Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos

- Editor

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kementrian Sosial (Foto Ist)
Tim Penyidik Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kementrian Sosial (Foto Ist)

Takengon – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah memeriksa sejumlah aparatur kampung yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperuntukkan bagi korban bencana alam hidrometeorologi yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., dan Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si. melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Aceh Tengah, Aipda Hendri Faisal,, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pungli terhadap masyarakat penerima bantuan.

“Hari ini sejumlah aparatur kampung telah kita periksa. Selanjutnya kita menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik,” kata Hendrik Paisal kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga:  Para Wartawan Perpisahan Dengan Pj Bupati Bireuen

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan pungutan terhadap bantuan sosial yang semestinya diterima utuh oleh masyarakat terdampak bencana.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah aparatur kampung diduga melakukan pungutan terhadap masyarakat penerima bantuan Kemensos yang masing-masing berjumlah Rp.8.000.000. Dugaan pungutan tersebut menimbulkan keluhan dari warga penerima bantuan.

Polres Aceh Tengah saat ini masih mendalami kasus tersebut guna memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat korban bencana. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:20

DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:29

Distanpan Simeulue Dorong Kemandirian Pangan, Lahan Telantar Disulap Jadi Kebun Cabai

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:14

​Sinergi Polri dan Damkar Bitung Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Kecamatan Ranowulu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:37

​Diduga Jadi Korban Fitnah, Tiga Wartawan Bitung Buka Suara Terkait Isu Pemerasan ASN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:03

PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE GANDENG KEJAKSAAN NEGERI SIMEULUE

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:54

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:00

Demo Desa Mengarah ke Perusahaan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:38

Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rp8 Miliar TPP Beralih ke Penanganan Banjir

Senin, 3 Agu 2026 - 23:24