Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.ComDugaan proyek fiktif di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, kian memanas.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) P2BMI Sumatera Utara bersama perwakilan warga turun langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Selasa 10 Februari 2026, guna mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah dilayangkan sejak 26 November 2025.

Kedatangan Ketua DPW P2BMI Sumut  beserta jajaran pengurus dan warga bukan sekedar silaturahmi. Mereka membawa satu misi tegas: menuntut kejelasan proses hukum atas dugaan proyek fiktif yang disebut-sebut terjadi di Desa Aras Kabu. Laporan itu menjadi simbol kegelisahan warga terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa.

Rombongan diterima oleh perwakilan Intelijen Kejari Deli Serdang. Pertemuan tersebut berlangsung di tengah momen serah terima jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Kejari. Pihak kejaksaan menyampaikan bahwa Dumas terkait dugaan proyek fiktif tersebut masih dalam proses penanganan.

Namun, ada satu catatan penting. Kejari mengakui adanya pergantian pejabat yang berpotensi membuat berkas penanganan perkara dialihkan kepada pejabat baru. Meski demikian, pihak kejaksaan menegaskan akan tetap proaktif melakukan investigasi serta pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

Bagi DPW P2BMI Sumut  dan warga, pernyataan itu belum cukup menenangkan. Mereka menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara kecil. Dugaan proyek fiktif menyangkut uang rakyat, anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, bukan justru diduga hilang tanpa wujud nyata di lapangan.

Ketua DPW P2BMI Sumut Abdul Hadi  secara tegas menitipkan pesan kepada pihak Kejari agar laporan Dumas tersebut diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menekankan bahwa bila dalam proses penyelidikan ditemukan pelanggaran hukum, maka pihak terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai data dan fakta yang terungkap.

Baca Juga:  Terkait Bangunan Liar Di Kecamatan Labuhandeli, BBWS SUMUT Diminta Tegas

“Penanganan kasus seperti ini tidak boleh setengah hati. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kalau memang ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

DPW P2BMI Sumut juga menyampaikan apresiasi kepada warga Aras Kabu yang tetap konsisten mempercayakan pengawalan kasus ini kepada organisasi tersebut. Menurut mereka, kepercayaan masyarakat adalah amanah besar, apalagi di tengah kondisi di mana publik semakin kritis terhadap kinerja aparat dan penegakan hukum.

Mereka menilai, kesadaran warga untuk melapor dan mengawal dugaan penyimpangan adalah tanda positif. Masyarakat tidak lagi diam. Mereka mulai berani mempertanyakan pengelolaan anggaran, terutama jika muncul dugaan korupsi yang menyeret oknum pejabat desa.

P2BMI menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama. Praktik korupsi di tingkat desa dinilai sama berbahayanya dengan korupsi di level atas, karena langsung merampas hak masyarakat kecil. Dana desa yang seharusnya menjadi motor pembangunan justru bisa berubah menjadi ladang bancakan jika pengawasan lemah.

“Setiap warga negara punya hak yang sama untuk melawan korupsi. Jangan ada rasa takut ketika memperjuangkan kebenaran. Justru sikap kritis masyarakat inilah yang menjadi benteng agar penyimpangan tidak semakin merajalela,” ujar perwakilan DPW P2BMI.

Kini, sorotan tertuju pada Kejari Deli Serdang. Masyarakat menunggu bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti Dumas tersebut. Apakah dugaan proyek fiktif di Aras Kabu akan terungkap terang, atau justru tenggelam di tengah proses administrasi dan pergantian pejabat, waktu yang akan menjawab.

Yang jelas, warga sudah bersuara. Tekanan publik mulai menguat. Dan kasus ini berpotensi menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran desa di Deli Serdang.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 03:10

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:07

Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:10

Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:18

Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:10

Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:02

Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan

Berita Terbaru