BANDA ACEH/Tribuneindonesia.com
Informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang ajudan pejabat di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam operasi penegakan syariat Islam mulai menjadi perbincangan publik. Seorang pria yang disebut-sebut merupakan ajudan Ketua DPRA dikabarkan diamankan petugas saat berada di sebuah hotel di Kota Banda Aceh bersama seorang perempuan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laporan internal operasi terpadu Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), petugas pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 00.15 WIB mengamankan seorang laki-laki dan perempuan dari salah satu kamar hotel di kawasan Banda Aceh.
Keduanya diamankan dari kamar hotel di lantai tujuh dan diduga terkait pelanggaran syariat Islam karena berada dalam satu kamar tanpa status hubungan yang jelas secara hukum maupun syariat.
Dalam laporan yang beredar, petugas turut mengamankan sejumlah barang pribadi, di antaranya beberapa unit telepon genggam, dokumen identitas, serta satu unit kendaraan roda empat.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP/WH Kota Banda Aceh maupun pihak terkait mengenai identitas pasti pria yang disebut-sebut sebagai ajudan pejabat tersebut.
Informasi yang berkembang juga menyebutkan bahwa operasi malam itu tidak hanya menyasar hotel, tetapi turut menjangkau sejumlah rumah kos, guest house, hingga kawasan taman kota dan area kafe. Beberapa pasangan serta sejumlah perempuan turut diamankan untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Apabila benar terdapat keterlibatan figur yang memiliki kedekatan dengan pejabat publik, publik tentu berharap proses penegakan hukum syariat dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak tertentu.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Satpol PP/WH Kota Banda Aceh serta pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan resmi atas informasi yang beredar.(Muammar Saputra)



















