Komisi Pemberantasan Korupsi RI Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Sekdakab Aceh Tenggara

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com | Kutacane– Pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia didesak untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran makan minum (mamin) serta perjalanan dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tenggara untuk Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.

Desakan tersebut disampaikan oleh awak media Kepala Perwakilan Provinsi Aceh BPPK-RI Lamsin SKD. Ia menilai terdapat indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait pengelolaan anggaran yang disebut bernilai miliaran rupiah.

Menurut Lamsin, pos anggaran makan minum dan perjalanan dinas merupakan sektor yang rentan terhadap penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat. Karena itu, ia meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut tanggung jawab terhadap uang rakyat. Jika ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Lamsin, Selasa (10/6/2026).

Ia menambahkan, di tengah berbagai persoalan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat Aceh Tenggara, anggaran daerah seharusnya lebih difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut, Lamsin meminta KPK RI untuk melakukan audit dan penelusuran secara menyeluruh, termasuk terhadap dokumen pertanggungjawaban, bukti transaksi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Baca Juga:  Jaksa Penuntut Umum Bacakan Dakwaan Perkara Psikotropika Jenis Tramadol

“Kami berharap tidak ada pembiaran. Jika memang ditemukan pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan secara profesional dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Menurutnya, fungsi pengawasan yang berjalan efektif dapat mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

“Pengawasan internal harus diperkuat agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Lamsin juga menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran daerah, khususnya pada pos-pos belanja yang bernilai besar dan menggunakan uang negara.

Isu ini kini menjadi perhatian publik di Aceh Tenggara. Sejumlah kalangan berharap adanya keterbukaan informasi serta langkah-langkah yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait pengelolaan anggaran daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut.

Lamsin menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran yang dimaksud.

“Uang negara harus dikelola secara bertanggung jawab. Siapa pun yang diberi amanah mengelola anggaran wajib mempertanggungjawabkannya kepada publik dan di hadapan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Drama Adu Penalti Antarkan PSP Pateten ke Semifinal Youth Kampis Cup VI 2026
Terkait PAW Dalam Organisasi Lembaga lkpk Atas Nama Agus Srikandi Cacat Hukum 
Opini Publik: Menyoal Sikap Bungkam Pemkab Aceh Tenggara” Sengaja Mengulur Waktu Atau Pembangkangan Hukum Terbuka”?
​Terima Audiensi Pedagang, Hengky Honandar Komitmen Dorong Kebijakan Pro-Rakyat
​Satlantas Polres Bitung Tertibkan Antrean SPBU dan Jaring Belasan Pelanggar Lalu Lintas
Harga Bahan Pokok Terus Meroket, Warga Keluhkan Dampak MBG dan Minta Pemerintah Evaluasi
Enam Bulan Pascabencana, Surya Dharma Pertanyakan Keseriusan Bupati Bireuen
791 Honor Nakes dan Tenaga Medis RSUD Sahudin Kutacane Mencapai 5 Milyar Lebih Menguap tahun 2025.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:44

Kualanamu Tetap Beroperasi Normal di Tengah Black Out Sumbagut, Sistem Cadangan Bandara Berjalan Optimal

Senin, 27 April 2026 - 12:09

Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran

Selasa, 7 April 2026 - 07:28

Ridwan Hisjam: Hilirisasi Berbasis Teknologi adalah Kunci Kedaulatan Ekonomi Jawa Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:26

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:10

Dari Keraguan ke Kepercayaan: Suara Warga Mengantar RSU Cut Mutia Menjadi Pilihan Utama di Langsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 07:06

Optimalisasi Potensi Kader untuk Mendorong Kemajuan Organisasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:53

PADI Serukan Aksi Tegas atas Penebangan Liar Pasca Banjir Bandang

Kamis, 27 November 2025 - 09:47

PADI Teguhkan Komitmen Perkuat Pendidikan Nasional Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

BLK Deli Serdang Cetak SDM Siap Kerja

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:51

Pemerintahan dan Berita Daerah

Total Revitalisasi SDN Tanjung Selamat,Asri Ludin Pacu Lompatan Mutu Pendidikan

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:37

Pemerintahan dan Berita Daerah

Asri  Ludin Tambunan Tinjau Jalan Industri, Akses Ekonomi Paluh Gelombang Dikebut

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:20