Bimtek Keuchik Aceh Timur, Habiskan DD Rp.8,7 Miliar,Desak BPK (RI) dan Dirkrimsus Polda Aceh Turun Tangan

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur/Tribuneindonesia.com

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini yang dilakukan oleh para Keuchik se-Aceh Timur, ke Nusa Tenggara Timur, (NTT) Lombok, hanya untuk menghabiskan anggaran DD dana Desa tahun. 2025, kegiatan ini menghabiskan anggaran mencapai Rp 8.721.Miliar. diduga kegiatan Bintek ini telah terjadi penyalah gunaan anggaran dana desa.

Penyalahgunaan anggaran adalah tindakan tidak sah dalam penggunaan dana yang dialokasikan untuk suatu tujuan tertentu, seringkali melibatkan tindakan korupsi, penipuan, atau penggelapan. Penyalahgunaan anggaran dapat mengakibatkan kerugian keuangan Negara.

Menurut salah seorang senior pemantau penilaian kebijakan yaitu, Bang Saipul Anwar, kegiatan Bimtek Keuchik diluar daerah hampir setiap tahunnya bahkan telah menjadi tradisi para semua keuchik yang dinilai tidak bermanfaat sama sekali untuk desa. Apalagi apa yang dihasilkan dari kegiatan Bintek tersebut tidak di Implentasikan pada desanya.

“akibat ikut Bimtek diluar daerah gagal membangun desa setiap tahunnya sama sekali tidak memberikan azas manfaat untuk masyarakat kata Saipul Anwar, ke media Tribuneindonesia.com. Sabtu (05/07/2025).

Lebih lanjut Bang Saipul Anwar, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu (KPK RI) agar dapat mengaudit kegiatan Bimtek Keuchik, kunker study tiru, diluar daerah yang dilakukan oleh para oknum oknum jahat se-Kabupaten Aceh Timur, kini masyarakat desa bersuara kepada publik.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Erlanda Sebut RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan POLRI

Ia menambahkan bahwa kegiatan Bimtek di luar daerah telah menuai kecaman dari berbagai pihak dan dinilai tidak efektif dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa. Oleh karena itu, perlu dilakukan audit untuk memastikan penggunaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel, ” jelasnya.

Ditegaskan Transparansi dan Akuntabilitas dan Mendorong semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Bintek harus transparansi dalam pengelolaan anggaran dan memastikan pertanggungjawaban yang jelas. Semestinya sebelum di adakan Bintek harusnya di sosialisasikan dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparat tentang aturan dan hukum terkait pengelolaan anggaran,”tegasnya.

Diharapkan kepada BPK ( RI) dan Penegakan Hukum yang Tegas dengan menindak tegas pelaku penyalahgunaan anggaran untuk memberikan efek jera. Penyalahgunaan Dana Desa dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang bisa berupa pidana penjara dan denda, “tutupnya” .

Berita Terkait

Jaksa Limbah Perkara Study Banding Kec. Peusangan Ke PN Tipikor Banda Aceh.
Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tahan Tersangka RAM dan RF
Junaidi terpilih keuchik Krueng baro mesjid periode 2025-2031
Pembangunan Irigasi Sayab Kanan Tahap III sedang Kerjakan Rekanan
Tokoh DPP TKN Kompas Nusantara Hadiri Persemayaman Ayahanda Ibu Licen di Angsapura, Sampaikan Duka Mendalam
Program GAPIT, IPARI Bireuen Terus Upayakan Lakukan Pembinaan pada Masyarakat
Musim Tanam Jagung Kwartal III, Polda Sulteng Andalkan Bibit Unggul Lokal “Jakarim dan Lamuru
Polres Aceh Timur Ikuti Penanaman Jagung Nasional Kuartal III di Lahan Dua Hektar
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:56

Batang Kuis Lumpuh! Macet Parah Akibat Pedagang Kuasai Badan Jalan, Aparat Kecamatan Tutup Mata

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:30

Petani Muda Bitung Suarakan Janji Politik yang Belum Dipenuhi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:09

Kemacetan di Pajak Sore Batang Kuis Makin Parah, Aparat Kecamatan Dinilai Tutup Mata

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:29

Ketua PENA PUJAKESUMA Terima Keluhan Warga Aceh Tamiang: Pasokan Gas Alam Terputus, PGN Diminta Bertindak Cepat

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:39

Tim Beringas Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembacokan di Depan Stadion Baharuddin Siregar

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:50

Mantan Danjen Kopassus Dihina, Purnawirawan TNI Kecam Ucapan Silfester Matutina

Senin, 7 Juli 2025 - 16:03

Cegah Banjir, Pemdes Tumpatan Nibung Lakukan Normalisasi Irigasi Sepanjang 4 Kilometer

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:20

Suasana Haru dan Syukur Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kota Bitung

Berita Terbaru

Sosial

Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tahan Tersangka RAM dan RF

Jumat, 11 Jul 2025 - 01:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x