Lsm Perkara Duga Dana ZIS Baitul Mal Aceh Tenggara Rp 3.8 M Tahun 2024, Semu Akibat Tak Memiliki Rekening Khusus.

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TRIBUNE INDONESIA | ACEH TENGGARA – Dana Zakat Infaq Shodokah Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, Tahun Anggaran 2024, Senilai Rp 3.863.455.545,- Tidak Terealisasi Sesuai Dengan Qanun Aceh Nomor: 3 Tahun 2021, Tentang Baitul Mal, Lsm Perkara Menilai Akibat Tidak Memiliki Rekening Khusus, Keberadaannya di Anggab Semu, Karena Hingga Tahun 2025, Tidak Terealisasi Pada Delapan Golongan yang Berhak.

 

Izharuddin, Ketua Dewan Pimpinn Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( DPC Lsm PERKARA ) Kabupeten, Aceh Tenggara pada Media ini Selasa Siang menyampaikan pesan-pesan Whats App, Rabu Tanggal 11 Maret 2026, dari hasi konfirmasi Ketua Lsm Perkara, dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Sykur Karo Karo, melalui pesan singkat Whast App, Senen Siang 9 Maret 2026, Jam 13.50 Wib, Syukur Karo Karo menjelaskan, Dana Zakat Inpaq Shodokah Anggaran Tahun 2025, ” Akan Kita Salurkan ” akan tetapi tidak disebutkan Waktu dan berapa besar nilainya.

 

Dari Penyampaian Syukur Karo Karo Selaku Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Kabupaten Aceh Tenggara, menanggapi, Penerimaan Dana ZIS Baitulmal Tahun Anggaran 2024, Sebesar Rp 11.863.455.545,- dan di Belanjakan Rp 8.000.000.000,- Sisa Rp 3.863.455.545,-, yang sisa tersebut di pergunakan untuk Pilkada, PON dan Bencana Banjir, hal tersebut berdasarkan Temuan BPK RI Perwakilan Aceh, Nomor: 13.B/ LHP/ XVIII.BAC/ 05/ 2025, Seharusnya di tahun 2025, sudah direalisasikan walaupun bentuk kewajiban, karena Dana ZIS tersebut bersumber dari Zakat, Infaq dan Sodokah serta penggunaannya dibagikan pada 8 Asnaf ( Golongan ) diantaranya, Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Hamba Sahaya, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil, dan Pengelolaan dan Pembagiannya harus melalui Baitul Mal dengan pengawasan Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara, Sesuai Dengan Qanun Aceh, Nomor: 3 Tahun 2021, Tentang Baitul Mal.

Baca Juga:  Bupati Bireuen Hadiri Konferensi Ke-IV Forum KKA di Banda Aceh;Momentum Penguatan Sinergi Daerah

 

Menyangkut Rekening Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang bersumber dari, Zakat Infaq Sodokah, menyatu dengan Rekening Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), Hal tersebut Bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor: 3 Tahun 2021, Tentang Baitulmal, Pengelolaan Selain Baitul Mal dan Dana ZIS dipernugunakan untuk Pilkada, PON dan Penanggulangan bencana banjir, hal tersebut bertentangan Juklak/Juknis Baitul Mal Aceh Tenggara.

Terkait Rekening ZIS seharusnya dibuat rekening khusus, atau dipisahkan dari rekening PAD lainnya sehingga tidak semaunya dipergunakan untuk keperluan Pilkada dan PON, itulah sebabnya dana ZIS Baitulmal Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024 Senilai Rp 3.863.455.545,- Semu dengan kata lain, ada tetapi terasa tiada tegas Ketua Lsm Perkara.***

Berita Terkait

​Sinergi TNI-Polri di Bitung: Bersama Donor Darah demi Kemanusiaan di Hari Bhayangkara
Sejumlah Lomba Hiasi Peringatan Harlah IPARI Ke 3 di Bireuen
HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari
​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
​Hari Bhayangkara ke-80: Polres Bitung Teguhkan Semangat Presisi Lewat Ziarah Pahlawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:12

Wakil Bupati Simeulue Sambut Kedatangan Pangdam Iskandar Muda dan Serahkan Cindera Mata

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:25

PT Bintang Sawit Cemerlang Perkuat Akses Warga Lewat Perbaikan Jalan Paya Itik

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:21

Dana Stimulan Banjir Menggerakkan Ekonomi Langsa, Daya Beli Warga Mulai Pulih

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:47

Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42

Seret Nama Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Re-LUN Ungkap Skema Dugaan Suap US$50 Juta Proyek AMI

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 10:37

Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:09