Bangunan Liar Kebal Hukum di Pagar Merbau

- Editor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGAR MERBAU | TribuneIndonesia.com Keberadaan bangunan liar di Dusun II, Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, kian memantik amarah warga. Meski telah dua kali dilayangkan Surat Peringatan (SP) oleh pihak kecamatan, bangunan tersebut tetap berdiri kokoh, bahkan aktivitas pembangunan masih terus berlangsung hingga berita ini diturunkan.

Berdasarkan dokumen resmi yang beredar di masyarakat, pihak Kecamatan Pagar Merbau telah menerbitkan SP I Nomor 005/1046 tertanggal 11 Juli 2025 dan SP II Nomor 300/1324 tertanggal 19 Agustus 2025 kepada pemilik bangunan yang diduga melanggar Peraturan Daerah. Dalam kedua surat tersebut, pemilik bangunan diperintahkan untuk membongkar bangunan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Namun, peringatan itu seolah hanya menjadi secarik kertas tak bernyawa. Tidak ada pembongkaran, tidak ada tindakan tegas. Bangunan liar tersebut tetap berdiri mencolok di tengah permukiman warga, seakan kebal terhadap hukum dan aturan yang berlaku.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Warga mempertanyakan keseriusan aparat kecamatan dalam menegakkan Peraturan Daerah. Mereka menilai, jika sudah diterbitkan SP I dan SP II, maka seharusnya SP III sebagai tahap akhir segera dikeluarkan sebelum dilakukan tindakan pembongkaran paksa sesuai prosedur hukum.

“Kalau sudah dua kali diperingatkan tapi tidak digubris, kenapa dibiarkan? Kami melihat hukum seperti tak punya taring. Ini seperti ada yang dilindungi,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Lebih memicu amarah, di lapangan masih terlihat aktivitas pembangunan yang terus berjalan. Material keluar-masuk, pekerja tetap beroperasi, seolah-olah tidak pernah ada surat peringatan dari pemerintah kecamatan. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa aturan negara dipermainkan di depan mata masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Pidie Lantik 72 Pejabat Struktural dan Fungsional: Komitmen Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Warga menilai bangunan liar tersebut bukan hanya melanggar tata ruang, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban dan keselamatan umum. Jika dibiarkan, mereka khawatir praktik pembangkangan terhadap aturan akan menjadi preseden buruk dan memicu tumbuhnya bangunan liar lain di wilayah tersebut.

“Kami tidak minta perlakuan istimewa. Kami hanya ingin aturan ditegakkan adil. Jangan sampai hukum terlihat ganas ke rakyat kecil, tapi lumpuh saat berhadapan dengan pemilik modal atau orang berpengaruh,” ucap warga lainnya.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di bawah kepemimpinan Asri Ludin Tambunan, untuk segera turun tangan. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting demi menjaga wibawa pemerintah di mata publik.

Jika bangunan liar yang sudah jelas melanggar aturan terus dibiarkan, warga menilai ini bukan lagi soal kelalaian administratif, melainkan kegagalan negara dalam melindungi ketertiban dan keadilan di tingkat akar rumput.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kejelasan penerbitan SP III serta langkah konkret penertiban di lapangan. Diamnya aparat dinilai hanya akan memperkuat dugaan bahwa bangunan liar tersebut memang “kebal hukum”.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Hunian Hijau Bersertifikat Gold, Deli Serdang Tancap Gas Ramah Investasi
Bupati Deli Serdang Resmikan Kantor Damkar Baru di Lubuk Pakam, Armada Ditambah Dua Unit
P2BMI–IGB Jajaki Sinergi Strategis dengan Kominfo Deli Serdang
UMKM Tanjung Morawa Direlokasi, Pemkab Siapkan Sentra Baru 5.000 Meter Persegi
Pemkab Deli Serdang Pastikan Pasokan Pangan Terjaga
Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang
Rangkap Jabatan Pejabat Publik Picu Krisis Kepercayaan dan Etika Negara
Tegas Amankan Aset Daerah, Bupati Sidak Deli Mas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:26

Hunian Hijau Bersertifikat Gold, Deli Serdang Tancap Gas Ramah Investasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:32

Bangunan Liar Kebal Hukum di Pagar Merbau

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:51

P2BMI–IGB Jajaki Sinergi Strategis dengan Kominfo Deli Serdang

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:37

UMKM Tanjung Morawa Direlokasi, Pemkab Siapkan Sentra Baru 5.000 Meter Persegi

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:18

Pemkab Deli Serdang Pastikan Pasokan Pangan Terjaga

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:47

Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:53

Rangkap Jabatan Pejabat Publik Picu Krisis Kepercayaan dan Etika Negara

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:42

Tegas Amankan Aset Daerah, Bupati Sidak Deli Mas

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Hunian Hijau Bersertifikat Gold, Deli Serdang Tancap Gas Ramah Investasi

Sabtu, 21 Feb 2026 - 16:26

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bangunan Liar Kebal Hukum di Pagar Merbau

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:32