Digerebek Dini Hari, Sarang Sabu di Pangkalan Susu Terbongkar

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT | TribuneIndonesia.com – Rumah sunyi di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, mendadak berubah menjadi lokasi penggerebekan aparat bersenjata pada Kamis (26/2/2026) dini hari. Dari dalam bangunan sederhana itu, petugas mengamankan dua pemuda yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB saat personel Marinir TNI AL bersama Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu melaksanakan patroli pengamanan wilayah pesisir. Gerak-gerik mencurigakan di salah satu rumah membuat petugas melakukan pemeriksaan. Hasilnya mengejutkan.

Di dalam rumah, petugas menemukan indikasi kuat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dua orang diamankan, masing-masing berinisial M (22) dan TAS (20). Dari penggeledahan badan dan lokasi, aparat menemukan sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 4,92 gram, berikut perlengkapan yang menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi barang haram.

Dari tangan M, petugas menyita dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, satu plastik klip kosong, dua tas, dua unit handphone android, uang tunai Rp714.000, satu buku catatan, dan satu pulpen. Sementara dari TAS, diamankan tiga bungkus plastik klip berisi sabu, satu bal plastik klip kosong, satu unit handphone android, satu timbangan elektrik, satu tas, dua buku catatan, dua pulpen, uang tunai Rp1.000.000, serta satu dompet.

Tak hanya itu, dari dalam rumah juga ditemukan satu set alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirek, serta lima bal plastik klip kosong. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut bukan sekadar tempat memakai, melainkan diduga menjadi titik peredaran narkotika.

Baca Juga:  Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika

Sekitar pukul 09.00 WIB di hari yang sama, dua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan personel Pos Kamla Pangkalan Susu kepada Satresnarkoba Polres Langkat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti nyata sinergi lintas instansi dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri bersama unsur TNI dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Dua terduga pelaku telah kami amankan dan akan diproses tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menambahkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan kedua terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta melakukan pengembangan untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih besar.

“Kami tidak berhenti di dua orang ini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap siapa pemasok dan jaringan di belakangnya,” ujarnya.

Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk memutus peredaran narkoba yang kian menggerogoti kampung-kampung pesisir dan merusak masa depan generasi muda. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Polres Langsa Bongkar 10 Kasus Narkoba, Hampir 40 Kilogram Ganja Disita
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
Anwar Kopong Ucapkan Selamat HUT ke-62 Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Mengutamakan Kepentingan Rakyat
200 Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Warga Waisai Minta Peredaran Miras Ilegal Ditelusuri
Tekan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Polres dan BNNK Bitung Gelar Razia Gabungan
Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:23

Apresiasi Kedisiplinan Warga, Satlantas Polres Bireuen Bagikan Paket bagi Pengendara Tertib

Minggu, 1 November 2026 - 06:39

Lewat Minggu Kasih, Polres Bireuen Ajak Jemaat Gereja Methodist Sinergi Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

Minggu, 1 November 2026 - 06:07

Babinsa Koramil 02/Samalanga Kawal Perkembangan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Meuliek.

Minggu, 1 November 2026 - 05:41

Wali Kota Bitung Serahkan SK Kewarganegaraan RI bagi Warga Keturunan Filipina di Ruang SH Sarundajang

Minggu, 1 November 2026 - 04:08

Diduga Dipicu Dendam Pribadi dan Oknum PPPK, Aksi GPM di CV Menara Biru Bakal Dihadang Massa BPPKB Banten

Minggu, 1 November 2026 - 03:03

Polsek Peusangan Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh Mencegah Karhutla

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:34

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:36

Subuh Keliling di Masjid Ridha Jeumpa, Kapolres Bireuen Ajak Jamaah Sinergi Bersama Polisi Berantas Narkotika

Berita Terbaru