OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU

- Editor

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH Timur | TribuneIndonesia.com – Perilaku arogan dan tindakan terang-terangan menghalangi tugas jurnalistik kembali tercatat di Aceh Timur. Kali ini datang dari oknum Kepala Dusun (Kadus) di Gampong Buket Kareng, Kecamatan Pante Bidari, berinisial M, yang berani melontarkan ancaman nyata dan kata-kata bernada intimidasi berat kepada wartawan bedikterkini.com.

Saat berhadapan dalam proses konfirmasi, bukannya memberikan penjelasan atau data sesuai kewajibannya sebagai pejabat publik, oknum M justru berbicara dengan nada mengancam menggunakan bahasa Aceh:

“BEK SAMPE ENTEUK TROK PIHAK-PIHAK HUKUM URUMOH KEUH”

Artinya secara tegas: “JANGAN SAMPAI NANTI ADA PIHAK BERWENANG ATAU APARAT HUKUM YANG DATANG KE RUMAHMU”.

Kalimat ini bukan lagi sekadar penolakan atau ketidaksukaan, melainkan ancaman langsung, tekanan psikologis, dan upaya menakut-nakuti agar wartawan menghentikan pemberitaan dan menutup fakta yang ada. Ucapan ini jelas bertujuan membungkam kebebasan pers dan mencegah publik mengetahui kebenaran.

Tindakan oknum Kadus ini adalah bukti nyata ketidaktahuan atau pembangkangan terhadap aturan hukum. Sikap ini sangat memalukan, karena justru datang dari perangkat desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat dan teladan kepatuhan hukum. Alih-alih transparan,

Baca Juga:  Akses Maut Menuju Tol Semayang: Jalan Rusak Parah Ancam Nyawa, Pemerintah Tutup Mata?"

ia memilih jalur kekerasan verbal dan intimidasi — perbuatan yang secara tegas dilarang dan diancam pidana dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 Ayat 1, dengan hukuman penjara hingga 2 tahun atau denda Rp500 Juta.

Hingga berita ini diturunkan, oknum Kadus M dan pemerintah gampong belum memberikan klarifikasi apa pun. Diamnya mereka semakin menguatkan dugaan bahwa ucapan ancaman itu memang disengaja untuk menutupi sesuatu.

bedikterkini.com tidak akan diam dan tidak akan gentar. Ancaman seperti ini tidak akan kami biarkan berlalu begitu saja, dan kami akan terus mengawal setiap fakta hingga ke meja hijau jika perlu.

Laporan: Saipul Ismail SF Kordinator Liputan Provinsi Aceh

Berita Terkait

Tak Ada Pembangkit Baru Yang Dibangun Selama 5 Tahun Darmo Jadi Dirut PLN, Sabotase Pemerintahan Prabowo?
TAMPERAK, LHI dan PEPABRI Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Aceh Tamiang, Hanya Rp200 Ribu per Bulan
Massa Kepung Polresta, Desak Usut Dugaan Korupsi APBDes Desa Sidoarjo I Jati Baru
Momen Bersejarah di Pasir Belo: Mobil BUMDes Diserahkan, Masyarakat Jadi Saksi Langsung
Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dua Kandidat Resmi Daftar Calon Geuchik Tualang Teungoh, Tinggal Tunggu Hasil Uji Baca Al-Qur’an
Warning! Stok Batubara untuk PLTU Nyaris Habis, Jawa, Madura, Bali Terancam Gelap Gulita
HUT SPS ke-80 di Riau: Kebenaran, Kepercayaan, dan SDM Jadi Kunci Masa Depan Media
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:26

Bupati Dukung Penguatan GPA dan HIMMAH di Deli Serdang

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:12

Pemkab Deli Serdang dan PT KAI Sepakati Penataan Eks Stasiun Deli Tua

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:31

Deli Serdang Raih Penghargaan Posbankum dari Kemenkum RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:51

BLK Deli Serdang Cetak SDM Siap Kerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37

Total Revitalisasi SDN Tanjung Selamat,Asri Ludin Pacu Lompatan Mutu Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:20

Asri  Ludin Tambunan Tinjau Jalan Industri, Akses Ekonomi Paluh Gelombang Dikebut

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:34

HLUN 2026 Buka Akses Layanan Dasar Ribuan Warga Deli Serdang

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:34

Deli Serdang Pacu Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru