HMI Deli Serdang Ajak Sikapi Polemik TPS3R Secara Bijak dan Berlandaskan Hukum

- Editor

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang mengajak seluruh pihak menyikapi polemik pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Percut Sei Tuan secara bijak, objektif, dan berlandaskan hukum.

Ketua Umum HMI Cabang Deli Serdang, Fredy Dermawan, menegaskan hingga saat ini tidak ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Bupati maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan perampasan atau penyerobotan tanah.

Indonesia adalah negara hukum. Setiap tuduhan harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah. Asas praduga tak bersalah wajib dijunjung tinggi,” tegas Fredy, merujuk Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

HMI menjelaskan, berdasarkan informasi administrasi pertanahan yang beredar, lahan pembangunan TPS3R berada di atas areal Hak Guna Usaha yang diakui negara sesuai Undang-Undang Pokok Agraria. Klaim kepemilikan tanah, menurut HMI, harus dibuktikan melalui alas hak yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Terkait laporan sebagian masyarakat kepada aparat penegak hukum, HMI menghormati hak konstitusional warga negara, namun berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan bebas dari tekanan opini maupun kepentingan politik.

Baca Juga:  FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet

HMI menilai pembangunan TPS3R merupakan agenda strategis daerah untuk menjawab persoalan lingkungan dan pengelolaan sampah, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang, khususnya misi “Sehat Lingkungannya”.

TPS3R adalah instrumen penting mewujudkan lingkungan bersih dan berkelanjutan. Ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat,” ujar Fredy.

Sebagai bentuk komitmen, HMI Cabang Deli Serdang menyatakan siap bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang melalui program relawan “Sakolah”, mulai dari sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga, pengolahan di TPS3R, hingga pengembangan produk daur ulang.

HMI juga menegaskan siap mengawal setiap kebijakan agar tetap berada dalam koridor hukum, keadilan, dan kepentingan publik, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif demi pembangunan Deli Serdang yang berkelanjutan.(“”)

 

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:27

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23