Lampu Jalan Simeulue Padam, Gaji Aparat Desa Tertunda, Marwan: Jangan Defisit Jadi Kambing Hitam

- Editor

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMEULUE Tribune Indonesia.com Alasan defisit anggaran kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Simeulue. Mulai dari padamnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur dua Kota Sinabang hingga belum dibayarkannya gaji PPPK paruh waktu dan penghasilan tetap (Siltap) aparat desa, semuanya disebut-sebut karena keterbatasan fiskal daerah.

Seperti disampaikan, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Simeulue, Marwan menanggapi keterangan kepala Dinas Perhubungan kabupaten Simeulue, Mulyawan Rohas yang menyebutkan persoalan utama bertahun-tahun lampu jalan kota tak menyala itu, karena keterbatasan anggaran.

Ia menilai pemerintah daerah tidak seharusnya terus-menerus menjadikan defisit sebagai alasan pembenar atas berbagai persoalan mendasar yang menyangkut hak masyarakat dan aparatur.

“Jangan setiap persoalan selalu dikaitkan dengan defisit. Lampu jalan padam, gaji perangkat desa tertunggak, PPPK paruh waktu belum dibayar, semuanya alasannya defisit. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Marwan.

Menurutnya, penyediaan dan pemeliharaan PJU merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menempatkan penerangan jalan sebagai bagian dari perlengkapan jalan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Di sisi lain, pembiayaan PJU bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut dari masyarakat setiap kali membayar rekening listrik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan.

“Setiap bulan masyarakat bayar listrik dan di situ ada PPJ. Artinya ada kontribusi nyata dari rakyat untuk penerangan jalan. Jadi kalau lampu jalan dibiarkan padam berbulan-bulan, publik tentu bertanya ke mana pengelolaan anggarannya,” ujar Marwan.

Ia menegaskan, hasil PPJ merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semestinya diprioritaskan untuk pemasangan, pemeliharaan, dan pembayaran rekening listrik PJU.

Baca Juga:  Ketua MPC Pemuda Pancasila  Junaidi Jhon Key mengapriasi atas tertangkap nya pelaku pembacokan Jaksa senior di kebun sawit  Desa Perbahingan

Tak hanya soal lampu jalan, Marwan juga menyoroti belum dibayarkannya Siltap aparat desa Tahun Anggaran 2025 yang dilaporkan tertunggak hingga sekitar lima bulan. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan, karena banyak perangkat desa harus bertahan dengan cara berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Penghasilan tetap itu hak normatif perangkat desa. Mereka bekerja melayani masyarakat, masa hak dasarnya ditunda-tunda dengan alasan defisit,” imbuhnya.

Kewajiban pembayaran Siltap diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menegaskan perangkat desa berhak menerima penghasilan tetap setiap bulan.

Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 junto Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan dan menyalurkan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa melalui APBD.

Persoalan serupa juga terjadi pada sebagian PPPK paruh waktu yang hingga kini disebut belum menerima gaji.

Padahal, hak PPPK atas gaji dan tunjangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan pemerintah memenuhi hak keuangan sesuai perjanjian kerja.

“Belanja pegawai itu sifatnya wajib dan rutin. Dalam penyusunan APBK, seharusnya gaji pegawai, termasuk PPPK dan perangkat desa, menjadi prioritas utama sebelum belanja proyek fisik atau program lain,” tegasnya.

Ia pun meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran serta menyampaikan kondisi keuangan secara transparan kepada publik.

“Kalau memang ada persoalan fiskal, jelaskan secara terbuka. Tapi jangan sampai defisit dijadikan kambing hitam untuk mengabaikan kewajiban dasar pemerintah terhadap rakyat dan aparatur,” pungkas Marwan.(*)

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru