PEGAWAI LPP SIGLI TERIMA SHU INKOPASINDO, KOPERASI LAPAS PEREMPUAN SIGLI WUJUDKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Sigli- dalam agenda Rapat Anggota Tahunan Koperasi, Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli menerima pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) dan SHU Simpan Pinjam Koperasi LPP Sigli per 31 Desember 2025 kepada seluruh anggota koperasi yang berlangsung di Aula Lapas Lapas Perempuan Sigli. Selasa, (06/01).

Pembagian SHU ini merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusi aktif para anggota dalam mendukung pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen Inkopasindo dalam meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Perempuan Sigli selaku Pembina Primkopasindo menyampaikan bahwa pembagian SHU ini diharapkan dapat memotivasi seluruh anggota Primkopasindo untuk terus berperan aktif dalam memajukan koperasi, sekaligus memperkuat solidaritas dan kebersamaan antar anggota ‘’Dengan adanya dukungan penuh dari Inkopasindo, kami berkomitmen untuk terus menguatkan peran koperasi demi kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung pelayanan Pemasyarakatan yang lebih optimal,” tegas Yuliana.

Baca Juga:  Dana Daerah Jangan Dipangkas! Ketua Sekber Aceh Tantang Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Hentikan Kebijakan Pemotongan

Maulana Iqbal, Selaku Ketua Koperasi menyampaikan laporan terkait hal-hal yang telah dicapai oleh Koperasi. Selanjutnya Sekretaris Koperasi, Imam Nuddin bersama Bendahara koperasi , Merlinda Agnessia membacakan laporan terkait pengelolaan uang koperasi selama tahun 2025 secara terbuka kepada seluruh anggota koperasi.

Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Sigli mendukung penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi serta mendorong tata kelola koperasi yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat pembinaan dan peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemasyarakatan.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23