Sport Center Sumut Disulap Jadi Agrowisata Terpadu

- Editor

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Batang Kuis-Kawasan Sport Center Sumatera Utara di Kabupaten Deli Serdang akan dikembangkan menjadi pusat pertanian terpadu dan agrowisata industri pertanian modern. Pengembangan kawasan seluas 140 hektare tersebut diproyeksikan menjadi salah satu penopang ketahanan pangan sekaligus pengendali stabilitas harga komoditas strategis di daerah.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, meninjau langsung kawasan lahan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu, Selasa (26/5/2026). Lahan tersebut nantinya akan dikelola Pemkab Deli Serdang melalui skema pinjam pakai.

Komoditas utama seperti padi, cabai, bawang, dan berbagai jenis sayuran akan dikembangkan melalui pola pertanian modern yang terintegrasi dengan konsep agrowisata dan industri pertanian.

dalam peninjauan itu, Lom Lom menegaskan pengelolaan kawasan akan dilakukan secara terstruktur guna memastikan pemanfaatan lahan berjalan optimal dan produktif.

mulai hari ini, yang baru menanam akan kami tertibkan. Kalau yang sudah mau panen, kita beri kesempatan untuk diselesaikan,” tegasnya.

menurutnya, pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada produksi pangan, tetapi juga membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar melalui keterlibatan dalam aktivitas pertanian dan pengelolaan kawasan.

Baca Juga:  Selebrasi Paskah Remaja Sinode GMIM 2025: Gubernur YSK dan Kapolda Sulut Berikan Dukungan

kita ingin kawasan ini menjadi agro wisata industri pertanian yang tertata dan produktif. Masyarakat tetap bisa ikut bekerja sama dengan pengelola,” ujarnya.

Di hadapan Wakil Bupati, sejumlah penggarap lahan menyampaikan harapan agar biaya yang telah mereka keluarkan untuk bibit, pengolahan tanah, dan operasional pertanian dapat menjadi perhatian sebelum penataan kawasan dilakukan secara menyeluruh.

menanggapi hal tersebut, Lom Lom Suwondo memastikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan masyarakat akan didata dan menjadi bahan pertimbangan, terutama bagi tanaman yang belum memasuki masa panen.

biaya bibit maupun pengolahan akan kita lihat dan kita perhatikan. Tapi ke depan, pengelolaan kawasan ini dilakukan oleh Pemkab,” katanya.

Ia juga meminta jajaran terkait, termasuk penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pengelola kawasan, segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap aktivitas pertanian di lokasi agar proses penataan berjalan tertib dan terukur.

Transformasi kawasan Sport Center Sumut menjadi sentra pertanian modern dinilai menjadi langkah strategis Deli Serdang dalam memperkuat sektor pangan sekaligus menghadirkan destinasi agrowisata berbasis produktivitas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat(Ilham Gondrong)

Berita Terkait

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V
Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi
Langkah Panjang di Balik Perayaan
Bekala dan Jalan Panjang Pengembang
HUT RI KE-81, DINAS SYARIAT ISLAM SIMEULUE GELAR GOTONG ROYONG BERSIH-BERSIH KANTOR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:56

Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:59

​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:15

​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45

​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:44

Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:16

Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19

Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:26

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?

Berita Terbaru