Sengketa Lahan Bitung Memanas: Ahli Waris Desak Presiden Audit HGB PT Awani Moderen

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comGelombang perlawanan sipil petani penggarap di wilayah Tokambahu, Makawidey, dan Kasawari, Kota Bitung, mencapai puncaknya, Jumat (15/05/26).

Para ahli waris yang telah mengelola lahan secara turun-temurun kini tengah merampungkan petisi terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia guna memprotes dugaan praktik mafia tanah dan penguasaan lahan sepihak oleh korporasi.

​Konflik agraria ini menyoroti legalitas dokumen pertanahan milik PT Awani Moderen yang dinilai cacat yuridis.

Warga mendesak Kementerian ATR/BPN melakukan audit investigatif atas peralihan status tanah yang dianggap janggal, di mana pada tahun 1995 lahan tersebut berstatus Hak Pakai, namun secara kilat berubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) pada 1996.

Nelwan Natari, yang merupakan Keturunan ahli waris penggarap menegaskan bahwa jauh sebelum klaim perusahaan muncul, leluhur mereka telah membuka hutan dan menanam komoditas perkebunan di wilayah tersebut.

​”Masyarakat sudah berkebun di sini sebelum Indonesia merdeka. Kami bukan pendatang haram atau penggarap ilegal. Kami lahir dan besar di tanah ini,”

ujar Nelwan dengan nada tegas.

Masyarakat menyoroti fakta lapangan bahwa PT Awani Moderen diduga tidak pernah melakukan penguasaan fisik secara nyata maupun membangun kawasan sesuai peruntukan HGB. Sebaliknya, kehadiran korporasi justru dianggap “memanen” hasil keringat warga.

​Keresahan senada diungkapkan oleh Lihar Tahulending. Ia membeberkan ironi yang menimpa petani lokal, mereka dilaporkan ke pihak berwajib hanya karena mengambil buah kelapa dari pohon yang ditanam oleh kakek-nenek mereka sendiri.

Baca Juga:  Dandim 1310/Bitung: Semangat Kartini Adalah Pilar Ketangguhan Bangsa

​”Kelapa itu ditanam oleh leluhur kami, kami yang merawat. Tapi saat perusahaan masuk, kami yang dianggap pencuri. Di mana keadilan bagi rakyat kecil?”

keluh Lihar.

​Situasi di lapangan dilaporkan kian mencekam menyusul isu keterlibatan oknum aparat berseragam yang memicu tekanan psikologis warga.

Bagi masyarakat, ini bukan sekadar sengketa administratif, melainkan perjuangan mempertahankan ruang hidup.

​Dalam draf petisi yang akan dilayangkan ke berbagai instansi mulai dari Komnas HAM, Panglima TNI, hingga DPR RI, warga poin-poin utama desakan warga meliputi:

  • Audit Menyeluruh: Meminta evaluasi total terhadap proses penerbitan HGB PT Awani Moderen yang dinilai melompati prosedur verifikasi lapangan.
  • Perlindungan Reforma Agraria: Mendesak pemerintah konsisten menjalankan semangat UUPA No. 5 Tahun 1960 yang mengedepankan fungsi sosial tanah.
  • Pembersihan Oknum: Meminta Menteri ATR/BPN menindak tegas oknum internal yang diduga bermain dalam penerbitan sertifikat bermasalah di Kota Bitung.

​Hingga berita ini diturunkan, ketegangan di wilayah tersebut masih tinggi.

Masyarakat menyatakan tetap akan bertahan di tanah leluhur mereka sembari menunggu respons nyata dari pemerintah pusat terhadap tuntutan audit dan perlindungan hak asasi mereka sebagai petani produktif. (talia)

Berita Terkait

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh
Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama
Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif
GMNI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Dikira Embun, Ternyata Debu Selimuti Jalan Lintas Kutacane-Medan ‎
Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan
Himpunan Mahasiswa hukum tata i 40 tabung gas LPJ,ambal,pakaian layak dankebutuhan sekolah, langsung kepada korban kebakaran di pasar jagong jeget kamis 13.agustus 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:31

Wali Kota Bitung Apresiasi Baksos Rumah Lukaku, Utus Asisten III Pastikan Warga Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:05

Dampingi Gubernur Sulut di Dermaga Satrol, Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Peringatan HUT Kodaeral VIII

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:57

Dapur MBG dan Peta yang Belum Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:07

Jembatan Merah Putih dan Jejak Proyek Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06

Pergantian Dandim dan Ujian Jejaring Kekuasaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:27

Akses Keuangan, Target yang Dikejar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:14

Perkuat Sinergi Syariah, Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp400 Juta Melalui Baitul Mal Simeulue

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Desa Kute Buluh Juara Evaluasi Desa Cantik Aceh Tenggara, Pengelolaan Data Jadi Fondasi Pembangunan

Berita Terbaru