Ultimatum Tegas Bupati ! RS Patar Asih dan Thongs Inn Wajib Taat Regulasi

- Editor

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, melayangkan ultimatum keras kepada manajemen RS Patar Asih dan Thongs Inn Kualanamu agar segera mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

Ultimatum itu disampaikan saat Bupati melakukan inspeksi mendadak bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/3/2026). Sidak ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar hukum.

RS Patar Asih menjadi lokasi pertama yang disambangi. Di hadapan Direktur RS Patar Asih, dr Royyan Ashri MKM, Bupati secara terbuka mengungkap sejumlah aduan masyarakat yang masuk ke meja pemerintah daerah. Di antaranya, dugaan tenaga perawat menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten serta pengaturan jam kerja yang belum sepenuhnya selaras dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2022.

“Kita berharap RS Patar Asih ini bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Bupati dengan nada serius.

Bagi Bupati, pelayanan kesehatan bukan hanya soal fasilitas dan bangunan megah, melainkan tentang kepatuhan terhadap aturan, perlindungan tenaga kerja, dan jaminan hak-hak pasien. Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi dalam hal yang menyangkut kesejahteraan tenaga kesehatan maupun kepastian hukum operasional rumah sakit.

Kepada Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang, Bupati memerintahkan agar proses penyesuaian perizinan difasilitasi secara cepat, transparan, dan tanpa berbelit. Ia ingin seluruh pelaku usaha mendapatkan kepastian, sekaligus memastikan tidak ada lagi celah pelanggaran administratif.

“Kita berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik,” imbuhnya.

Sikap tegas itu diperkuat Kepala Inspektorat Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi, yang memberikan tenggat waktu dua pekan kepada manajemen RS Patar Asih untuk melengkapi serta menyesuaikan seluruh dokumen perizinan dan aspek administratif lainnya. Batas waktu tersebut menjadi penanda bahwa pemerintah tidak sekadar memberi peringatan, tetapi menuntut perbaikan konkret dalam waktu terukur.

Baca Juga:  Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli

Usai dari RS Patar Asih, rombongan Bupati bergerak ke Hotel Thongs Inn Kualanamu. Di sektor perhotelan, Bupati kembali menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dan kepatuhan terhadap standar usaha. Ia menilai hotel sebagai wajah daerah yang bersentuhan langsung dengan tamu dan investor, sehingga tidak boleh ada celah pelanggaran.

Menurutnya, iklim investasi yang sehat hanya bisa terwujud bila seluruh pelaku usaha taat aturan. Kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, serta kualitas pelayanan harus berjalan beriringan. Pemerintah, kata dia, tidak anti investasi, justru ingin memastikan setiap investasi tumbuh di atas fondasi regulasi yang kuat.

Bupati menegaskan pengawasan tidak akan berhenti pada dua lokasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan memperluas pengawasan ke berbagai sektor usaha lain, mulai dari rumah sakit, hotel, restoran, klinik, hingga sektor industri.

“Kita harus sukseskan Program Presiden, H Prabowo Subianto yaitu mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah. Salah satunya dengan memastikan kegiatan usaha, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, Bupati juga menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah tenaga kesehatan di RS Patar Asih. Ia mendengarkan langsung keluhan dan harapan mereka, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak pekerja di sektor pelayanan publik.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Deli Serdang tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan tenaga kerja maupun masyarakat. Penegakan aturan, menurut Bupati, bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk memastikan pelayanan yang aman, profesional, dan bermartabat bagi seluruh warga.

Dengan ultimatum yang telah disampaikan, kini publik menanti langkah konkret dari manajemen kedua usaha tersebut. Pemerintah telah memberi ruang perbaikan. Waktu berjalan, dan kepatuhan adalah harga mati.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Fotografi Cagar Budaya Jadi Strategi Promosi Potensi Sejarah dan Wisata Deli Serdang
Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah
Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing
Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru
Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik
Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Bupati Asri Ludin Bongkar Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Benahi Wajah Kota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:16

​Perkokoh Karakter Personel, Bintaldam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Ideologi di Kodim 1310/Bitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39

Bupati Salim Fakhry resmi buka pameran pembangunan di Hari Jadi ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53

PT Kether Coco Bio Diduga Buang Limbah Ilegal di Perkebunan Warga Tanjung Merah

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:18

Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:37

HBKB Jakarta Utara dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Mitra Hadirkan Samsat juga Pengobatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:36

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:58

​Putus Jaringan Antarprovinsi, Polres Bitung Amankan 15 Gram Sabu Asal Palu dari Tangan Pria Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42

Masyarakat Gayo Perantauan: Jangan Ciptakan Polemik Baru, Dukung Swadaya Warga Perbaiki Jalan Bireuen–Bener Meriah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Fotografi Cagar Budaya Jadi Strategi Promosi Potensi Sejarah dan Wisata Deli Serdang

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:48

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:28