Cegah Gesekan Horizontal, Pihak Kodim Pastikan Netralitas dan Turut Amankan Lokasi Sengketa Jalan di Bitung

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.com –  Sengketa Agraria Bitung memicu ketegangan sengit dan blokade di lahan perkebunan Sulawesi Utara, setelah upaya swadaya masyarakat dalam membuka akses transportasi dibenturkan dengan aksi penghentian paksa di lapangan, Sabtu (16/05/26).

​Eskalasi konflik horizontal ini bermula ketika warga setempat berinisiatif menyewa satu unit alat berat jenis ekskavator. Alat tersebut rencananya akan digunakan untuk membuka akses jalan baru yang krusial menuju kawasan pemukiman di atas lahan perkebunan milik mereka.

​Namun, situasi mendadak berubah mencekam saat operator ekskavator hendak memulai pekerjaan. Secara mengejutkan, mendapatkan telphon agar pekerjaan tersebut di pending sementara waktu.

​hal tersebut memicu respons spontan dari masyarakat penggarap yang berada di lokasi.

​Di tengah situasi yang sudah memanas, insiden tersebut nyaris lepas kendali akibat munculnya tindakan provokatif dari pihak luar. Warga mendapati seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru diduga sengaja memicu kericuhan.

​Oknum tenaga pendidik tersebut disinyalir melakukan propaganda negatif di lokasi konflik yang menyulut kemarahan massa. Tersulut emosi, warga yang berada di tempat kejadian sempat mengepung dan nyaris melayangkan bogem mentah kepada oknum guru tersebut.

​Beruntung, Lurah setempat yang berada di lokasi kejadian langsung mengambil tindakan taktis dan cepat.

Kepala kelurahan tersebut segera mengamankan oknum ASN itu dari amukan massa, sehingga aksi main hakim sendiri dapat diredam sebelum meluas.

Guna mencegah gesekan fisik susulan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, Pemerintah Kelurahan setempat langsung berupaya keras melancarkan mediasi darurat demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah konflik tersebut.

​Langkah konkret diambil pemerintah daerah dengan memfasilitasi pertemuan mediasi kilat yang dipusatkan di kantor kelurahan.

Dialog tersebut dihadiri oleh perwakilan warga penggarap serta Bintara Pembina Desa (Babinsa) selaku perwakilan komando kewilayahan.

​Menariknya, berdasarkan rilis resmi pihak kelurahan, Babinsa yang hadir dalam mediasi memberikan pernyataan mengejutkan.

Pihak TNI di tingkat desa mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya perintah formal terkait pelarangan aktivitas warga di wilayah itu.

​”Dari pihak kami sebenarnya tidak tahu-menahu terkait adanya pelarangan bagi warga yang ingin membuat jalan di wilayah perkebunan tersebut,”

tegas Babinsa saat memberikan klarifikasi dalam forum mediasi.

Baca Juga:  Penuh Semangat, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Bongkar Rumah Nyak Ubit untuk Dibangun Kembali

​Sementara itu, Lurah setempat menegaskan bahwa posisi pemerintah daerah adalah sebagai penengah yang netral.

Pihaknya mendesak semua pihak, baik instansi vertikal maupun masyarakat, untuk kembali duduk bersama demi merumuskan solusi yang definitif.

​”Kami memohon baik dari pihak TNI maupun masyarakat kiranya bisa duduk bersama kembali. Saat ini masyarakat masih standby menunggu kehadiran pihak institusi TNI untuk berdialog,”

ujar Lurah saat dikonfirmasi oleh awak media.

​Di sisi lain, aksi pelarangan melalui telphon yang diterim operator alat berat menyisakan kekecewaan mendalam dan kerugian materiil yang signifikan bagi warga.

Pasalnya, biaya sewa ekskavator tersebut murni bersumber dari dana swadaya yang dikumpulkan masyarakat dengan susah payah demi fasilitas bersama.

​Perwakilan warga penggarap memprotes keras tindakan oknum tersebut yang dinilai tidak akuntabel.

Menurut warga, oknum yang melakukan pelarangan melalui Telphon Seluler sama sekali tidak mampu memperlihatkan dokumen legalitas atau dasar hukum yang mendasari aksi penyetopan tersebut.

​”Biaya sewa alat berat itu sangat mahal. Setelah menghentikan operator secara paksa, oknum tersebut justru menghilang dan enggan bertanggung jawab. Ini jelas merugikan materiil kami dan memicu polemik besar di kampung,”

keluh salah satu warga penggarap dengan nada kecewa.

​Masyarakat menaruh kecurigaan mendalam bahwa konflik agraria ini ditunggangi oleh jaringan mafia tanah.

Mereka menduga ada pihak-pihak yang menggunakan dokumen sepihak yang cacat hukum untuk menggusur kepemilikan dokumen legalitas warga yang sah secara hukum negara.

​Sebagai langkah hukum lanjutan dan demi menghindari konflik berdarah, warga penggarap menyatakan telah melayangkan surat permohonan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

​warga mengingatkan bahwa sebelumnya mereka telah berlapang dada menyerahkan lahan seluas kurang lebih 5 hektar kepada institusi TNI. (kiti)

Berita Terkait

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh
Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama
Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif
GMNI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Dikira Embun, Ternyata Debu Selimuti Jalan Lintas Kutacane-Medan ‎
Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan
Himpunan Mahasiswa hukum tata i 40 tabung gas LPJ,ambal,pakaian layak dankebutuhan sekolah, langsung kepada korban kebakaran di pasar jagong jeget kamis 13.agustus 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:31

Wali Kota Bitung Apresiasi Baksos Rumah Lukaku, Utus Asisten III Pastikan Warga Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:05

Dampingi Gubernur Sulut di Dermaga Satrol, Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Peringatan HUT Kodaeral VIII

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:57

Dapur MBG dan Peta yang Belum Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:07

Jembatan Merah Putih dan Jejak Proyek Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06

Pergantian Dandim dan Ujian Jejaring Kekuasaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:27

Akses Keuangan, Target yang Dikejar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:14

Perkuat Sinergi Syariah, Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp400 Juta Melalui Baitul Mal Simeulue

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Desa Kute Buluh Juara Evaluasi Desa Cantik Aceh Tenggara, Pengelolaan Data Jadi Fondasi Pembangunan

Berita Terbaru