KETUA LKGSAI PROVINSI ACEH SOROTI PENANGANAN DUGAAN KORUPSI DI ACEH TENGGARA

- Editor

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTA CANE | TRIMBUNEINDONESIA  – Maraknya pemberitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Aceh Tenggara terus menjadi perhatian publik. Berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah maupun pemerintahan desa kerap mencuat ke permukaan. Namun hingga saat ini, masyarakat masih mempertanyakan perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut yang dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Aceh, Saidul Amran, angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia menilai aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat mengenai perkembangan berbagai laporan maupun dugaan kasus yang sedang ditangani.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Masyarakat selama ini terus disuguhkan berbagai informasi dan pemberitaan mengenai dugaan korupsi di sejumlah sektor, mulai dari penggunaan dana desa hingga pengelolaan anggaran pada beberapa instansi pemerintah. Namun masyarakat juga menunggu kepastian hukum atas berbagai persoalan yang telah lama menjadi perhatian publik,” ujar Saidul Amran, Kamis (12/6/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Namun demikian, Saidul menilai lambannya informasi perkembangan penanganan perkara berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Akan tetapi, aparat penegak hukum juga perlu menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  KSR PMI Unit Unsam Gelar Aksi Kemanusiaan “Hands for Humanity 2025”, Fokus Bantu Pasien Thalasemia

Saidul menambahkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara harus diperkuat, baik oleh aparat pengawas internal maupun oleh aparat penegak hukum.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mengawal jalannya pemerintahan dengan tetap mengedepankan data dan fakta.

“Pengawasan publik adalah bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang negara dikelola dan digunakan. Transparansi merupakan kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua LKGSAI Provinsi Aceh itu berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen dan bebas dari intervensi dalam menangani setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran.

Menurutnya, kepastian hukum sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka hal tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan fitnah maupun asumsi yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menantikan langkah konkret dan transparansi dari pihak terkait dalam mengungkap berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang selama ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Aceh Tenggara.***

 

Berita Terkait

Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe
KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang
Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:22

Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 11:22

KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA

Jumat, 25 September 2026 - 11:17

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Jumat, 25 September 2026 - 11:06

Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang

Jumat, 25 September 2026 - 07:44

Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 02:30

Kapolsubsektor Simpang Mamplam Ngopi Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Berita Terbaru

Petugas BPS saat melakukan Kunjungan Kerumah Warga di wilayah Girian Permai.  (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:04

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga.  (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:58

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, saat memimpin Rapat Forkopimda dan  Forum Lintas Sektoral. (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:26