TAMPERAK dan PEPABRI Minta Sistem Desil Dikesampingkan, Utamakan Keselamatan Pasien di RS dan Puskesmas

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com 

Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) sekaligus Sekretaris Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) Aceh Tamiang, Zulsyafri, meminta pemerintah daerah agar seluruh rumah sakit dan puskesmas di Aceh Tamiang mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat tanpa membeda-bedakan status kepesertaan jaminan kesehatan maupun kategori desil.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan dan persoalan administrasi kepesertaan jaminan kesehatan yang belakangan menjadi perhatian publik di Aceh.

Zulsyafri menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, seluruh fasilitas kesehatan diminta lebih mengutamakan keselamatan dan penanganan pasien dibanding mempersoalkan administrasi pada tahap awal pelayanan.

“Kami berharap tidak ada lagi istilah desil-desilan didahulukan. Utamakan dulu kemanusiaan dan keselamatan pasien, urusan administrasi bisa diselesaikan belakangan,” tegasnya.

Sebagai Purnawirawan TNI, Zulsyafri mengaku masih memegang teguh nilai-nilai 8 Wajib TNI, khususnya poin “mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya”. Menurutnya, masyarakat yang datang dalam kondisi sakit tidak seharusnya dipersulit dengan persoalan administrasi sebelum mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga:  Al Amin, S.Pd., M.Si Kepala UPTD KPH Wilayah X Aceh Mengucapkan DIRGAHAYU HUT RI KE-81 BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU🇮🇩

Ia juga meminta Bupati Aceh Tamiang memastikan masyarakat yang seharusnya masuk kategori desil 1 hingga 5, namun masih tercatat pada desil 8 sampai 10, tetap memperoleh pelayanan kesehatan hingga proses perbaikan data selesai dilakukan.

“TAMPERAK, PEPABRI, dan masyarakat berharap rumah sakit maupun puskesmas tetap melayani pasien pengguna Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), termasuk masyarakat yang masuk kategori desil 8 hingga 10,” ujarnya.

Menurut Zulsyafri, JKA bukan sekadar program pelayanan biasa, melainkan hak dasar masyarakat Aceh yang telah lama diperjuangkan dan menjadi fondasi pelayanan kesehatan di daerah sebelum kemudian diadopsi pemerintah pusat melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, ia meminta seluruh tenaga kesehatan, manajemen rumah sakit, hingga petugas pelayanan puskesmas agar tidak mempersulit masyarakat yang datang berobat, terutama pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan darurat.

“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai warga datang dalam kondisi sakit malah dibebani terlebih dahulu dengan persoalan administrasi,” tutupnya.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23