​BPJS Ketenagakerjaan Bitung Dorong Kepesertaan Mandiri: Proteksi Tak Terbatas bagi Pekerja

- Editor

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comKepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bitung, Ramli Jarre, melakukan langkah strategis guna memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh elemen masyarakat, Dalam sebuah agenda silaturahmi bersama insan pers, Selasa (24/03/26).

Ramli menegaskan bahwa jaminan perlindungan kerja kini tidak lagi hanya menjadi hak eksklusif karyawan perusahaan formal, melainkan dapat diakses oleh siapa saja secara mandiri.

​Lebih jauh Ramli memaparkan bahwa masyarakat yang bekerja di sektor informal atau memiliki usaha sendiri memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan jaring pengaman sosial.


Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko ekonomi yang mungkin timbul akibat kecelakaan kerja maupun musibah kematian yang dialami oleh tulang punggung keluarga.


​Salah satu poin utama yang ditekankan adalah manfaat Jaminan Kematian (JKM). Ramli menjelaskan bahwa bagi peserta yang baru bergabung dengan masa kepesertaan di bawah tiga bulan, ahli waris berhak menerima santunan biaya pemakaman sebesar 10 juta.

Namun, perlindungan akan meningkat signifikan seiring bertambahnya masa aktif kepesertaan.

​Bagi peserta yang telah melampaui masa aktif tiga bulan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan penuh sebesar 42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.


Selain itu, terdapat nilai tambah berupa manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak peserta, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, dengan syarat minimal masa kepesertaan selama tiga tahun.


​Tak hanya jaminan kematian, Ramli juga menyoroti keunggulan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Program ini memberikan proteksi menyeluruh terhadap segala risiko yang terjadi saat bekerja atau yang berhubungan dengan rutinitas pekerjaan.

Baca Juga:  ​Kapolres Bitung dan Pejabat Utama Polda Sulut Hadiri Resepsi Pernikahan Naufal-Hana di Girian

Ia menegaskan bahwa pihak BPJS akan menanggung seluruh biaya pengobatan tanpa batasan nominal (unlimited) hingga pasien dinyatakan sembuh secara medis.


​Selama masa pemulihan di mana peserta tidak mampu bekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kompensasi berupa santunan pendapatan mulai dari 1 juta per bulan.

Langkah ini diambil agar stabilitas ekonomi keluarga tetap terjaga meskipun sang pekerja sedang menjalani perawatan intensif akibat kecelakaan di lapangan.

​Risiko terburuk dari kecelakaan kerja, yakni kematian di lokasi atau saat menjalankan tugas, mendapatkan perhatian khusus dalam skema ini.

Ahli waris dipastikan menerima santunan total minimal sebesar 70 juta. Jumlah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan agar tetap memiliki tumpuan ekonomi.

​Sebagai penutup, Ramli mengajak awak media untuk membantu menyebarkan informasi ini kepada masyarakat luas.

Edukasi mengenai pentingnya perlindungan mandiri diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pekerja informal di Bitung agar segera mendaftarkan diri, demi masa depan keluarga yang lebih terjamin dan terproteksi dari berbagai ketidakpastian hidup. (Kiti)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Kota Bakti dan UPT Pemasyarakatan Pidie Gelar Donor Darah Serentak
MAN 1 Pidie Perkuat Kiprah di Kancah Internasional, Dua Siswa Raih Juara III Robotik
Bukan Sekadar Tanpa Plang! P3-TGAI Desa Rikit Disorot: Pekerjaan Bergelombang, K3 Dipertanyakan, Aspirasi Dewan Ikut Disorot
Desa Kute Buluh Juara Evaluasi Desa Cantik Aceh Tenggara, Pengelolaan Data Jadi Fondasi Pembangunan
Ketika Sumber Daya Habis — Lalu Ke Mana Bangsa Ini Akan Melangkah?
Di Norwegia Melayani dengan Sederhana — Di Indonesia Justru Dilayani Berlebihan
Selamat Jalan Kak, Semoga Husnul Khatimah
Dinas DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:02

Ironi Negeri Ini — Guru Disuruh Sarjana, Tapi Dewan Bisa Cukup Lulus SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:32

Memimpin Bukan Bermain Catur — Membangun Peradaban atau Menjadi Cerita Keruntuhan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:14

Peradaban Bangsa Akan Bersih dan Maju Jika Dimulai dari Indonesia Timur

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:44

Jack Ma: Seorang Guru yang Membuktikan — Bukan dengan Buku, Tapi dengan Karya

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:38

Sekolah Itu Fondasi: Di Situlah Identitas dan Masa Depan Bangsa Dibentuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:28

Perampasan Aset Koruptor: Antara Ketakutan Pemegang Kuasa dan Keadilan bagi Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:27

Pemimpin Itu Melayani, Bukan Dilayani

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:04

Kekerasan Tidak Pernah Menjadi Jalan Penyelesaian Sesungguhnya

Berita Terbaru

Headline news

KINERJA PEMKAB SIMEULUE DAPAT PENGAKUAN NASIONAL TAHUN 2026

Kamis, 13 Agu 2026 - 03:37