Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN, Indonesia/Tribuneindonesia.com  Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, mengapresiasi sikap terbuka aparat penegak hukum yang secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kekeliruan dalam penerapan pasal pada sebuah perkara hukum yang menyita perhatian nasional.

Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam forum resmi penanganan perkara yang dihadiri unsur kepolisian dan kejaksaan. Dalam forum tersebut, perwakilan kepolisian mengakui bahwa meskipun penanganan perkara dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum pasca-kejadian, penerapan pasal yang digunakan dinilai tidak sepenuhnya tepat.

“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada Saudara Yoki dan Ibu Arshita, apabila dalam penanganan perkara ini terdapat kekeliruan,” ujar perwakilan kepolisian dalam pernyataan resmi di hadapan forum.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa dampak psikologis dan sosial yang dirasakan oleh pihak terlapor turut menjadi beban moral bagi aparat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, serta menjadi bahan evaluasi internal ke depan.

Sikap serupa disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri yang hadir dalam forum tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila langkah-langkah kejaksaan dalam proses penanganan perkara menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak-pihak terkait.

Dijelaskan bahwa setelah menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik, kejaksaan segera mengambil langkah-langkah korektif dengan tujuan mencari solusi hukum yang paling adil dan proporsional. Upaya tersebut mencakup mempertemukan para pihak dan mendorong dialog terbuka guna memastikan penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi prosedural, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan substantif.

Baca Juga:  Koramil Talun Kenas Dampingi Penyaluran 46.680 Kg Beras Pemerintah untuk Warga STM Hilir

Kejaksaan menegaskan bahwa setiap langkah lanjutan akan tetap ditempuh berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta melalui petunjuk dan arahan pimpinan, mengingat perkara tersebut masih menjadi perhatian publik luas.

Menanggapi perkembangan tersebut, Arizal Mahdi menilai sikap aparat penegak hukum yang berani mengakui kekeliruan dan menyampaikannya secara terbuka merupakan praktik penting dalam negara hukum demokratis.

“Permohonan maaf terbuka ini menunjukkan adanya kesadaran institusional bahwa penegakan hukum tidak hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab moral. Transparansi seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” kata Arizal.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi momentum perbaikan menyeluruh agar proses penegakan hukum ke depan dilakukan lebih cermat, profesional, dan berorientasi pada keadilan, sehingga hukum benar-benar dirasakan sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat.

Langkah permohonan maaf ini dipandang sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Berita Terkait

Bali, Pulau Toleransi: Usai Nyepi, Polda Bali Amankan Sholat Idul Fitri di Renon
Jembatan Bailey Polri di Jeunieb Rampung, Akses Masyarakat Kembali Terhubung Pasca Banjir
Polres Bireuen Pastikan Akses Jembatan Bailey Kuta Blang Lancar di Lalui Pengendara Saat Mudik
Kapolda Turun Langsung, Pengamanan Mudik Deli Serdang Disiagakan Maksimal
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Patroli Satlantas Polres Langkat Jaga Jalinsum Tetap Aman di Ops Ketupat Toba 2026
Polres Bireuen Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Polsek Kuta Selatan Amankan Pawai Ogoh-Ogoh Anak SD, di wilayah jimbaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:51

Bitung Siaga Penuh: Satuan Gabungan Amankan Malam Takbiran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:25

Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:55

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:47

HRD Soroti Respon Bupati Bireuen;Jangan Jadikan Kritik Alasan Kehilangan Semangat Bantu Korban Banjir

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:23

Hadir Resto Caffe Afgan di Matang Glumpangdua Bireuen akan di buka

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:45

FPI Bireuen Kembali Salurkan Daging Meugang Untuk Anak Yatim Fakir Korban Banjir Bandang 

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:01

Jembatan Gantung Desa Simpur Jaya Sudah Bisa Difungsikan, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:46

Pastikan Kelancaran Operasi Ketupat Samrat 2026, Tim Itwasda Polda Sulut Audit Kesiapan Polres Bitung

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Pastikan Tak Ada Anggaran APBD untuk Iklan di Kota Medan

Jumat, 20 Mar 2026 - 11:13