Bireuen/Tribuneindonesia.com
Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Bireuen dan jajarannya, yang dengan langkah cepat berhasil mengungkap kasus meninggalnya dua pelajar asal Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.
“Sebelumnya kasus meninggalnya dua pelajar itu diduga akibat kecelakaan lalulintas, setelah diungkap oleh Tim Satreskrim Polres Bireuen, ternyata disebabkan oleh tindakan kriminal yang dilakukan oleh tiga orang pelaku yang kini telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bireuen,” kata HRD kepada wartawan disela-sela kunjungan kerjanya ke Dayah Darul Munawwarah, Kuta Krueng, Pidie Jaya, Sabtu (25/4/2026).
Dikatakan anggota DPR RI dua periode ini, keberhasilan tim Satreskrim Polres Bireuen, mengungkap misteri meninggalnya dua pelajar itu, patut mendapat pujian dan apresiasi yang setinggi-tingginya. “Kita sangat bangga kepada aparat kepolisian khususnya Tim Satreskrim Polres Bireuen, karena mereka tidak butuh lama untuk mengungkap kasus tersebut,” ujar HRD.
Diterangkan HRD, peristiwa tragis yang menyebabkan meninggalnya Masjidil Aqsa (17) dan Amirul Mukminin, asal Kecamatan Simpang Mamplam, jangan sampai terulang lagi di Aceh khususnya di Kabupaten Bireuen.
Pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik ini dan menjadi peringatan terhadap maraknya aksi kekerasan melibatkan remaja. Sehingga, sangat dibutuhkan sinergi diantara aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif, khususnya di Kabupaten Bireuen.
HRD mengajak masyarakat terutama para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anak dan seluruh anggota keluarganya agar tidak terjerumus dalam kriminalitas, karena dapat merugikan dirinya sendiri, keluarga dan orang lain.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penyebab meninggalnya Masjidil Aqsa (17) warga Ulee Kareung dan Amirul Mukminin (17) santri asal Cureh Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, ternyata diakibatkan ulah tiga remaja yang memburu mereka menggunakan senjata tajam. Kasus ini terungkap, setelah keluarga korban melapor ke polisi. Lalu, petugas yang menyelidiki kejadian ini berhasil menguak motif dan modus pembunuhan itu.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK MMed.Kom melalui Kasatreskrim AKP Dedi Miswar S.Sos MH kepada wartawan membenarkan hal itu. Pihaknya sudah mengamankan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bireuen pasca menerima informasi meninggalnya dua korban ini, semula dikira hanya kecelakaan biasa, namun belakangan setelah dilakukan olah TKP, telah ditemukan petunjuk yang merujuk kepada upaya penganiayaan. Termasuk, keterangan dari sejumlah saksi mata.
Seiring pengungkapan kasus itu, Polres Bireuen juga telah menerima laporan dari keluarga korban Amirul Mukminin. “Setelah kami melakukan penyelidikan diketahui ada tindak pidana yang mengakibatkan sepeda motor ditumpanggi korban mengalami kecelakaan tunggal jatuh ke dalam parit,” jelas Dedi Miswar.
Saat ini sebutnya, tiga pelaku diamankan ke Polres Bireuen yaitu berinisial ML berusia (18) alamat Kecamatan Jangka, YF (18) alamat Kecamatan Peusangan. Keduanya diduga pelaku utama dan satu lagi hanya ikut bernisial ZR (17) alamat Kecamatan Jeumpa, mereka diciduk dari rumah masing-masing, pada Selasa (21/4/2026).
“Akibat perbuatan pelaku kenakalan remaja itu, dijerat Pasal 459 Jo Pasal 458, subsider Pasal 262 Jo Pasal 48 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yaitu KUHP ancaman pidana 15 tahun s.d 20 tahun,” kata Dedi. (*)

















