TAMPERAK dan PEPABRI Minta Sistem Desil Dikesampingkan, Utamakan Keselamatan Pasien di RS dan Puskesmas

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com 

Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) sekaligus Sekretaris Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) Aceh Tamiang, Zulsyafri, meminta pemerintah daerah agar seluruh rumah sakit dan puskesmas di Aceh Tamiang mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat tanpa membeda-bedakan status kepesertaan jaminan kesehatan maupun kategori desil.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan dan persoalan administrasi kepesertaan jaminan kesehatan yang belakangan menjadi perhatian publik di Aceh.

Zulsyafri menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, seluruh fasilitas kesehatan diminta lebih mengutamakan keselamatan dan penanganan pasien dibanding mempersoalkan administrasi pada tahap awal pelayanan.

“Kami berharap tidak ada lagi istilah desil-desilan didahulukan. Utamakan dulu kemanusiaan dan keselamatan pasien, urusan administrasi bisa diselesaikan belakangan,” tegasnya.

Sebagai Purnawirawan TNI, Zulsyafri mengaku masih memegang teguh nilai-nilai 8 Wajib TNI, khususnya poin “mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya”. Menurutnya, masyarakat yang datang dalam kondisi sakit tidak seharusnya dipersulit dengan persoalan administrasi sebelum mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga:  GRPK dan IGB Bangun Sinergi dengan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang untuk Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Ia juga meminta Bupati Aceh Tamiang memastikan masyarakat yang seharusnya masuk kategori desil 1 hingga 5, namun masih tercatat pada desil 8 sampai 10, tetap memperoleh pelayanan kesehatan hingga proses perbaikan data selesai dilakukan.

“TAMPERAK, PEPABRI, dan masyarakat berharap rumah sakit maupun puskesmas tetap melayani pasien pengguna Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), termasuk masyarakat yang masuk kategori desil 8 hingga 10,” ujarnya.

Menurut Zulsyafri, JKA bukan sekadar program pelayanan biasa, melainkan hak dasar masyarakat Aceh yang telah lama diperjuangkan dan menjadi fondasi pelayanan kesehatan di daerah sebelum kemudian diadopsi pemerintah pusat melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, ia meminta seluruh tenaga kesehatan, manajemen rumah sakit, hingga petugas pelayanan puskesmas agar tidak mempersulit masyarakat yang datang berobat, terutama pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan darurat.

“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai warga datang dalam kondisi sakit malah dibebani terlebih dahulu dengan persoalan administrasi,” tutupnya.

Berita Terkait

IWO Bali Kupas Di Balik Penutupan TPA Suwung: Siapa Diuntungkan dari Sengkarut Sampah Bali dalam FGD
BUPATI MONAS SAMBUT KEDATANGAN  BERAPA KABUPATEN IKUTI PRAPORA 2026 CABANG PENCAK SILAT Di PELABUHAN KOLOK SIMEULUE
*Mari jadikan Reuni Akbar Under 1990 4 juli Tahun 2026 ini sebagai Semangat Baru Untuk Terus Menjaga Silaturahmi dan Kepedulian Antar Sesama Anak Simeulue
Pecah! Sanggar Pinang Gading Sukses Hipnotis Pesisir Manggar, Wabup Beltim Titip Pesan Menohok untuk Anak Muda
Jalan Menuju Kolok – Kota Batu – Pelabuhan Kapal Feri  Sangat Memprihatinkan , dibutuhkan Respon Cepat Dinas Terkait
Diduga Jadikan Jabatan sebagai Alat Tekan Guru PPPK, Plt Kepsek SDN 2 Lawe Dua Layak Dievaluasi
Andi Zulkifli Tirta SPd Terima Penghargaan Tentor Terfavorit Sosiologi Dari Bimbel Adzkia
PENYERAHAN TOSA MOTOR ANGKUT RODA TIGA OLEH DANDIM 0414/BELITUNG KE KDKMP YANG PROGRESNYA 100%
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:59

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan Sentuh Warga, Becak Baru dan Bantuan Tunai Diserahkan untuk Penarik Becak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:11

Nahkoda Baru GPA Dairi, Indra Syahputra Padang Menang Aklamasi dalam Musda III

Senin, 11 Mei 2026 - 13:20

PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:17

Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 24 April 2026 - 05:53

Infokom Global Berkarya Sumatra Utara Resmi Susun Kepengurusan, Bangun Pilar Jurnalisme Konten Kreator Profesional dan Kemitraan Strategis

Rabu, 22 April 2026 - 06:31

Peta Kekuatan PKB Deli Serdang Mulai Terbaca ! Enam Nama Lolos Saringan, Julyadi Pulungan Jadi Sorotan Generasi Muda

Jumat, 17 April 2026 - 11:56

SMSI Badung Gelar Literasi Digital Bertajuk Tips Aman Bertransaksi Online

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50

Lahir dari Aspirasi Rakyat, LSM Bela Rakyat Indonesia Resmi Terbentuk di Deli Serdang

Berita Terbaru