Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Dokumen: Izharuddin Selaku Pemohon Hadir Kadiskes Atau Kuasanya Tidak Hadir Pada Sidang Pertama.

 

TRIMBUNE INDONESIA.COM | ACEH TENGGARA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara Selaku Pejabat Publik yang Mengelola Anggaran, Seharusnya Menghadiri Sidang ke Dua Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Banda Aceh Tanggal 9 Pebruari 2026 Mendatang Agar Dapan Memahami Terkait Undang Undang Nomor: 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Terkait Permintaan Informasi atau Data yang dilakukan salah seorang masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara, Izharuddin selaku pemohon pada media ini Selasa tanggal 3 Pebruari 2026, melalui pesan Whats App, mengatakan, telah menyurati Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara, menyangkut permintaan informasi atau data, realisasi pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, Dana Bagi Hasil Cukai Tembako, Dana BOK dan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama ( FKTP ) keseluruhannya Tahun Anggaran 2024, surat tersebut Tanggal 08 Oktober 2025, melalui Pejabat Pengelola Informasi Daerah ( PPID Utama ), atau Dinas Kominfo, setelah sepuluh hari kerja tidak ada jawaban, maka Tgl 3 November 2025, di tayangkan kembali surat Keberatan pada Atasan PPID Utama/ Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, tanggal 3 November 2025, selama tigapuluh hari kerja, juga tidak ada balasan.

Baca Juga:  Jasa Raharja DKI Jakarta Gelar Safety Campaign di Daerah Titik Rawan Cilincing Jakarta Utara

 

Selanjutnya Izharuddin mengajukan gugatan, penyelesaian sengketa informasi publik ke Majelis Komisi Informasi Aceh ( KIA ) di Banda Aceh, taggal 11 Desember 2025, dan diregister dengan Nomor: 001/1/KIA-PS/2026, seterusnya surat panggilan sidang dari KIA yang akan digelar di Banda Aceh Tanggal 26 Januari 2026, Pemohon Hadir Sedangkan Termohon atau Kadis Kesehatan yang dikuasakan Sekretaris Daera ( Sekda ) kepada Kabag Hukum tidak hadir, dengan alasan keperluan dinas, sidang tetap berjalan dan senen tgl 2 pebruari 2026, Izharuddin Selaku pemohon menerima surat panggilan sidang kedua dari Majelis Komisi Informasi Aceh melalui pesan Whats App, yang akan di gelar sidang lanjutan atau sidang ke dua di Banda Aceh.

 

Pemohon berharap agar Kadis Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara, agar hadir dengan didampingi PPID Utama/Kadis Kominfo, dalam sidang nanti, agar Kadiskes bisa menjelaskan apa sebab tidak memberikan data yang di minta pemohon, apakah data tersebut dikecualikan dan termasuk rahasia Negara, dan juga dengan kehadiran Kadisdinkes di sidang nantinya, pada tanggal 9 Pebruari 2026 mendatang, agar Kadis tersebut dapat mengetahui dan memahami Undang Undang Nomor: 14 Tahun 2008, Tentang Kerbukaan Informasi Pulik, pungkasnya. ***

Berita Terkait

Masyarakat Gayo Perantauan: Jangan Ciptakan Polemik Baru, Dukung Swadaya Warga Perbaiki Jalan Bireuen–Bener Meriah
Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru
Bupati Bireuen Serahkan Santunan Rp267 Juta dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Rentan dan Non ASN Bireuen
Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik
Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG
​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api
​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran
​Akses Jalan Bitung–Minahasa Utara Kembali Terbuka Usai Mediasi Humanis TNI-Polri dan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 10:37

Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:37

Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:49

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Jun 2026 - 17:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Jun 2026 - 17:21