Deli Serdang I TribuneIndonesia.com — Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, melayangkan ultimatum keras kepada manajemen RS Patar Asih dan Thongs Inn Kualanamu agar segera mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
Ultimatum itu disampaikan saat Bupati melakukan inspeksi mendadak bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/3/2026). Sidak ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar hukum.
RS Patar Asih menjadi lokasi pertama yang disambangi. Di hadapan Direktur RS Patar Asih, dr Royyan Ashri MKM, Bupati secara terbuka mengungkap sejumlah aduan masyarakat yang masuk ke meja pemerintah daerah. Di antaranya, dugaan tenaga perawat menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten serta pengaturan jam kerja yang belum sepenuhnya selaras dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2022.
“Kita berharap RS Patar Asih ini bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Bupati dengan nada serius.
Bagi Bupati, pelayanan kesehatan bukan hanya soal fasilitas dan bangunan megah, melainkan tentang kepatuhan terhadap aturan, perlindungan tenaga kerja, dan jaminan hak-hak pasien. Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi dalam hal yang menyangkut kesejahteraan tenaga kesehatan maupun kepastian hukum operasional rumah sakit.
Kepada Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang, Bupati memerintahkan agar proses penyesuaian perizinan difasilitasi secara cepat, transparan, dan tanpa berbelit. Ia ingin seluruh pelaku usaha mendapatkan kepastian, sekaligus memastikan tidak ada lagi celah pelanggaran administratif.
“Kita berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik,” imbuhnya.
Sikap tegas itu diperkuat Kepala Inspektorat Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi, yang memberikan tenggat waktu dua pekan kepada manajemen RS Patar Asih untuk melengkapi serta menyesuaikan seluruh dokumen perizinan dan aspek administratif lainnya. Batas waktu tersebut menjadi penanda bahwa pemerintah tidak sekadar memberi peringatan, tetapi menuntut perbaikan konkret dalam waktu terukur.
Usai dari RS Patar Asih, rombongan Bupati bergerak ke Hotel Thongs Inn Kualanamu. Di sektor perhotelan, Bupati kembali menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dan kepatuhan terhadap standar usaha. Ia menilai hotel sebagai wajah daerah yang bersentuhan langsung dengan tamu dan investor, sehingga tidak boleh ada celah pelanggaran.
Menurutnya, iklim investasi yang sehat hanya bisa terwujud bila seluruh pelaku usaha taat aturan. Kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, serta kualitas pelayanan harus berjalan beriringan. Pemerintah, kata dia, tidak anti investasi, justru ingin memastikan setiap investasi tumbuh di atas fondasi regulasi yang kuat.
Bupati menegaskan pengawasan tidak akan berhenti pada dua lokasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan memperluas pengawasan ke berbagai sektor usaha lain, mulai dari rumah sakit, hotel, restoran, klinik, hingga sektor industri.
“Kita harus sukseskan Program Presiden, H Prabowo Subianto yaitu mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah. Salah satunya dengan memastikan kegiatan usaha, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, Bupati juga menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah tenaga kesehatan di RS Patar Asih. Ia mendengarkan langsung keluhan dan harapan mereka, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak pekerja di sektor pelayanan publik.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Deli Serdang tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan tenaga kerja maupun masyarakat. Penegakan aturan, menurut Bupati, bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk memastikan pelayanan yang aman, profesional, dan bermartabat bagi seluruh warga.
Dengan ultimatum yang telah disampaikan, kini publik menanti langkah konkret dari manajemen kedua usaha tersebut. Pemerintah telah memberi ruang perbaikan. Waktu berjalan, dan kepatuhan adalah harga mati.
Ilham Gondrong



















