Mendagri Tegaskan Pemda Dilarang Rekrut Honorer Baru, Belanja Pegawai Banyak Daerah Sudah Lampaui Batas

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIMBUNEINDONESIA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengingatkan pemerintah daerah agar menghentikan perekrutan tenaga honorer baru karena dinilai semakin membebani keuangan daerah dan berpotensi menjadi persoalan bagi pemerintahan berikutnya.

 

Penegasan tersebut disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (8/6/2026). Ia menyebut, kebijakan penghentian perekrutan honorer bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari upaya penataan belanja pegawai sesuai regulasi yang berlaku.

 

Larangan penambahan tenaga honorer sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mengatur bahwa porsi belanja pegawai pemerintah daerah maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.

 

Selain itu, kebijakan penataan tenaga non-ASN juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan melakukan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Dalam paparannya, Tito mengungkapkan kondisi belanja pegawai di sejumlah daerah masih memprihatinkan. Tercatat terdapat 21 provinsi dan 367 kabupaten yang belanja pegawainya sudah melampaui batas maksimal. Sementara itu, 91 dari 93 kota di Indonesia juga mengalami kondisi serupa.

Baca Juga:  Perkuat Peran Sosial, Taruna Poltekpel Malahayati Aceh Safari Subuh dan Gotong Royong di Masjid Jami’ Lueng Bata

 

“Pilihan yang tersedia adalah mengurangi atau menahan penambahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium dan kepala daerah harus tegas menjalankan aturan ini,” ujar Tito.

 

Mendagri juga menyoroti masih banyaknya perekrutan tenaga honorer pada sektor administrasi yang dinilai tidak selalu diikuti kebutuhan riil maupun kompetensi yang memadai. Menurutnya, kondisi tersebut pada akhirnya justru menambah beban anggaran daerah.

 

Ia menambahkan, penumpukan tenaga honorer sering kali memunculkan tuntutan baru agar mereka diangkat menjadi ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Pemerintah berharap langkah pengetatan perekrutan ini dapat memperbaiki struktur belanja daerah, menjaga kesehatan fiskal, serta memastikan anggaran daerah lebih banyak dialokasikan untuk pelayanan publik dan pembangunan.***

Berita Terkait

Pimpin Jam Komandan, Kolonel Marvill Marfel Dorong Kesiapan Operasional Satrol Kodaeral VIII
Mendagri Minta Pemda Hentikan Rekrutmen Honorer Baru, Dinilai Bebani APBD
Putusan Mahkamah Agung Tak Kunjung Dieksekusi, Ada Apa di Pemkab Aceh Tenggara?
Sumut Krisis Listrik Lagi, Pantaskah Darmawan Prasodjo Dipertahankan Jadi Dirut PLN Pada RUPS 15 Juni Nanti?
Jasa Raharja Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Mendukung Operasi Patuh Jaya 2026
Jasa Raharja DKI Jakarta Bersama Stakeholder Hadirkan Layanan Samsat Keliling di HBKB Bundaran HI
​Sukses Jaga Stabilitas Wilayah, Dankodaeral VIII Beri Penghargaan Tertinggi untuk Danrem 131/STG
Oknum Kepsek SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:32

Pengamanan, KM AWU Bertolak dari Pelabuhan Benoa Menuju Surabaya dengan Aman dan Lancar

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:04

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:52

Dandim 0201/Medan Perkuat Soliditas di Sunggal

Senin, 8 Juni 2026 - 01:46

Kodim 1619/Tabanan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di SRMP 17 Tabanan

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:55

Makin Dekat Kenakan Bintang Perwira, 11 Calon Taruna-Taruni Akpol Aceh Raih Hasil Gemilang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:13

Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:10

Kapolresta Denpasar Rangkul Pecalang dan Komunitas Ojol, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kota

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:17

Mantan Sespri/Aspri Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu,: Beliau Bapak Bagi Kami

Berita Terbaru