Mendagri Tegaskan Pemda Dilarang Rekrut Honorer Baru, Belanja Pegawai Banyak Daerah Sudah Lampaui Batas

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIMBUNEINDONESIA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengingatkan pemerintah daerah agar menghentikan perekrutan tenaga honorer baru karena dinilai semakin membebani keuangan daerah dan berpotensi menjadi persoalan bagi pemerintahan berikutnya.

 

Penegasan tersebut disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (8/6/2026). Ia menyebut, kebijakan penghentian perekrutan honorer bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari upaya penataan belanja pegawai sesuai regulasi yang berlaku.

 

Larangan penambahan tenaga honorer sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mengatur bahwa porsi belanja pegawai pemerintah daerah maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.

 

Selain itu, kebijakan penataan tenaga non-ASN juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan melakukan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Dalam paparannya, Tito mengungkapkan kondisi belanja pegawai di sejumlah daerah masih memprihatinkan. Tercatat terdapat 21 provinsi dan 367 kabupaten yang belanja pegawainya sudah melampaui batas maksimal. Sementara itu, 91 dari 93 kota di Indonesia juga mengalami kondisi serupa.

Baca Juga:  Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek

 

“Pilihan yang tersedia adalah mengurangi atau menahan penambahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium dan kepala daerah harus tegas menjalankan aturan ini,” ujar Tito.

 

Mendagri juga menyoroti masih banyaknya perekrutan tenaga honorer pada sektor administrasi yang dinilai tidak selalu diikuti kebutuhan riil maupun kompetensi yang memadai. Menurutnya, kondisi tersebut pada akhirnya justru menambah beban anggaran daerah.

 

Ia menambahkan, penumpukan tenaga honorer sering kali memunculkan tuntutan baru agar mereka diangkat menjadi ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Pemerintah berharap langkah pengetatan perekrutan ini dapat memperbaiki struktur belanja daerah, menjaga kesehatan fiskal, serta memastikan anggaran daerah lebih banyak dialokasikan untuk pelayanan publik dan pembangunan.***

Berita Terkait

Solidaritas Tanpa Batas: Paguyuban Teupah Timur Pulangkan Jenazah Warga Simeulue yang Tertahan di Banda Aceh
Dua Ruas Jalan di Jakarta Pusat Jadi Sorotan, Ada Apa? PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Stakeholder Siapkan Langkah Strategis
SETAHUN KIPRAH PURBAYA YUDHI SADEWA DI KEMENKEU DAN ALASAN DI BALIK PENGGANTIANNYA
PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”
Kepala Kantor Anny Setiawati, A. PTNH., M.M., menerima kunjungan silaturahmi Dandim 0111 Bireuen beserta jajaran
Bupati Bireuen Lantik Kepala Sekolah di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:39

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:39