​BPJS Ketenagakerjaan Bitung Dorong Kepesertaan Mandiri: Proteksi Tak Terbatas bagi Pekerja

- Editor

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.com – ​Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bitung, Ramli Jarre, melakukan langkah strategis guna memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh elemen masyarakat, Dalam sebuah agenda silaturahmi bersama insan pers, Selasa (24/03/26).

Ramli menegaskan bahwa jaminan perlindungan kerja kini tidak lagi hanya menjadi hak eksklusif karyawan perusahaan formal, melainkan dapat diakses oleh siapa saja secara mandiri.

​Lebih jauh Ramli memaparkan bahwa masyarakat yang bekerja di sektor informal atau memiliki usaha sendiri memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan jaring pengaman sosial.


Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko ekonomi yang mungkin timbul akibat kecelakaan kerja maupun musibah kematian yang dialami oleh tulang punggung keluarga.


​Salah satu poin utama yang ditekankan adalah manfaat Jaminan Kematian (JKM). Ramli menjelaskan bahwa bagi peserta yang baru bergabung dengan masa kepesertaan di bawah tiga bulan, ahli waris berhak menerima santunan biaya pemakaman sebesar 10 juta.

Namun, perlindungan akan meningkat signifikan seiring bertambahnya masa aktif kepesertaan.

​Bagi peserta yang telah melampaui masa aktif tiga bulan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan penuh sebesar 42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.


Selain itu, terdapat nilai tambah berupa manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak peserta, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, dengan syarat minimal masa kepesertaan selama tiga tahun.


​Tak hanya jaminan kematian, Ramli juga menyoroti keunggulan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Program ini memberikan proteksi menyeluruh terhadap segala risiko yang terjadi saat bekerja atau yang berhubungan dengan rutinitas pekerjaan.

Baca Juga:  Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

Ia menegaskan bahwa pihak BPJS akan menanggung seluruh biaya pengobatan tanpa batasan nominal (unlimited) hingga pasien dinyatakan sembuh secara medis.


​Selama masa pemulihan di mana peserta tidak mampu bekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kompensasi berupa santunan pendapatan mulai dari 1 juta per bulan.

Langkah ini diambil agar stabilitas ekonomi keluarga tetap terjaga meskipun sang pekerja sedang menjalani perawatan intensif akibat kecelakaan di lapangan.

​Risiko terburuk dari kecelakaan kerja, yakni kematian di lokasi atau saat menjalankan tugas, mendapatkan perhatian khusus dalam skema ini.

Ahli waris dipastikan menerima santunan total minimal sebesar 70 juta. Jumlah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan agar tetap memiliki tumpuan ekonomi.

​Sebagai penutup, Ramli mengajak awak media untuk membantu menyebarkan informasi ini kepada masyarakat luas.

Edukasi mengenai pentingnya perlindungan mandiri diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pekerja informal di Bitung agar segera mendaftarkan diri, demi masa depan keluarga yang lebih terjamin dan terproteksi dari berbagai ketidakpastian hidup. (Kiti)

Berita Terkait

Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran
Tambah Prodi Unggul, S1 Ekonomi Syariah UIA Raih Akreditasi LAMEMBA 2026
Api Turun ke Tebing, Tim Gabungan Terkendala Alat! Kebakaran Lonobi Sulit Dijangkau
Bantuan Perlengkapan Sekolah Dari Program Bhayangkari Peduli Disalurkan.
Ribuan Jamaah Hadiri Haul Habib Bugak Bireuen dan Santuni puluhan Anak Yatim
BREAKING NEWS! Api Lahap Tebing Lonobi, BPBD–Polres Raja Ampat Turun Langsung, Medan Ekstrem Jadi Kendala
Dua Jalan Jembatan Darurat Mbarung Dan Natam Putus Dua Kecamatan Terisolir
BERJUANG SENDIRI, TAPI TIDAK HARUS MENUTUP DIRI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:38

Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran

Minggu, 27 September 2026 - 15:21

Bantuan Perlengkapan Sekolah Dari Program Bhayangkari Peduli Disalurkan.

Minggu, 27 September 2026 - 11:13

Viral Soal Lapas Cibinong, “Ombudsman Offside, Mereka Bukan Penyidik Lakukan Penggerebekan

Minggu, 27 September 2026 - 04:48

Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi

Minggu, 27 September 2026 - 01:29

Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53

Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Berita Terbaru