Mendagri Tegaskan Pemda Dilarang Rekrut Honorer Baru, Belanja Pegawai Banyak Daerah Sudah Lampaui Batas

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIMBUNEINDONESIA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengingatkan pemerintah daerah agar menghentikan perekrutan tenaga honorer baru karena dinilai semakin membebani keuangan daerah dan berpotensi menjadi persoalan bagi pemerintahan berikutnya.

 

Penegasan tersebut disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (8/6/2026). Ia menyebut, kebijakan penghentian perekrutan honorer bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari upaya penataan belanja pegawai sesuai regulasi yang berlaku.

 

Larangan penambahan tenaga honorer sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mengatur bahwa porsi belanja pegawai pemerintah daerah maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.

 

Selain itu, kebijakan penataan tenaga non-ASN juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan melakukan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Dalam paparannya, Tito mengungkapkan kondisi belanja pegawai di sejumlah daerah masih memprihatinkan. Tercatat terdapat 21 provinsi dan 367 kabupaten yang belanja pegawainya sudah melampaui batas maksimal. Sementara itu, 91 dari 93 kota di Indonesia juga mengalami kondisi serupa.

Baca Juga:  Komisi Pemberantasan Korupsi RI Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Sekdakab Aceh Tenggara

 

“Pilihan yang tersedia adalah mengurangi atau menahan penambahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium dan kepala daerah harus tegas menjalankan aturan ini,” ujar Tito.

 

Mendagri juga menyoroti masih banyaknya perekrutan tenaga honorer pada sektor administrasi yang dinilai tidak selalu diikuti kebutuhan riil maupun kompetensi yang memadai. Menurutnya, kondisi tersebut pada akhirnya justru menambah beban anggaran daerah.

 

Ia menambahkan, penumpukan tenaga honorer sering kali memunculkan tuntutan baru agar mereka diangkat menjadi ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Pemerintah berharap langkah pengetatan perekrutan ini dapat memperbaiki struktur belanja daerah, menjaga kesehatan fiskal, serta memastikan anggaran daerah lebih banyak dialokasikan untuk pelayanan publik dan pembangunan.***

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat
DPW PKB Aceh Rekrut Pengurus DPAC Se-Aceh, Terbuka bagi Putra-Putri Terbaik Aceh
Bupati Agara Salim Fakhry Lantik 61Pejabat III /IV Admininistrator Dan Pengawas
Tiga Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Penghinaan Wartawan Bireuen Menggantung – PWI Aceh Desak Kapolres Segera Bertindak
Sasar 400 Warga Undocumented, Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Tuntaskan Pendaftaran Status WNI
Bupati Bireuen Resmikan Layanan Cath Lab RSUD dr. FAUZIAH Bireuen dan Penandatanganan PKS Antaranya RS Jantung
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Gandeng Dinas Sosial Edukasi Warga Cegah Stunting
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:38

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:24

Bupati Agara Salim Fakhry Lantik 61Pejabat III /IV Admininistrator Dan Pengawas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:19

Tiga Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Penghinaan Wartawan Bireuen Menggantung – PWI Aceh Desak Kapolres Segera Bertindak

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:43

Sasar 400 Warga Undocumented, Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Tuntaskan Pendaftaran Status WNI

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:51

Bupati Bireuen Resmikan Layanan Cath Lab RSUD dr. FAUZIAH Bireuen dan Penandatanganan PKS Antaranya RS Jantung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:10

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:46

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Gandeng Dinas Sosial Edukasi Warga Cegah Stunting

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53

Rumah Impian Rabumah Amin Mulai Terwujud, Rehab RTLH TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tembus 51 Persen

Berita Terbaru