Bimtek Keuchik Aceh Timur, Habiskan DD Rp.8,7 Miliar,Desak BPK (RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur/Tribuneindonesia.com

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini yang dilakukan oleh para Keuchik se-Aceh Timur, ke Nusa Tenggara Timur, (NTT) Lombok, hanya untuk menghabiskan anggaran DD dana Desa tahun. 2025, kegiatan ini menghabiskan anggaran mencapai Rp 8.721.Miliar. diduga kegiatan Bintek ini telah terjadi penyalah gunaan anggaran dana desa.

Penyalahgunaan anggaran adalah tindakan tidak sah dalam penggunaan dana yang dialokasikan untuk suatu tujuan tertentu, seringkali melibatkan tindakan korupsi, penipuan, atau penggelapan. Penyalahgunaan anggaran dapat mengakibatkan kerugian keuangan Negara.

Menurut salah seorang senior pemantau penilaian kebijakan yaitu, Bang Saipul Anwar, kegiatan Bimtek Keuchik diluar daerah hampir setiap tahunnya bahkan telah menjadi tradisi para semua keuchik yang dinilai tidak bermanfaat sama sekali untuk desa. Apalagi apa yang dihasilkan dari kegiatan Bintek tersebut tidak di Implentasikan pada desanya.

“akibat ikut Bimtek diluar daerah gagal membangun desa setiap tahunnya sama sekali tidak memberikan azas manfaat untuk masyarakat kata Saipul Anwar, ke media Tribuneindonesia.com. Sabtu (05/07/2025).

Lebih lanjut Bang Saipul Anwar, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu (KPK RI) agar dapat mengaudit kegiatan Bimtek Keuchik, kunker study tiru, diluar daerah yang dilakukan oleh para oknum oknum jahat se-Kabupaten Aceh Timur, kini masyarakat desa bersuara kepada publik.

Baca Juga:  DPRA Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara Berantas Narkoba

Ia menambahkan bahwa kegiatan Bimtek di luar daerah telah menuai kecaman dari berbagai pihak dan dinilai tidak efektif dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa. Oleh karena itu, perlu dilakukan audit untuk memastikan penggunaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel, ” jelasnya.

Ditegaskan Transparansi dan Akuntabilitas dan Mendorong semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Bintek harus transparansi dalam pengelolaan anggaran dan memastikan pertanggungjawaban yang jelas. Semestinya sebelum di adakan Bintek harusnya di sosialisasikan dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparat tentang aturan dan hukum terkait pengelolaan anggaran,”tegasnya.

Diharapkan kepada BPK ( RI) dan Penegakan Hukum yang Tegas dengan menindak tegas pelaku penyalahgunaan anggaran untuk memberikan efek jera. Penyalahgunaan Dana Desa dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang bisa berupa pidana penjara dan denda, “tutupnya” .

Berita Terkait

Dua Bulan Berlalu, Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen Belum Tuntas
​Tongkat Komando Polres Bitung Berganti, AKBP Albert Zai Dipercaya Jabat Kabagdalpers Polda Sulut
​Sinergi Pemkot Bitung, OJK, dan BSG Buka Kran Pembiayaan untuk UMKM Perikanan dan Nelayan
​Layanan Air Bersih di 19 Wilayah Bitung Terganggu Akibat Kebocoran Pipa Utama
​Wali Kota Bitung Tekan Laju Inflasi Melalui Kolaborasi Strategis di HLM TPID 2026
PSSB Bireuen U-12 Menang Atas Bijeh Get Aceh Selatan 3-1
​Bitung Bukan Tempat Sampah Industri Asing: Warga Tanjung Merah Protes Kiriman Limbah dari Minut
PEMELIHARAAN JALAN DESA DAN PENINGKATAN AKSES WILAYAH DI GAMPONG TANJONG DALAM SELATAN
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:08

SOMASI: DPMG Langsa Bikin Kebijakan Tanpa Hitung Dampak, Pilchiksung Terancam Kacau

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:12

Wakil Bupati Simeulue Sambut Kedatangan Pangdam Iskandar Muda dan Serahkan Cindera Mata

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:42

Hampir Sepekan Padam Listrik Bergilir di Kalimantan, Tapi PLN Tidak Transparan

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:25

PT Bintang Sawit Cemerlang Perkuat Akses Warga Lewat Perbaikan Jalan Paya Itik

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:21

Dana Stimulan Banjir Menggerakkan Ekonomi Langsa, Daya Beli Warga Mulai Pulih

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:47

Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42

Seret Nama Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Re-LUN Ungkap Skema Dugaan Suap US$50 Juta Proyek AMI

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x