Nagan Raya, Aceh | TribuneIndonesia.com
Sejumlah tokoh Masyarakat dan para petani Gampong Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Memasang Plang Kemitraan bersama KSU Risky Fajar.
Dari pantauan Media Ini Di Lapangan bersama masyarakat juga hadir Sejumlah Tokoh Di antara nya,Geuchik Gampong Babah Rot Amran Nur,Sekdes Gampong Babah Rot Bustanuddin,Ex panglima GAM wilayah Tadu Raya Jamaluddin (Pangli),Sebagai Ketua Forum,mantan M,Nur Abu (pawang) Dan Juga perwakilan Dari KSU Risky Fajar Adoe Selaku Pengembangan Dan Plasma.

Jamaluddin Alias Pangli Kepada Media Ini mengatakan kami Masyarakat Gampong Babah Rot Hari Ini Turun Ke Lokasi Plasma ini untuk memasang plang Sebagai Tanda Keseriusan kami Dalam Rangka Kemitraan bersama KSU Risky Fajar.
Pangli menambahkan Perjuangan kami Ini bersama Masyarakat Gampong Babah Rot di mulai bulan Januari 2025, karna Pihak PT KIM Menyerobot lahan Kami Lahan plasma Masyarakat sebanyak 56 H.
Dan PT Kim juga melakukan pengrusakan gubuk masyarakat Gunong pungki dengan cara membakar dan merobohkannya,cara yang di lakukan PT Kim persis sama dengan cara penjajah di zaman dulu,kita juga pahami siapa pemilik PT Kim,ungkap salah satu masyarakat yang tak mau nama nya di publish.
Maka sampai saat ini permasalahan penyerobotan tanah ini Belum Ada Titik Temu nya di dikarenakan Pihak PT KIM Sudah Beberapa kali di panggil ke Disbun Nagan Raya Selalu mangkir dari panggilan Dan Juga Yang Di utus Orang Yang Tidak Punya Wewenang mengambil kebijakan atau keputusan Apapun,Dan DPRK kabupaten Nagan Raya Juga Sudah Pernah memanggil dari Pihak PT KIM namun pihak PT KIM juga Masih mengirim kan Orang Yang Tidak Bisa Mengambil keputusan sehingga perwakilan Dari pihak PT KIM,Di usir keluar dari dalam Ruang Rapat gedung Dewan Tersebut.
Di lokasi yang sama Jamaluddin Alias Pangli juga menambahkan,jika dalam waktu tahun ini pihak PT Kim tidak merespon permasalahan ini dengan serius,kami bersama masyarakat dan KSU Rizki Fajar akan mengambil langkah hukum dan juga akan mengambil langkah keputusan masyarakat ramai dengan menggali Paret gajah di perbatasan dengan HGU PT Kim, Pangli menambahkan sengketa lahan plasma Dengan PT KIM 15 Januari 2025,Aparatur desa Babah Rot,menyampaikan keluhan penyerobotan lahan ke KSU,Rizky fajar,Perihal penyerobotan lahan plasma oleh PT KIM Seluas 56H.
21 Januari 2025 Ksu,Riski fajar ,menyurati BPN,Nagan Raya,untuk Bisa menengahi permasalahan sengketa lahan,sekaligus meminta titik batas lahan plasma dan HGU,PT KIM.
18 February 2025,BPN Nagan Raya,turun kelapangan untuk identifikasi lokasi permasalahan,dimana hasil nya memang PT KIM melakukan penggarapan lahan diluar HGU nya,PT KIM Menggarap diatas lahan plasma desa Babah Rot.
20 Maret 2025,BPN Nagan Raya,mengadakan rapat kordinasi,Turut mengundang PT KIM aparatur desa Babah Rot,KSU Risky Fajar ,Dinas pertanahan Nagan Raya dan Disbun Nagan Raya ,dengan Hasil nya Sebagai Berikut;
1,Pihak PT KIM dan Masyarakat diwakili oleh Geuchik Gampong Babah Rot sepakat untuk menghentikan segala kegiatan diatas bidang tanah yang disengketakan untuk sementara waktu.
2,PT KIM berkewajiban untuk melakukan perbaikan terhadap jalan des.
3,PT KIM mengajukan permohonan pengembalian batas sertifikat HGU milik PT KIM.
19 Juni 2025.DPRK Nagan Raya,melakukan audensi Dengan Pihak PT KIM,Tomas desa Babah Rot aparatur desa Babah Rot,KSU Risky Fajar,Dinas pertanahan Nagan Raya,dan Disbun Nagan Raya,BPN Nagan Raya ,Dengan Hasil nya;pertanahan sudah meminta dinas terkait untuk proses pengawalan ,PT KIM tidak lagi memasuki wilayah kebun plasma ,Sertifikat 2012 Sementara HGU PT KIM keluar pada tahun 2015 lebih dulu keluar sertifikat plasma dibandingkan sertifikat HGU” Terang Zulkarnain,SH yang Juga mantan advokat kepentingan masyarakat Nagan.
21 Agustus 2025,KSU Risky Fajar,Kembali menyurati BPN,Nagan Raya untuk membantu segera mengambil sikap atas permasalahan lahan Plasma Tutup Jamaluddin Alias Pangli.
Sumber : T, Iqbal,SH

















