​Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Pelaku Penganiayaan Sajam di Pateten Satu

- Editor

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.com – ​Aksi cepat ditunjukkan oleh jajaran Tim Resmob Polres Bitung dalam menanggapi laporan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Kamis (26/03/26).

Hanya berselang singkat setelah kejadian, petugas berhasil membekuk pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang meresahkan warga Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, pada Kamis (26/3) dini hari.

​Insiden berdarah ini bermula dari sebuah pesta minuman keras (miras) yang digelar oleh sekelompok pemuda.


Di bawah pengaruh alkohol, suasana yang awalnya santai berubah menjadi tegang hingga memicu perkelahian hebat yang mengakibatkan sejumlah orang menderita luka serius dan harus dilarikan ke pusat layanan medis.


​Pihak kepolisian mulai bergerak setelah menerima laporan resmi dari masyarakat setempat sekitar pukul 02.00 Wita.

Merespons informasi tersebut, Tim Resmob yang dikomandoi oleh Katim AIPTU Arnold Moningka langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

​Efektivitas kerja lapangan dibuktikan dengan penangkapan kilat yang dilakukan petugas.


Dalam kurun waktu kurang dari 30 menit, tepatnya pada pukul 02.30 Wita, tim berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah indekos di area Aertembaga dan langsung melakukan pengamanan beserta barang bukti pisaunya.


​Berdasarkan kronologi yang dihimpun, perselisihan tersebut berawal dari kesalahpahaman saat para pemuda tersebut sedang mabuk.

Adu mulut yang tidak terkendali dengan cepat memanas menjadi kontak fisik, hingga salah satu pihak nekat menggunakan senjata tajam jenis pisau penikam untuk menyerang lawan bicaranya.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin, Kapolsek Matuari Minta Anggota Hindari Pelanggaran Tugas

​Akibat serangan membabi buta tersebut, korban utama dilaporkan mengalami luka robek pada bagian tubuh.

Situasi di lokasi sempat mencekam karena beberapa orang lainnya yang berada di tempat kejadian juga terlibat dalam aksi saling serang hingga turut mengalami cedera fisik.

​Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugrah Ari Pratama, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan bentuk dedikasi institusi dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.

​”Sesaat setelah laporan masuk, tim langsung melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengamankan para terduga pelaku dalam waktu singkat. Ini adalah wujud komitmen kami dalam merespons setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),”

tegas Ahmad dalam keterangan resminya.

​Penyidik menduga kuat bahwa hilangnya kontrol diri akibat konsumsi alkohol menjadi pemicu utama pecahnya bentrokan tersebut.

Polisi pun mengimbau kepada generasi muda di Bitung agar menjauhi miras, mengingat dampaknya yang kerap berujung pada tindakan pidana yang merugikan masa depan.

​Hingga saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bitung.

Polisi terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku. (Kiti)

Berita Terkait

​Satrol Kodaeral VIII Kerahkan KAL Tedong Naga, 14 Awak KM Anaiah Berhasil Dievakuasi
Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan, Silakan Diuji Melalui Class Action
​Lengah Akibat Mengantuk, Pengemudi Minibus Alami Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Minut
Kapolda Bali Pimpin Sertijab Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali
Komitmen Perbaikan Infrastruktur, Dinas PUPR Sulut Targetkan Pemulihan Jalan Ir. Soekarno
Gerbang Tani Nilai Pemkab Bireuen Lambat Tangani Sektor Pertanian dan Perikanan
Lebaran Hari Ke-4, tribuneIndonesia.com Perkuat Sinergi dengan Partai Aceh di Aceh Tenggara
​Kematian Balita di Rumah Kos Bitung, Polisi Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Medis
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:19

Ubud Food Festival 2026 Merayakan Petani dan Ikon Kuliner dari Indonesia dan Sekitarnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:42

Bio Fighter Mengurai Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos Tanpa Bau

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:10

Pulau Sumba, Kekayaan Alam dan Budaya Nusantara yang Tak Terlupakan

Jumat, 26 Desember 2025 - 04:51

Pandawa Festival 2025 Jadikan ajang Promosi Seni Budaya dan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:55

Hasil Pemeriksaan Satpol PP dan Pansus, Perizinan Nuanu Dinyatakan Lengkap

Rabu, 12 November 2025 - 13:22

Raih Tiga Penghargaan di Ajang Luxury Lifestyle Awards 2025 The Sayan House Villa Buktikan Penginapan yang Artistik

Rabu, 5 November 2025 - 09:49

Nikmati Christmas Eve Dinner dan New Year’s Eve Celebration di Quest Vibe Dewi Sri-Bali dan Dapatkan Diskon Special

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:31

Badan FKSPA Besakih Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Berita Terbaru