Diduga Tipu Warga Malaysia, Ketua PWI Bekasi Gunakan KTA PPWI Palsu

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak pidana penipuan yang diduga kuat dilakukan oleh seorang warga Indonesia bernama Ade Muksin, S.H., yang diketahui menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi. Laporan tersebut diterima oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, pada Senin, 12 Januari 2026, di Sekretariat Nasional PPWI.

Nor Hafiz menyampaikan bahwa dirinya diminta mentransfer uang sebesar 500 Ringgit Malaysia ke rekening Bank BRI Nomor: 016001090432502, atas nama Kemas Fathir Destwo, oleh orang yang mengaku bernama Ade Muksin, S.H. Permintaan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan staf media PWI. Dalam pesan itu, pelaku mengirimkan kartu tanda anggota (KTA) yang tampak seperti milik PWI. Namun setelah ditelusuri, kartu tersebut ternyata merupakan KTA PPWI atas nama Ridhal yang telah dimodifikasi.

Modus yang digunakan cukup canggih. KTA PPWI asli dicrop bagian kiri dan kanan sehingga huruf “PPWI” tampak seperti “PWI”. Foto asli pemilik kartu diganti dengan foto Ade Muksin, lengkap dengan latar belakang spanduk berlogo PWI. Tak hanya itu, masa berlaku kartu yang seharusnya berakhir pada 2023 diubah menjadi 2027, seolah-olah kartu tersebut masih sah digunakan.

Selain KTA palsu, Nor Hafiz juga menerima pesan dari nomor yang mengaku sebagai Ade Muksin. Dalam pesan tersebut, pelaku mengklaim berasal dari “media PWI pusat Jakarta” dan menyebut telah menerima video serta data pribadi Nor Hafiz. Pelaku mengancam akan mempublikasikan video tersebut sehingga menjadi viral, kecuali korban memberikan keterangan dan mentransfer sejumlah uang. Dengan dalih “menyelamatkan marwah” korban dan keluarganya, pelaku berusaha meyakinkan Nor Hafiz untuk segera mengirimkan dana.

Baca Juga:  Arogansi Kekuasaan Desa: Dana Kelompok Tani Rp108,8 Juta Jadi Bancakan Reje Bur Biah

Wilson Lalengke, setelah menerima laporan, segera meminta nomor kontak pelaku. Dari tangkapan layar yang dikirim korban, terlihat nomor 085177421007 dengan foto profil berlogo PWI. Namun setelah pihak PPWI mencoba menghubungi, nomor tersebut sempat aktif lalu tiba-tiba terblokir, dan logo PWI menghilang dari profil.

Untuk memastikan identitas pelaku, tim media melakukan penelusuran melalui Google dengan kata kunci “Ade Muksin”. Hasil pencarian menunjukkan bahwa benar Ade Muksin adalah Ketua PWI Bekasi yang dikukuhkan sejak April 2024. Foto yang ditemukan identik dengan foto yang ditempelkan pada KTA PPWI milik Ridhal, memperkuat dugaan bahwa pelaku adalah orang yang sama.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa pelaku bukan anggota PPWI dan mengecam keras tindakan pencatutan identitas organisasi. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Malaysia, agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan organisasi wartawan. Menurutnya, tindakan seperti ini merusak citra profesi jurnalis dan mencederai kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Wilson Lalengke menyerukan agar pimpinan PWI melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya. Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pemberian sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan tindak kriminal. Hal ini, katanya, untuk mencegah wartawan menggunakan profesinya sebagai kedok melakukan penipuan, korupsi, penggelapan, atau tindak pidana lainnya.

Sementara itu, pihak PPWI tengah mempertimbangkan langkah hukum atas kasus ini. Dugaan pemalsuan KTA dan penipuan lintas negara dianggap sebagai tindak pidana serius yang mencoreng nama baik organisasi PPWI, bangsa, dan negara Indonesia. PPWI berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini demi menjaga integritas dan melindungi masyarakat dari kejahatan serupa berulang di masa depan. (Tim/red)

Berita Terkait

13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes
Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu
Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers
Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Berita ini 90 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21