Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar

- Editor

Rabu, 15 April 2026 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar|Tribuneindonesia.com  Mirza Erwinsyah, S.H.,M.H Gelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani I Wayan Suastika, S. T di Graha Wangi Gianyar, Rabu, 15 April 2026

Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antaral Kejari Gianyar dengan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani yang telah dilaksanakan sebelumnya,

melalui kegiatan ini Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani bersama dengan Kejaksaan Negeri Gianyar mengoptimalkan. peran dan fungsi Jaksa Pengacara Negara khususnya dalam menangani permasalahan. dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara.

Dalam acara ini turut hadir Kepala. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Arin P. Quarta, S.H.,M.H dengan para Kepala Sub Seksi serta seluruh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gianyar Dari pihak Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani dihadiri oleh Direktur Utama, Direktur Umum dan Direktur Teknik beserta jajaran.

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini diawali dengan sambutan dari Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani kemudian sambutan dari Kajari Gianyar dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh kedual belah pihak

Baca Juga:  RAPI, PMI Bireuen dan Forsi Asokaya Peduli Gelar Donor Darah

Pada kesempatan ini Kajari Gianyar menyatakan bahwa Kejaksaan sebagai mitral Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani akan membantu dan memberikan. pelayanan yang optimal

“Dalam lingkup tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga dapat mendukung peningkatan kwalitas pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani kepada masyarakat” Pungkas mirza

Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtal Sanjiwani berterimakasih kepada Kejaksaaan Negeri Gianyar dan para Jaksa Pangacara Negara yang telah memberikan pelayanan dalam bidang perdata dan tata usaha negara berupa non litigasi,

“litigasi sampai pada pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan harapan kedepannya pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) ini dapat terus dilaksanakan sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Gianyar tutupnya(red).

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
Abdul Hadi Apresiasi Profesionalisme Satreskrim Polresta Deli Serdang Usai Terbit SP3
Komjak RI Balas Surat P2BMI, GRPK Siap Bongkar Fakta Dugaan Penanganan Kasus Alsintan di Kejari Deli Serdang
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor
Keluarga Winda Desak Kasus Kematian Dipindahkan ke Polda Sumut
Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Minggu, 6 September 2026 - 15:28

Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:26

UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang

Minggu, 6 September 2026 - 07:15

Jati Merah dan Tobat Ekologis

Minggu, 6 September 2026 - 04:03

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM

Minggu, 6 September 2026 - 02:27

Beras Bantuan dan Data Penerima

Sabtu, 5 September 2026 - 03:13

​Wujudkan Bitung Bebas Sampah, Tim Rompi Hijau Sterilkan Area Depan SPBU Giper

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35