Pemasangan Girder Interchange Lubuk Alung, Tol Padang–Sicincin Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di KM 18+998

- Editor

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATRA BARAT – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama anak usahanya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada lajur Padang menuju Sicincin di KM 18+998 pada 2–3 Maret 2026 pukul 09.00 WIB–15.00 WIB sehubungan dengan pekerjaan pemasangan balok jembatan (erection girder) yang kembali dilakukan dalam rangka pembangunan Interchange Lubuk Alung pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan.

Selama periode rekayasa lalu lintas, Hutama Karya menyiapkan pengaturan arus sebagai berikut: (1) penerapan detour di KM 18+998 pada lokasi pekerjaan erection girder bagi pengguna jalan dari Gerbang Tol Kapalo Hilalang menuju Gerbang Tol Padang; dan (2) pengalihan arus ke Jalan Nasional bagi pengguna jalan dari Gerbang Tol Padang menuju Gerbang Tol Kapalo Hilalang.

“Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung serta mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan. Untuk memastikan lalu lintas tetap aman dan terkendali selama proses pekerjaan, kami berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumatra Barat, Satlantas Polres Padang Pariaman, Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat,” ujar Rizki Dana, _Vice President_ (VP) Komunikasi Korporat

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Braille Sedunia

Lebih lanjut, jalur detour yang digunakan berada di sisi jalan eksisting dan akan dilengkapi rambu-rambu, marka, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya. Hutama Karya juga menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di titik-titik krusial dan melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi agar informasi rekayasa lalu lintas tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Kami mengimbau pengguna jalan agar mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar,” tambah Rizki.

Sebagai informasi tambahan, Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 km telah beroperasi sejak 28 Mei 2025 dan menjadi penghubung strategis di Sumatra Barat. Kehadiran interchange, termasuk Interchange Lubuk Alung, diharapkan semakin memperkuat aksesibilitas kawasan serta memberikan manfaat langsung bagi pengguna jalan dengan memangkas waktu tempuh perjalanan dari sekitar 1,5 jam melalui jalur nasional menjadi sekitar 30 menit melalui jalan tol.

​​

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Syariah, Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp400 Juta Melalui Baitul Mal Simeulue
Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Simeulue Hebat, Indonesia Kuat
​Tekan Angka TBC, Pemkot Bitung Gencarkan Gerakan Terintegrasi “Ketuk Pintu” Hingga ke Rumah Warga
Desa Kute Buluh Juara Evaluasi Desa Cantik Aceh Tenggara, Pengelolaan Data Jadi Fondasi Pembangunan
KINERJA PEMKAB SIMEULUE DAPAT PENGAKUAN NASIONAL TAHUN 2026
Selamat Jalan Kak, Semoga Husnul Khatimah
Satuan Lantas Polres Simeulue Semarakkan HUT RI ke 81 Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih di Jalan Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:33

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:16

​Harumkan Nama Daerah di Kancah Global, Wali Kota Bitung Minta Refaya Betah Kembali Berkarya di Tanah Kelahiran

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:16

​Hendrik Siahaya Minta Pemda Tak Persulit Surat Domisili Warga Undocumented Keturunan Indonesia-Filipina

Senin, 27 Juli 2026 - 16:26

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:27

​Penyerahan SK Kewarganegaraan di Bitung, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penuntasan Status Warga Filipina-Sangihe

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04

Jangan Hakimi Kejari Tanpa Bukti! Penganggaran APBK Merupakan Wewenang Pemda dan DPRK.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00

Penuhi Misi Maritim Dunia, Kolonel Marvill Marfel Dampingi Kazona Tengah Bakamla Lepas KRI Bima Suci

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:55

Bupati Joune Ganda Sambut Delegasi Uni Eropa di Likupang, Bahas Konservasi Global dan Prestasi UCLG

Berita Terbaru