Jamdasu XI Perkuat Karakter Pramuka dan Kepemimpinan Generasi Muda
Insentif Bilal Jenazah Naik, Penggali Kubur Diganjar Umrah dan Brigade Pangan Terima Traktor
Realisasi PBB-P2 Tembus 73 Persen, Infrastruktur Percut Sei Tuan Dipacu
Program Satu Desa Satu Rumah Dimulai, Warga Pematang Johar Segera Tempati Hunian Layak
10 Kades Ditempa di UI untuk Transformasi Desa
KACATRI” KARYA MADE WIRADANA HADIR DI SANTRIAN ART GALLERY, ANGKAT WAWASAN SPIRITUAL DAN TRADISI
Perkuat Layanan Kesehatan Deteni,Rudenim Denpasar Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26

GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:27

DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32

Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:21

Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:31

Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:03

Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:06

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bayang-Bayang Korupsi Dana Desa Paya Gambar Menguat, Tipikor Mulai Bergerak

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:20