Akun Dinda Larasati Dituding Sebar Fitnah, Pemerintah Deli Serdang Tak Tinggal Diam

- Editor

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM | TribuneIndonesia.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersikap tegas. Serangan informasi bohong yang dilontarkan akun media sosial bernama Dinda Larasati dinilai sudah melewati batas dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menegaskan bahwa seluruh informasi yang disebarkan akun tersebut adalah hoaks besar yang berpotensi menyesatkan publik.

“Ini bukan sekadar opini, tapi sudah masuk kategori disinformasi, fitnah, dan kebencian. Tidak bisa dibiarkan. Apalagi di era Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum harus tegas,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Akun tersebut menyebarkan berbagai tudingan serius, mulai dari pengakuan sebagai mantan PNS di Inspektorat Deli Serdang, dugaan praktik pungutan liar (pungli), hingga narasi miring terkait program zakat ASN dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang disebut-sebut belum dibayarkan.

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, secara gamblang membantah keberadaan nama Dinda Larasati di lingkungan Inspektorat.

“Tidak ada nama itu di kantor kami. Apalagi dibilang sudah pindah ke Batam. Itu jelas tidak benar,” tegasnya.

Penelusuran lebih lanjut melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang juga menguatkan bantahan tersebut. Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), nama yang bersangkutan tidak pernah tercatat sebagai pegawai, baik aktif maupun nonaktif.

Tak hanya itu, tudingan terkait zakat ASN, program Gerakan Amal Saleh dan Gerakan Amal Kasih, hingga isu gaji PPPK—khususnya tenaga guru—yang disebut belum dibayar, juga dipastikan sebagai kebohongan yang sengaja digiring untuk membangun opini negatif.

Baca Juga:  Bupati Pidie Sarjani Abdullah SH Membuka Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

“Semua itu tidak benar. Ini upaya sistematis untuk menjatuhkan nama baik Pemkab Deli Serdang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Edwin.

Situasi ini dinilai berbahaya, bukan hanya bagi citra pemerintah, tetapi juga bagi stabilitas informasi di tengah masyarakat. Penyebaran hoaks yang masif berpotensi memicu keresahan publik dan merusak kepercayaan terhadap institusi negara.

Langkah hukum kini tengah dipersiapkan sebagai bentuk perlawanan terhadap penyebaran informasi palsu yang dinilai merugikan.

“Kami sedang mengkaji langkah hukum. Pembahasan serius akan dilakukan setelah libur Idul Fitri. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Edwin.

Sikap tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Deli Serdang tidak akan memberi ruang bagi penyebar hoaks. Di tengah upaya pemerintah membangun transparansi dan kepercayaan publik, serangan disinformasi dianggap sebagai ancaman serius yang harus dilawan dengan tindakan nyata.

Pesan pun disampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Di era digital saat ini, satu unggahan bisa memicu kegaduhan luas. Namun di sisi lain, hukum juga siap menjerat siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan kebohongan.

Dan kali ini, Pemkab Deli Serdang tampaknya tidak akan mundur.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15, Deli Serdang Antar Tamu Allah Menuju Tanah Suci
Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin
Bupati dan Forkopimda Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia,Aceh,Medan di Deli Serdang
Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya
Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah
Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 18 April 2026 - 09:01

Perluas Jangkauan, NSC Siapkan Empat Cabang Baru di Pidie dan Pidie Jaya

Minggu, 12 April 2026 - 10:09

Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera

Rabu, 8 April 2026 - 08:28

Jalan Tol Paltung Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Arus Mudik-Balik Nataru Hingga Lebaran 2027 Semakin Lancar

Kamis, 2 April 2026 - 14:32

Aiyub NSS Grong-Grong Berikan Souvenir Jam Dinding, Jamu Nasabah Setia Asal Medan dengan Kuliner Khas Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:45

Layani Arus Mudik – Balik Lebaran 2026, Hutama Karya Pastikan Kenyamanan Pengendara di Wilayah Riau dan Sumatera Barat

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:45

Trafik JTTS Naik Signifikan Saat Arus Balik Lebaran 2026, Capai 247 Ribu Kendaraan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:02

Hutama Karya Maksimalkan Pelayanan Tol Regional Sumbagut Jelang Lebaran 2026

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42