Lsm Perkara Duga Dana ZIS Baitul Mal Aceh Tenggara Rp 3.8 M Tahun 2024, Semu Akibat Tak Memiliki Rekening Khusus.

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TRIBUNE INDONESIA | ACEH TENGGARA – Dana Zakat Infaq Shodokah Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, Tahun Anggaran 2024, Senilai Rp 3.863.455.545,- Tidak Terealisasi Sesuai Dengan Qanun Aceh Nomor: 3 Tahun 2021, Tentang Baitul Mal, Lsm Perkara Menilai Akibat Tidak Memiliki Rekening Khusus, Keberadaannya di Anggab Semu, Karena Hingga Tahun 2025, Tidak Terealisasi Pada Delapan Golongan yang Berhak.

 

Izharuddin, Ketua Dewan Pimpinn Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( DPC Lsm PERKARA ) Kabupeten, Aceh Tenggara pada Media ini Selasa Siang menyampaikan pesan-pesan Whats App, Rabu Tanggal 11 Maret 2026, dari hasi konfirmasi Ketua Lsm Perkara, dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Sykur Karo Karo, melalui pesan singkat Whast App, Senen Siang 9 Maret 2026, Jam 13.50 Wib, Syukur Karo Karo menjelaskan, Dana Zakat Inpaq Shodokah Anggaran Tahun 2025, ” Akan Kita Salurkan ” akan tetapi tidak disebutkan Waktu dan berapa besar nilainya.

 

Dari Penyampaian Syukur Karo Karo Selaku Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Kabupaten Aceh Tenggara, menanggapi, Penerimaan Dana ZIS Baitulmal Tahun Anggaran 2024, Sebesar Rp 11.863.455.545,- dan di Belanjakan Rp 8.000.000.000,- Sisa Rp 3.863.455.545,-, yang sisa tersebut di pergunakan untuk Pilkada, PON dan Bencana Banjir, hal tersebut berdasarkan Temuan BPK RI Perwakilan Aceh, Nomor: 13.B/ LHP/ XVIII.BAC/ 05/ 2025, Seharusnya di tahun 2025, sudah direalisasikan walaupun bentuk kewajiban, karena Dana ZIS tersebut bersumber dari Zakat, Infaq dan Sodokah serta penggunaannya dibagikan pada 8 Asnaf ( Golongan ) diantaranya, Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Hamba Sahaya, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil, dan Pengelolaan dan Pembagiannya harus melalui Baitul Mal dengan pengawasan Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara, Sesuai Dengan Qanun Aceh, Nomor: 3 Tahun 2021, Tentang Baitul Mal.

Baca Juga:  Sitem Buka Tutup Jalan Kota cane Arah ke Gayo lues

 

Menyangkut Rekening Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang bersumber dari, Zakat Infaq Sodokah, menyatu dengan Rekening Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), Hal tersebut Bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor: 3 Tahun 2021, Tentang Baitulmal, Pengelolaan Selain Baitul Mal dan Dana ZIS dipernugunakan untuk Pilkada, PON dan Penanggulangan bencana banjir, hal tersebut bertentangan Juklak/Juknis Baitul Mal Aceh Tenggara.

Terkait Rekening ZIS seharusnya dibuat rekening khusus, atau dipisahkan dari rekening PAD lainnya sehingga tidak semaunya dipergunakan untuk keperluan Pilkada dan PON, itulah sebabnya dana ZIS Baitulmal Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024 Senilai Rp 3.863.455.545,- Semu dengan kata lain, ada tetapi terasa tiada tegas Ketua Lsm Perkara.***

Berita Terkait

Akreditasi RSUD dr. Fauziah, Wabup Tekankan Pelayanan Aman dan Bermutu
Polres Bireuen Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Keamanan dan Kriminalitas
Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
Ketika Sensasi Menggeser Etika: Geuchik Aron Geulumpang VII Disudutkan Berita Pungli Diduga Tanpa Konfirmasi
Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Ajak Warga Waspadai Hoaks dan Narkoba
Minimalisir Dampak Banjir, BWS Diminta Bangun Tanggul Pengaman Lawe Bula
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 02:50

Akreditasi RSUD dr. Fauziah, Wabup Tekankan Pelayanan Aman dan Bermutu

Selasa, 29 September 2026 - 02:37

Polres Bireuen Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Keamanan dan Kriminalitas

Selasa, 29 September 2026 - 01:56

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 14:25

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA dalam Sepekan, Diantaranya Terlibat Prostitusi

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Senin, 28 September 2026 - 11:08

Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Senin, 28 September 2026 - 10:49

TTI Desak LKPP Instruksikan Pengguna Anggaran Lengkapi Data Paket di SiRUP

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Selasa, 29 Sep 2026 - 01:56