Bangunan Liar Kebal Hukum di Pagar Merbau

- Editor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGAR MERBAU | TribuneIndonesia.com Keberadaan bangunan liar di Dusun II, Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, kian memantik amarah warga. Meski telah dua kali dilayangkan Surat Peringatan (SP) oleh pihak kecamatan, bangunan tersebut tetap berdiri kokoh, bahkan aktivitas pembangunan masih terus berlangsung hingga berita ini diturunkan.

Berdasarkan dokumen resmi yang beredar di masyarakat, pihak Kecamatan Pagar Merbau telah menerbitkan SP I Nomor 005/1046 tertanggal 11 Juli 2025 dan SP II Nomor 300/1324 tertanggal 19 Agustus 2025 kepada pemilik bangunan yang diduga melanggar Peraturan Daerah. Dalam kedua surat tersebut, pemilik bangunan diperintahkan untuk membongkar bangunan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Namun, peringatan itu seolah hanya menjadi secarik kertas tak bernyawa. Tidak ada pembongkaran, tidak ada tindakan tegas. Bangunan liar tersebut tetap berdiri mencolok di tengah permukiman warga, seakan kebal terhadap hukum dan aturan yang berlaku.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Warga mempertanyakan keseriusan aparat kecamatan dalam menegakkan Peraturan Daerah. Mereka menilai, jika sudah diterbitkan SP I dan SP II, maka seharusnya SP III sebagai tahap akhir segera dikeluarkan sebelum dilakukan tindakan pembongkaran paksa sesuai prosedur hukum.

“Kalau sudah dua kali diperingatkan tapi tidak digubris, kenapa dibiarkan? Kami melihat hukum seperti tak punya taring. Ini seperti ada yang dilindungi,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Lebih memicu amarah, di lapangan masih terlihat aktivitas pembangunan yang terus berjalan. Material keluar-masuk, pekerja tetap beroperasi, seolah-olah tidak pernah ada surat peringatan dari pemerintah kecamatan. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa aturan negara dipermainkan di depan mata masyarakat.

Baca Juga:  Pelaksanaan MTQ Cabang Qiraah Sab’ah Hari Pertama Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Warga menilai bangunan liar tersebut bukan hanya melanggar tata ruang, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban dan keselamatan umum. Jika dibiarkan, mereka khawatir praktik pembangkangan terhadap aturan akan menjadi preseden buruk dan memicu tumbuhnya bangunan liar lain di wilayah tersebut.

“Kami tidak minta perlakuan istimewa. Kami hanya ingin aturan ditegakkan adil. Jangan sampai hukum terlihat ganas ke rakyat kecil, tapi lumpuh saat berhadapan dengan pemilik modal atau orang berpengaruh,” ucap warga lainnya.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di bawah kepemimpinan Asri Ludin Tambunan, untuk segera turun tangan. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting demi menjaga wibawa pemerintah di mata publik.

Jika bangunan liar yang sudah jelas melanggar aturan terus dibiarkan, warga menilai ini bukan lagi soal kelalaian administratif, melainkan kegagalan negara dalam melindungi ketertiban dan keadilan di tingkat akar rumput.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kejelasan penerbitan SP III serta langkah konkret penertiban di lapangan. Diamnya aparat dinilai hanya akan memperkuat dugaan bahwa bangunan liar tersebut memang “kebal hukum”.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Job Fair Perdana Deli Serdang Langkah Berani Menekan Pengangguran dan Membuka Masa depan Tenaga kerja Lokal
Hardiknas 2026 Bupati Deli Serdang Bongkar Realita Pendidikan dan Tancap Gas Reformasi Menyeluruh
TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni
UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam
PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo
Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama
Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak
Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:07

Hardiknas 2026 Bupati Deli Serdang Bongkar Realita Pendidikan dan Tancap Gas Reformasi Menyeluruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:35

TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Berita Terbaru