89 Kilogram Sabu Diungkap, Bupati Deli Serdang Tegaskan ASN Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

- Editor

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG I TribuneIndonesia.Com-Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan perhatian serius terhadap maraknya peredaran narkotika yang dinilai telah mengancam masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Ketegasan itu disampaikan langsung Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Polresta Deli Serdang di Aula Mapolresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 54,3 kilogram, 8.581 butir ekstasi, 3.175 liquid cartridge vape mengandung etomidate, serta 330 saset happy water. Seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.

Bupati Deli Serdang mengapresiasi langkah tegas Polresta Deli Serdang dalam membongkar peredaran narkoba berskala besar sepanjang tahun 2026. Menurutnya, pengungkapan puluhan kilogram sabu tersebut menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polresta Deli Serdang dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Asri Ludin Tambunan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak akan memberikan toleransi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk penggunaan vape yang mengandung zat terlarang.

ASN yang terbukti terlibat narkoba akan dikenakan sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran seperti ini,” tegasnya.

menurut Bupati, perang terhadap narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial. dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional, hingga partisipasi masyarakat agar Deli Serdang dapat terbebas dari status darurat narkoba.

Baca Juga:  Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai

dukungan terhadap langkah penegakan hukum juga disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi sasaran utama jaringan peredaran narkotika.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2026, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 150 kasus narkotika dengan total 187 tersangka.

dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 89,8 kilogram sabu, 4,4 kilogram ganja, 9.660 butir ekstasi, 3.249 liquid cartridge vape, dan 350 saset happy water.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di ruas Tol Lubuk Pakam dengan barang bukti sabu seberat 54 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Deli Serdang, terutama kawasan Lubuk Pakam.

berdasarkan estimasi, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 358.430 jiwa masyarakat dari ancaman narkotika,” ungkap Hendria Lesmana.

Ia juga menjelaskan, sebelumnya pada 5 Maret 2026, Polresta Deli Serdang telah memusnahkan barang bukti narkotika berupa 34,3 kilogram sabu, 4,4 kilogram ganja, dan 450 butir ekstasi.

Sebelum dimusnahkan menggunakan insinerator, seluruh barang bukti terlebih dahulu menjalani pengujian laboratorium untuk memastikan keaslian zat terlarang tersebut. Proses kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai bagian dari prosedur hukum.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Perdana Deli Serdang, 32 Perusahaan Siapkan Ratusan Lowongan
Jelita Tambunan Tutup Kejuaraan Catur Pelajar Deli Serdang, Lahirkan Generasi Pecatur Masa Depan
350 Pelajar Ramaikan Turnamen Catur Deli Serdang, Asri Ludin Siapkan Regenerasi Atlet Daerah
Tanjung Morawa Dominasi MTQ ke-59 Deli Serdang, Labuhan Deli Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Berikutnya
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15, Deli Serdang Antar Tamu Allah Menuju Tanah Suci
Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:26

​Hengky Honandar Perkuat Sinergitas Antikorupsi di Sulawesi Utara

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09

Dansatrol Kodaeral VIII Bitung Siap All-Out Sukseskan Festival Akbar di Lembeh Utara

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:24

​TNI AL Bekali Remaja Pesisir Bitung Kemampuan Bahasa Inggris Sambut Hardikal ke-80

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16

Karnodi Selian Plt Kadis Pangan Aceh Tenggara

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:19

57 Ribu Warga Tak Masuk Skema JKA, Pemkab Bireuen Bentuk Satgas Percepatan Pembenahan Desil

Senin, 11 Mei 2026 - 21:45

Bahas Masalah Pencemaran Udara, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Terima Hearing dan Berikan Pandangan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:19

PB HUDA Dukung Langkah Aparat Penegak Hukum Dalam Menangani Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Senin, 11 Mei 2026 - 13:56

Lanal Malang Gelar Latihan Gabungan SAR (SEARCH AND RESCUE) Dan Renang Laut Bertajuk “SIAGA 26”

Berita Terbaru

Sosial

Karnodi Selian Plt Kadis Pangan Aceh Tenggara

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16