Informasi Warga Jadi Senjata Ampuh, Polres Aceh Tenggara Bongkar Kasus Sabu di Lawe Alas

- Editor

Senin, 15 Juni 2026 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIMBUNEINDONESIA  | ACEH TENGGARA – Di saat sebagian warga menikmati aktivitas akhir pekan, personel Satres narkoba Polres Aceh Tenggara justru bergerak senyap menindaklanjuti laporan masyarakat. Informasi yang awalnya terdengar sederhana itu akhirnya mengantarkan petugas pada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Lawe Alas.

Pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran barang haram yang selama ini mengancam masa depan generasi muda.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menuju sebuah warung di Desa Engkeran, Kecamatan Lawe Alas, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat aktivitas yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengamatan secara cermat. Tidak lama kemudian, perhatian petugas tertuju kepada seorang pria berinisial S (33), warga Desa Engkeran, yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di sekitar warung tersebut.

Berbekal hasil penyelidikan dan pengamatan di lapangan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sebuah bungkusan yang disembunyikan di dalam kertas timah rokok.

Saat diperiksa lebih lanjut, bungkusan tersebut ternyata berisi tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,23 gram.

Baca Juga:  Aliansi PPPK Paruh Waktu Audiensi ke DPRK Bireuen, Sekwan Janjikan Pembahasan Bersama Komisi dan Banggar

Di hadapan petugas, S mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selain tiga paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar kertas timah rokok, satu plastik kecil, dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak pernah surut. Sekecil apa pun informasi yang diberikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.

Narkotika bukan hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga, mengganggu ketertiban sosial, dan menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya. Karena itu, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sebab setiap informasi yang diberikan dapat menjadi langkah awal dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Perang melawan narkoba bukan semata tugas kepolisian. Ketika masyarakat dan aparat bersatu, narkoba akan kehilangan tempat untuk bersembunyi.***

Berita Terkait

Peringati 1 Muharram 1448 H,Wabup Bireuen Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Muhasabah Diri
​Viral di Media Sosial, Pria Nekat Masuk Manado Town Square Bawa Sajam Ditangkap Petugas
Muyu Suhendri , Terpilih Jadi Keuchik Cot Bada Tunong Periode 2026–2032
Sentuhan Kemanusiaan di HUT Bhayangkara: Polres Bitung Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 dan Lepas 445 Petugas Lapangan
Okum Ketua Pendidikan Yayasan Madani Agara disinyalir Monopoli Dana BOSP 1,23 Milyar
​BPPP Tandurusa FC Segel Gelar Juara YouthKampis Cup VI dalam Final Dramatis
Laksda TNI Dery Triesananto Lepas Satgas Pamtas RI-Malaysia: Jaga Kedaulatan dan Keamanan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17

Peringati 1 Muharram 1448 H,Wabup Bireuen Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Muhasabah Diri

Senin, 15 Juni 2026 - 13:06

​Viral di Media Sosial, Pria Nekat Masuk Manado Town Square Bawa Sajam Ditangkap Petugas

Senin, 15 Juni 2026 - 13:05

Muyu Suhendri , Terpilih Jadi Keuchik Cot Bada Tunong Periode 2026–2032

Senin, 15 Juni 2026 - 10:40

Informasi Warga Jadi Senjata Ampuh, Polres Aceh Tenggara Bongkar Kasus Sabu di Lawe Alas

Senin, 15 Juni 2026 - 07:07

Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 dan Lepas 445 Petugas Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 03:58

Okum Ketua Pendidikan Yayasan Madani Agara disinyalir Monopoli Dana BOSP 1,23 Milyar

Senin, 15 Juni 2026 - 01:27

​BPPP Tandurusa FC Segel Gelar Juara YouthKampis Cup VI dalam Final Dramatis

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:13

Laksda TNI Dery Triesananto Lepas Satgas Pamtas RI-Malaysia: Jaga Kedaulatan dan Keamanan Warga

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

56 Kafilah Deli Serdang Siap Bawa Nama Daerah di MTQ Sumut

Senin, 15 Jun 2026 - 14:29