Bitung | Tribuneindonesia.com – Aksi cepat ditunjukkan oleh jajaran Tim Resmob Polres Bitung dalam menanggapi laporan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Kamis (26/03/26).
Hanya berselang singkat setelah kejadian, petugas berhasil membekuk pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang meresahkan warga Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, pada Kamis (26/3) dini hari.
Insiden berdarah ini bermula dari sebuah pesta minuman keras (miras) yang digelar oleh sekelompok pemuda.
Di bawah pengaruh alkohol, suasana yang awalnya santai berubah menjadi tegang hingga memicu perkelahian hebat yang mengakibatkan sejumlah orang menderita luka serius dan harus dilarikan ke pusat layanan medis.
Pihak kepolisian mulai bergerak setelah menerima laporan resmi dari masyarakat setempat sekitar pukul 02.00 Wita.
Merespons informasi tersebut, Tim Resmob yang dikomandoi oleh Katim AIPTU Arnold Moningka langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Efektivitas kerja lapangan dibuktikan dengan penangkapan kilat yang dilakukan petugas.
Dalam kurun waktu kurang dari 30 menit, tepatnya pada pukul 02.30 Wita, tim berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah indekos di area Aertembaga dan langsung melakukan pengamanan beserta barang bukti pisaunya.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, perselisihan tersebut berawal dari kesalahpahaman saat para pemuda tersebut sedang mabuk.
Adu mulut yang tidak terkendali dengan cepat memanas menjadi kontak fisik, hingga salah satu pihak nekat menggunakan senjata tajam jenis pisau penikam untuk menyerang lawan bicaranya.
Akibat serangan membabi buta tersebut, korban utama dilaporkan mengalami luka robek pada bagian tubuh.
Situasi di lokasi sempat mencekam karena beberapa orang lainnya yang berada di tempat kejadian juga terlibat dalam aksi saling serang hingga turut mengalami cedera fisik.
Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugrah Ari Pratama, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan bentuk dedikasi institusi dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.
”Sesaat setelah laporan masuk, tim langsung melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengamankan para terduga pelaku dalam waktu singkat. Ini adalah wujud komitmen kami dalam merespons setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),”
tegas Ahmad dalam keterangan resminya.
Penyidik menduga kuat bahwa hilangnya kontrol diri akibat konsumsi alkohol menjadi pemicu utama pecahnya bentrokan tersebut.
Polisi pun mengimbau kepada generasi muda di Bitung agar menjauhi miras, mengingat dampaknya yang kerap berujung pada tindakan pidana yang merugikan masa depan.
Hingga saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bitung.
Polisi terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku. (Kiti)























