Wali Kota Medan ke Luar Negeri di Tengah Agenda Nasional, DPD PAN Pertanyakan Transparansi Pemko

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I TribuneIndonesia.com–Keberangkatan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, ke luar negeri di tengah berlangsungnya agenda nasional pemerintahan memunculkan kritik dari kalangan politik lokal. DPD PAN Kota Medan menilai Pemerintah Kota Medan perlu menyampaikan penjelasan terbuka kepada masyarakat guna menjaga transparansi serta menghindari berkembangnya spekulasi di ruang publik.

Sorotan tersebut mencuat setelah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa Wali Kota Medan tidak menghadiri agenda peresmian operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) karena sedang berada di luar negeri.

Wakil Ketua DPD PAN Kota Medan, Wahyu Syahputra, menegaskan bahwa absennya kepala daerah dalam agenda strategis pemerintahan merupakan persoalan yang patut dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui tujuan serta kepentingan perjalanan tersebut, terlebih Kota Medan masih dihadapkan pada berbagai persoalan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang membutuhkan perhatian penuh dari pemimpinnya.

Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya karena minimnya informasi resmi dari pemerintah daerah. Transparansi merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang sehat,” ujar Wahyu, Sabtu (16/5/2026).

Ia menilai keterbukaan informasi dari pejabat publik menjadi aspek fundamental dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Dalam konteks perjalanan kepala daerah ke luar negeri, menurutnya, publik berhak mengetahui apakah keberangkatan tersebut berkaitan dengan tugas pemerintahan, kepentingan pribadi, maupun agenda lain yang memiliki konsekuensi terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Bupati–Wabup Tegaskan PMPTSP Kembali Jadi Pintu Tunggal Perizinan

Wahyu juga menyinggung pernyataan Presiden RI yang menegaskan bahwa kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri wajib memenuhi ketentuan administratif serta memperoleh izin resmi sesuai regulasi pemerintahan yang berlaku.

persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan perjalanan seorang pejabat, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan etika pemerintahan. Kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan, terutama ketika agenda nasional sedang berlangsung dan masyarakat menaruh harapan besar terhadap efektivitas pelayanan publik,” katanya.

DPD PAN Kota Medan turut meminta Pemerintah Kota Medan agar tidak bersikap pasif terhadap polemik yang berkembang. Klarifikasi resmi dinilai penting untuk menjaga stabilitas komunikasi publik sekaligus mencegah berkembangnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

menurut Wahyu, kepemimpinan daerah bukan hanya diukur melalui kebijakan administratif, tetapi juga melalui kehadiran dan keterbukaan seorang pemimpin dalam menjawab pertanyaan publik.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan maupun langkah pejabat publik dapat dipahami masyarakat secara jelas dan proporsional. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai
Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL
Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:50

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Jumat, 25 September 2026 - 22:04

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 September 2026 - 13:58

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 September 2026 - 13:26

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Berita Terbaru