Bitung | Tribuneindonesia.com – Sebuah langkah preventif kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bitung dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
Melalui operasi rutin cipta kondisi, aparat berkomitmen penuh untuk menekan potensi kriminalitas jalanan demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Komitmen tersebut dibuktikan langsung oleh Team Tarsius Polres Bitung yang sukses menggagalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Minggu (7/06/26) dini hari.
Dalam operasi tersebut, seorang pria bersenjata tajam berhasil diringkus petugas.
Penangkapan ini bermula saat tim memfokuskan pemantauan di kawasan Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Wilayah yang dikenal cukup sibuk tersebut menjadi salah satu titik prioritas patroli yang digelar hingga menjelang subuh.
Tepat pada pukul 02.40 Wita, pergerakan mencurigakan terdeteksi di sekitar area pertokoan dan ruang tunggu penyeberangan yang menuju ke Pulau Lembeh.
Di lokasi tersebut, Team Tarsius yang dikomandani oleh AIPDA Angky Koagow melihat sekumpulan pemuda yang tengah berkerumun.
Saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan berkala, dinamika di lapangan mendadak berubah.
Salah seorang pria di dalam kerumunan itu terlihat panik dan langsung melemparkan sebuah benda misterius ke arah air di dekatnya.
Kejelian petugas di lapangan langsung mengendus gelagat tidak beres tersebut. Tanpa membuang waktu, personel Team Tarsius segera bergerak cepat mengamankan pria mencurigakan itu serta menyisir benda yang baru saja dibuangnya.
Setelah diperiksa secara saksama, benda yang berusaha dihilangkan jejaknya itu ternyata adalah sebilah senjata tajam jenis pisau badik.
Terduga pemiliknya, seorang nelayan setempat berinisial Z (29), langsung diamankan di tempat kejadian perkara tanpa perlawanan berarti.
Dalam proses interogasi awal yang dilakukan di lokasi, (Z) tidak dapat mengelak lagi dan mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut.
Ia membeberkan bahwa pisau badik itu semula diselipkan di pinggang sebelah kiri, lalu dibuang secara spontan begitu melihat kedatangan mobil patroli polisi.
Merespons kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, menegaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan instrumen penting kepolisian untuk mengantisipasi tindak pidana, terutama pada jam-jam rawan kriminalitas.
“Membawa senjata tajam tanpa hak sangat berpotensi memicu tindakan kriminal yang meresahkan. Oleh karena itu, Polres Bitung akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan hukum yang berlaku,”
tegas AKP Ahmad Anugrah.
Senada dengan hal itu, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow mengimbau generasi muda agar menjauhi aktivitas negatif dan tidak membawa sajam saat berada di ruang publik.
Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku (Z) beserta barang bukti pisau badik telah digelandang ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (kiti)















