Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin

- Editor

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam |TribuneIndonesia.comBupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meminta PT PLN lebih selektif dalam memberikan sambungan listrik, khususnya terhadap bangunan dan tempat usaha yang tidak memiliki izin maupun berpotensi memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menerima kunjungan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Lubuk Pakam di Kantor PLN UP3 Lubuk Pakam, Jumat (8/5/2026).

dalam pertemuan itu, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan PLN dalam menciptakan pembangunan daerah yang tertata, aman, dan berkelanjutan. menurutnya, pelayanan kelistrikan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan energi masyarakat, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek penataan wilayah dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Bupati menyoroti masih adanya bangunan maupun kawasan usaha yang beroperasi tanpa izin namun telah menikmati sambungan listrik. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu munculnya bangunan liar, konflik agraria, hingga keresahan di lingkungan masyarakat.

kalau memang tempat-tempat tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat, sebaiknya tidak diberikan penerangan listrik. Jangan sampai muncul persoalan baru yang meresahkan masyarakat,” tegas Bupati.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada sambungan listrik di kawasan pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai perlu menjadi bagian dari penataan bersama, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menata sektor UMKM agar lebih tertib dan terorganisir.

Bupati turut mendorong adanya sinkronisasi data antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan PLN, termasuk terkait data pelanggan listrik dan pajak daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan administrasi serta meningkatkan ketertiban pelayanan publik.

Baca Juga:  Stand Kanwil Ditjenpas Aceh Pukau Pengunjung IPPAFest, Karya Warga Binaan Berhasil Curi Perhatian

pertumbuhan pelanggan tentu penting, namun penataan wilayah dan ketertiban masyarakat juga harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan dukungan terhadap berbagai Program Strategis Nasional, termasuk program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur gizi yang membutuhkan pasokan listrik stabil dan aman bagi lingkungan sekitar.

sinergi antara pemerintah daerah dan PLN harus terus diperkuat agar seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal,” katanya.

Sementara itu, Manager UP3 PLN Lubuk Pakam, M. Harryadi, menyampaikan komitmen PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik guna mendukung pembangunan di Kabupaten Deli Serdang dan wilayah sekitarnya.

Ia menjelaskan, wilayah kerja PLN UP3 Lubuk Pakam mencakup Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Simalungun dengan total pelanggan mencapai sekitar 436 ribu pelanggan. Khusus di Kabupaten Deli Serdang, jumlah pelanggan tercatat sebanyak 246.241 pelanggan.

Hingga April 2026, kontribusi PLN terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) mencapai sekitar Rp25,1 miliar.

pertemuan ini penting untuk memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah. PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik guna mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya,” ujar Harryadi.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23