LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com-Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD resmi menetapkan arah baru pembangunan daerah melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Sebanyak 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026), dengan salah satu fokus utama pemekaran wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Sunggal, termasuk pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.
Penetapan ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab tekanan pertumbuhan wilayah yang semakin kompleks. dari total 20 Ranperda tersebut, 12 merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, 5 inisiatif DPRD, dan 3 masuk kategori kumulatif terbuka.
Kebijakan pemekaran wilayah bukan tanpa alasan. Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa Percut Sei Tuan dan Sunggal saat ini menghadapi lonjakan dinamika pembangunan yang signifikan.
wilayah dengan jumlah penduduk padat, mobilitas tinggi, serta tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat dinilai sudah saatnya ditata ulang melalui pemekaran administratif.
pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, serta memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan,” tegasnya.
langkah ini sekaligus menjadi strategi untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih presisi. dengan wilayah administratif yang lebih kecil dan terfokus, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang sesuai dengan karakteristik lokal masing-masing wilayah.
Efek lanjutannya, distribusi sumber daya baik aparatur maupun anggaran diharapkan menjadi lebih tepat sasaran. Sektor-sektor vital seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga administrasi kependudukan diproyeksikan akan mengalami peningkatan signifikan.
tak kalah penting, pemekaran juga membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Masyarakat diharapkan dapat terlibat lebih aktif dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal merupakan pijakan penting menuju Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Deli Serdang itu juga menjadi penguatan komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikan seluruh program legislasi daerah sesuai target waktu.
Pemerintah daerah berharap seluruh Ranperda dalam Propemperda 2026 dapat dibahas dan disahkan tepat waktu, sehingga mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
dengan masuknya agenda pemekaran ke dalam prioritas legislasi, Deli Serdang memberi sinyal kuat bahwa reformasi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan tidak lagi sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang tengah disiapkan secara sistematis dan terukur.
Ilham Gondrong

















