Kepala OJK Bali Kritik Minimnya Pemahaman Publik soal Risiko Keuangan, Minta Media Lebih Keras Lakukan Edukasi

- Editor

Senin, 8 Desember 2025 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | TribuneIndonesia.com

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menyampaikan pesan tegas kepada insan media untuk memperkuat edukasi publik di tengah meningkatnya kasus penipuan, maraknya pinjaman online ilegal, serta miskonsepsi masyarakat terkait mekanisme pengaduan di sektor jasa keuangan. Pesan tersebut disampaikan dalam forum NGORTE (Ngobrol Bersama Update Berita with Media), Senin (8/12/2025).

Dalam paparannya, Kristrianti mengawali dengan apresiasi, namun segera menekankan bahwa peran media saat ini dibutuhkan jauh lebih besar dari sekadar menyebarkan informasi. “Teman-teman punya jaringan yang jauh lebih luas dibandingkan kami. Karena itu, edukasi publik tidak bisa hanya mengandalkan OJK. Media harus berada di garis depan,” tegasnya.

Ia mencontohkan kasus yang sangat sering ditemui: kerugian akibat penipuan digital atau pemakaian pinjaman online tanpa pemahaman legalitas. Banyak masyarakat panik, tidak tahu harus mengadu ke mana, bahkan kerap datang ke OJK dengan harapan uangnya akan diganti.
“Masih banyak yang menyangka OJK bisa mengganti uang hilang. Padahal aturan jelas: yang wajib mengganti adalah pelaku usaha jasa keuangan, jika kesalahan memang berasal dari lembaga tersebut,” ujarnya, merujuk POJK 22 tentang Perlindungan Konsumen.

Kristrianti menegaskan, tidak sedikit kasus yang sebenarnya disebabkan kelalaian pribadi—seperti memberikan OTP, klik tautan phishing, atau membagikan password. Dalam situasi seperti itu, ia menilai justru sering muncul pemberitaan yang menyudutkan OJK seolah tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  NSS Grong Grong Hadirkan Promo September Istimewa, Wujud Soliditas Karyawan dalam Melayani Konsumen

“Ini harus diluruskan. Dana lembaga jasa keuangan adalah dana masyarakat. Tidak bisa sembarangan diganti. Kalau bukan kesalahan institusi, tentu tidak mungkin,” katanya menegaskan.

Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti ramainya tren produk finansial baru seperti fractional gold hingga layanan digital lain yang mengandung risiko tinggi jika tidak dipahami dengan benar. Menurutnya, media perlu menggarisbawahi batasan-batasan (do’s & don’ts) agar publik tidak terjerumus pada skema yang tidak dipahami sepenuhnya.

Lebih jauh, Kristrianti mengingatkan bahwa tidak semua pengaduan harus langsung dilayangkan ke OJK. Lembaga jasa keuangan memiliki mekanisme penyelesaian pertama. Jika semua pengaduan masuk ke OJK tanpa proses verifikasi awal, beban nasional akan sangat besar.

Ia bahkan memberikan contoh sederhana peran awal yang bisa dilakukan media: membantu korban melakukan pengecekan di ponsel, menelusuri legalitas aplikasi, hingga memastikan langkah-langkah dasar sebelum diarahkan membuat pengaduan resmi.

“Berita tidak harus selalu dari siaran pers kami. Justru analisis dan tulisan investigatif teman-teman bisa jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat,” katanya, menutup sesi dengan penegasan bahwa kolaborasi media–OJK pada 2026 harus jauh lebih kuat dan lebih agresif dalam memerangi misinformasi finansial. (Van)

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59

​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38

​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran

Senin, 22 Juni 2026 - 07:08

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek

Senin, 22 Juni 2026 - 07:04

Bupati Bireuen Hadiri Wisuda Ummah, Lulusan Harus Siap Hadapi Era Digital Dan Anti Korupsi

Senin, 22 Juni 2026 - 05:30

​Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol Genap 43 Tahun, Redaksi Tribuneindonesia Beri Apresiasi Atas Sinergitas Pers

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:07

Peduli Kesehatan Anak, Pegadaian Manado Buka Pendaftaran Khitanan Massal Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:39

Darma Baginda Tutup Usia

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:58

​Dipimpin Kapolsek, Tim Resmob Aertembaga Ringkus 3 Spesialis Maling Mesin Perahu

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Jun 2026 - 17:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Jun 2026 - 17:21