Diduga Tiga Kecamatan Diselimuti Masalah MBG, GOWIL Dorong Blacklist Yayasan

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Ramainya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Yayasan Fastabiqul Khairat yang berlokasi di Kampung Parakan, Desa Banyu Mas, Kecamatan Bojong, terus menuai sorotan. Dapur tersebut diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak, sementara menu makanan yang disajikan kepada siswa disinyalir tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Menanggapi polemik tersebut, Asisten Daerah (Asda) I Doni Hermawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan sesuai kewenangan masing-masing bidang.

“Iya kang, nanti akan saya tugaskan sesuai bidangnya, karena ada beberapa dapur yang sedang kami verifikasi, menyusul adanya sejumlah pengaduan,” ujar Doni Hermawan singkat.

Sebelumnya, Rasudin, yang mengaku sebagai Kepala SPPG Yayasan Fastabiqul Khairat, telah memberikan klarifikasi tertulis kepada media. Ia mengakui bahwa pembangunan IPAL di dapur MBG tersebut belum sepenuhnya rampung.

“Untuk IPAL, beberapa sudah dikerjakan, seperti penyaring minyak, lemak, dan sampah. Itu sudah terpasang di dua titik, yakni titik pengolahan dan pencucian ompreng. Namun IPAL air bersih menuju selokan masih dalam proses,” jelas Rasudin.

Ia berdalih, keterlambatan pembangunan IPAL disebabkan oleh kendala administrasi sewa lahan.

“Kemarin terkendala karena pemilik lahan belum menyelesaikan administrasi sewa. Insyaallah dalam waktu dekat IPAL sudah beres,” katanya.

Tak hanya soal IPAL, Rasudin juga mengakui keterbatasan lahan parkir dapur MBG yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Memang sebegitu adanya. Kami sudah berkomunikasi dengan mitra, dan solusi ke depan lahan parkir akan diperlebar di depan rumah warga yang telah mengizinkan,” ungkapnya, seraya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Sementara terkait keluhan menu makanan MBG, Rasudin menegaskan bahwa porsi dan kualitas makanan telah sesuai perhitungan ahli gizi.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat yang Sempat Buron ke Aceh Tengah

“Terkait menu yang dianggap kurang layak atau porsinya kecil, itu sudah sesuai hitungan ahli gizi. Perbedaan jumlah tempe terjadi karena kesalahan tim driver saat pendistribusian,” pungkasnya.

Namun klarifikasi tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan. Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL) yang terdiri dari GWI, AWDI, dan LIN, justru mendesak pemerintah daerah agar bertindak tegas.

Koordinator GOWIL, Raeynold Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan konferensi pers ke tiga kecamatan terkait dugaan pelanggaran sejumlah dapur MBG.

“Ada beberapa temuan serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Raeynold.

Ia merinci dugaan pelanggaran tersebut, antara lain:

1. Dapur MBG Yayasan Fastabiqul Khairat Kecamatan Bojong diduga beroperasi tanpa IPAL yang layak.

2. Dapur MBG Yayasan Gerakan Banten Jaya diduga membuang sampah ke tanah pribadi, IPAL belum selesai meski telah beroperasi lebih dari dua bulan, bahkan pada peluncuran awal ditemukan menu makanan dalam kondisi basi.

3. Dapur MBG Fastabikul Khairat Kampung Karet, Desa Angsana, Kecamatan Angsana, diduga menyajikan menu tidak sesuai anggaran pemerintah serta mengalami keterlambatan distribusi, hingga siswa kelas 1 sampai kelas 6 harus menunggu berjam-jam.

Atas temuan tersebut, GOWIL secara tegas meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencabut izin operasional serta mem-blacklist yayasan-yayasan yang terbukti melanggar.

“Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak. Jangan sampai program nasional yang baik justru dicederai oleh pengelola yang abai dan tidak patuh aturan,” tegas Raeynold.

Hingga berita ini diterbitkan, proses verifikasi dari pihak pemerintah daerah masih terus berlangsung.”(Tim/red)

Berita Terkait

Dari Langsa untuk Negeri: PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Malam Nuzulul Quran
Reje Gegarang Jelaskan Pemotongan Rp1 Juta Bantuan Kemensos untuk Korban Bencana
Oknum Reje di Aceh Tengah Diduga Potong Bantuan Kemensos Satu Juta Rupiah dari Penerima
Dapur Program Makan Bergizi di Aceh Tenggara Diduga Tak Bersertifikat Higienis, PPKMA Desak Audit
Ketua PJS Aceh Tengah Kecewa Sikap Pemkab Bener Meriah Soal Tudingan Rp15 Juta terhadap Wartawan
Alat Negara di duga dirampok! nama mantan Kabid Ketahanan Pangan Sumut ikut terseret
Lembu Liar Kuasai Kebun Negara, Warga Pagar Merbau Resah
BGN Hentikan Sementara Operasional 28 SPPG di Aceh, Termasuk di Bener Meriah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:01

Deli Serdang buru ADIPURA ! wabup Lom Lom, pengelolaan sampah harus lebih serius

Senin, 9 Maret 2026 - 16:28

Ramadan Fair Deli Serdang Resmi Dibuka, Eks Delimas Plaza Disulap Jadi Pusat Ekonomi Rakyat

Senin, 9 Maret 2026 - 10:33

Dapur Program Makan Bergizi di Aceh Tenggara Diduga Tak Bersertifikat Higienis, PPKMA Desak Audit

Senin, 9 Maret 2026 - 01:20

Zakiyuddin Harahap Santuni Anak Yatim di Bukber Gerindra Sumut

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:16

Seribu Umat Berdoa Tolak Bala, Hamparan Perak Gaungkan Spirit Religius

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:40

Tanam Raya Jagung di Hamparan Perak, Pemkab Deli Serdang dan Polri Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:17

Al-Qur’an Pedoman Hidup

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:46

Sebanyak 40 Anak Yatim Menerima Tali Asih dari Pemerintahan Kelurahan Galang Kota

Berita Terbaru

Sosial

Membedah Makna Zakat, Infak, hingga Jihad Harta

Selasa, 10 Mar 2026 - 17:53