Bimtek Keuchik Aceh Timur, Habiskan DD Rp.8,7 Miliar,Desak BPK (RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur/Tribuneindonesia.com

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini yang dilakukan oleh para Keuchik se-Aceh Timur, ke Nusa Tenggara Timur, (NTT) Lombok, hanya untuk menghabiskan anggaran DD dana Desa tahun. 2025, kegiatan ini menghabiskan anggaran mencapai Rp 8.721.Miliar. diduga kegiatan Bintek ini telah terjadi penyalah gunaan anggaran dana desa.

Penyalahgunaan anggaran adalah tindakan tidak sah dalam penggunaan dana yang dialokasikan untuk suatu tujuan tertentu, seringkali melibatkan tindakan korupsi, penipuan, atau penggelapan. Penyalahgunaan anggaran dapat mengakibatkan kerugian keuangan Negara.

Menurut salah seorang senior pemantau penilaian kebijakan yaitu, Bang Saipul Anwar, kegiatan Bimtek Keuchik diluar daerah hampir setiap tahunnya bahkan telah menjadi tradisi para semua keuchik yang dinilai tidak bermanfaat sama sekali untuk desa. Apalagi apa yang dihasilkan dari kegiatan Bintek tersebut tidak di Implentasikan pada desanya.

“akibat ikut Bimtek diluar daerah gagal membangun desa setiap tahunnya sama sekali tidak memberikan azas manfaat untuk masyarakat kata Saipul Anwar, ke media Tribuneindonesia.com. Sabtu (05/07/2025).

Lebih lanjut Bang Saipul Anwar, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu (KPK RI) agar dapat mengaudit kegiatan Bimtek Keuchik, kunker study tiru, diluar daerah yang dilakukan oleh para oknum oknum jahat se-Kabupaten Aceh Timur, kini masyarakat desa bersuara kepada publik.

Baca Juga:  Luncurkan 30 Channel TV Digital dari Turyapada Tower, Gubernur Koster Hadirkan Layanan Informasi Berkualitas

Ia menambahkan bahwa kegiatan Bimtek di luar daerah telah menuai kecaman dari berbagai pihak dan dinilai tidak efektif dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa. Oleh karena itu, perlu dilakukan audit untuk memastikan penggunaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel, ” jelasnya.

Ditegaskan Transparansi dan Akuntabilitas dan Mendorong semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Bintek harus transparansi dalam pengelolaan anggaran dan memastikan pertanggungjawaban yang jelas. Semestinya sebelum di adakan Bintek harusnya di sosialisasikan dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparat tentang aturan dan hukum terkait pengelolaan anggaran,”tegasnya.

Diharapkan kepada BPK ( RI) dan Penegakan Hukum yang Tegas dengan menindak tegas pelaku penyalahgunaan anggaran untuk memberikan efek jera. Penyalahgunaan Dana Desa dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang bisa berupa pidana penjara dan denda, “tutupnya” .

Berita Terkait

Pimpin Patroli Malam, Ipda Ronny Wangkanusa Amankan Wilayah Barat Bitung dari Potensi Kriminalitas
DPRK Sidak Gudang Bantuan Bencana di BPBD dan Dinsos Bireuen
Selama Tahun 2025, Baitul Mal Bireuen Salurkan Zakat dan Infak Rp 13,78 Milyar
Plt Kadinsos Aceh Pimpin Apel Senin Gabungan, Teguhkan Semangat Kerja dan Integritas
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 1, Serentak oleh Presiden Republik Indonesia
Sekolah Rakyat Bunyot: Investasi Negara pada Akar Pendidikan Desa
​Gempuran Si Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Maesa, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh–Sumatera
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:12

Langgar UU Bangunan dan Pangan, Dapur MBG di Pandeglang Diduga Bermasalah

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:10

Babinsa Kodim 0117/ATAM Pertaruhkan Nyawa Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Aceh Tamiang

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02

PP KAMMI Dukung Peresmian RDMP Balikpapan: Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional yang Berkeadilan dan Bebas Korupsi

Senin, 12 Januari 2026 - 14:35

PDI Perjuangan: Banteng yang Tak Pernah Jinak dan Pertaruhan Demokrasi 2029

Senin, 12 Januari 2026 - 13:53

Ade Muksin Bantah Tuduhan Penipuan Warga Malaysia, Tegaskan Dirinya Korban Pencatutan Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Empat Hari Diguyur Hujan, Tujuh Desa di Kecamatan Patia Terendam Banjir

Senin, 12 Januari 2026 - 13:03

Diduga Tipu Warga Malaysia, Ketua PWI Bekasi Gunakan KTA PPWI Palsu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:01

Lembaga Organisasi GBNN Aceh Tenggara Apresiasi Kepada Bupati H.M.Salim Fakhry.,SE.M.M Mendatangkan Menteri PUPR Untuk KeDua Kalinya.

Berita Terbaru

Kriminal

Disiksa Abang Beradik, Andi Pranoto

Selasa, 13 Jan 2026 - 01:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x