Lsm Perkara Duga Dana ZIS Baitul Mal Aceh Tenggara Rp 3.8 M Tahun 2024, Semu Akibat Tak Memiliki Rekening Khusus.

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TRIBUNE INDONESIA | ACEH TENGGARA – Dana Zakat Infaq Shodokah Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, Tahun Anggaran 2024, Senilai Rp 3.863.455.545,- Tidak Terealisasi Sesuai Dengan Qanun Aceh Nomor: 3 Tahun 2021, Tentang Baitul Mal, Lsm Perkara Menilai Akibat Tidak Memiliki Rekening Khusus, Keberadaannya di Anggab Semu, Karena Hingga Tahun 2025, Tidak Terealisasi Pada Delapan Golongan yang Berhak.

 

Izharuddin, Ketua Dewan Pimpinn Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( DPC Lsm PERKARA ) Kabupeten, Aceh Tenggara pada Media ini Selasa Siang menyampaikan pesan-pesan Whats App, Rabu Tanggal 11 Maret 2026, dari hasi konfirmasi Ketua Lsm Perkara, dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Sykur Karo Karo, melalui pesan singkat Whast App, Senen Siang 9 Maret 2026, Jam 13.50 Wib, Syukur Karo Karo menjelaskan, Dana Zakat Inpaq Shodokah Anggaran Tahun 2025, ” Akan Kita Salurkan ” akan tetapi tidak disebutkan Waktu dan berapa besar nilainya.

 

Dari Penyampaian Syukur Karo Karo Selaku Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Kabupaten Aceh Tenggara, menanggapi, Penerimaan Dana ZIS Baitulmal Tahun Anggaran 2024, Sebesar Rp 11.863.455.545,- dan di Belanjakan Rp 8.000.000.000,- Sisa Rp 3.863.455.545,-, yang sisa tersebut di pergunakan untuk Pilkada, PON dan Bencana Banjir, hal tersebut berdasarkan Temuan BPK RI Perwakilan Aceh, Nomor: 13.B/ LHP/ XVIII.BAC/ 05/ 2025, Seharusnya di tahun 2025, sudah direalisasikan walaupun bentuk kewajiban, karena Dana ZIS tersebut bersumber dari Zakat, Infaq dan Sodokah serta penggunaannya dibagikan pada 8 Asnaf ( Golongan ) diantaranya, Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Hamba Sahaya, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil, dan Pengelolaan dan Pembagiannya harus melalui Baitul Mal dengan pengawasan Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara, Sesuai Dengan Qanun Aceh, Nomor: 3 Tahun 2021, Tentang Baitul Mal.

Baca Juga:  Jasa Raharja DKI Jakarta Bersama Stakeholder Hadirkan Layanan Samsat Keliling di HBKB Bundaran HI

 

Menyangkut Rekening Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang bersumber dari, Zakat Infaq Sodokah, menyatu dengan Rekening Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), Hal tersebut Bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor: 3 Tahun 2021, Tentang Baitulmal, Pengelolaan Selain Baitul Mal dan Dana ZIS dipernugunakan untuk Pilkada, PON dan Penanggulangan bencana banjir, hal tersebut bertentangan Juklak/Juknis Baitul Mal Aceh Tenggara.

Terkait Rekening ZIS seharusnya dibuat rekening khusus, atau dipisahkan dari rekening PAD lainnya sehingga tidak semaunya dipergunakan untuk keperluan Pilkada dan PON, itulah sebabnya dana ZIS Baitulmal Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024 Senilai Rp 3.863.455.545,- Semu dengan kata lain, ada tetapi terasa tiada tegas Ketua Lsm Perkara.***

Berita Terkait

HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh
Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama
Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif
GMNI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Dikira Embun, Ternyata Debu Selimuti Jalan Lintas Kutacane-Medan ‎
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:55

HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:56

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:16

Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:13

Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:20

GMNI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:13

Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:20

Dikira Embun, Ternyata Debu Selimuti Jalan Lintas Kutacane-Medan ‎

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38

Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

45 Paskibraka dan Amanah Merah Putih

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:35

Feature dan Opini

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:18