DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com – Aksi menunjukan keberanian luar biasa aparat kepolisian bersama warga kembali membuahkan hasil. Polresta Deli Serdang melalui Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial A alias Kier dan BPPL, setelah rangkaian penyelidikan dan aksi kejar-kejaran yang dramatis.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 17.45 WIB, di Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Korban diketahui berinisial SM, pemilik satu unit sepeda motor merek Honda yang raib digondol pelaku.
Kejadian bermula saat Abadi Suhardi, suami korban, selesai menggunakan sepeda motor tersebut. Kendaraan diparkir di teras rumah dalam kondisi mesin mati dan stang terkunci, lalu Abadi masuk ke dalam rumah. Namun sekitar 10 menit kemudian, saat kembali keluar, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Morawa. Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Minggu, 18 Januari 2026, polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di Desa Telaga Sari.
Tanpa membuang waktu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus, bersama tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan A alias Kier, lalu membawanya ke Mapolsek Tanjung Morawa.
Dalam pemeriksaan, A mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama rekannya BPPL, yang saat itu diketahui berada di Kecamatan Batang Kuis dengan menggunakan mobil rental.
Tim Reskrim kembali bergerak melakukan pengejaran. Pelaku BPPL sempat dibuntuti dari Batang Kuis menuju Medan. Namun saat melintas di wilayah Tanjung Morawa, pelaku menyenggol seorang ibu-ibu.
Korban spontan berteriak “maling-maling”, memicu perhatian warga sekitar.
Warga bersama petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran. Pelaku berusaha melarikan diri dengan tancap gas, namun upaya tersebut berakhir sia-sia.
Mobil yang dikendarainya kehabisan bahan bakar, sehingga pelaku tak berkutik dan akhirnya berhasil dibekuk di Pasar 5, Kecamatan Lubuk Pakam.
Kedua pelaku kemudian diamankan dan diboyong ke Polsek Tanjung Morawa guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, dua terduga pelaku pencurian sepeda motor telah berhasil kami amankan. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan oleh penyidik,” tegas Kapolsek.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, sekaligus menunjukkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ilham Gondrong














