Deli Serdang I TribuneIndonesia.com–Dewan Pimpinan Wilayah P2BMI Sumut mengambil langkah strategis dengan menggandeng seorang pengacara muda dari Kantor Hukum Indra Wibowo S.H. & Associates untuk memberikan pendampingan hukum bagi organisasi serta para anggotanya.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan surat kuasa antara Ketua DPW P2BMI dengan pihak kantor hukum tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi para jurnalis yang dalam menjalankan tugasnya kerap berhadapan dengan berbagai persoalan hukum di lapangan.
Pengacara muda yang dipercaya untuk mendampingi organisasi ini merupakan putra asli Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Kehadirannya diharapkan mampu menjadi kekuatan baru dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas bagi organisasi maupun anggota P2BMI.
Ketua DPW P2BMI Sumut Abdul Hadi menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap anggota organisasi mendapatkan pendampingan hukum apabila menghadapi persoalan yang berkaitan dengan tugas jurnalistik maupun persoalan hukum lainnya.
“Peran jurnalis sangat penting dalam menjaga keterbukaan informasi dan kontrol sosial di tengah masyarakat. Karena itu, organisasi juga harus memastikan bahwa para anggotanya memiliki perlindungan hukum yang memadai,” ujarnya.
Sementara itu, pihak dari Kantor Hukum Indra Wibowo S.H. & Associates menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum secara profesional serta siap membantu organisasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul.
Dengan adanya kerja sama ini, DPW P2BMI Sumut berharap organisasi semakin kuat dalam menjalankan fungsi dan perannya, sekaligus memberikan rasa aman bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada publik.
Kehadiran pengacara muda putra daerah ini juga menjadi simbol bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi antara dunia hukum dan dunia pers demi terciptanya keadilan serta kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Ilham Gondrong




















